News

Satgas Covid-19 Kecamatan Pakel monitoring protokol kesehatan hajatan pernikahan

Published

on

Tulungagung, Jawa Timur, koin24.co.id – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pakel melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengawasan kegiatan hajatan pernikahan warga Desa Bono Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (27/11/2020).

Meskipun masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir, namun saat ini warga sudah mendapatkan izin untuk menggelar hajatan pernikahan dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Untuk itu perlu adanya pendampingan dan pengawasan dengan cara monitoring kegiatan yang melibatkan kalayak ramai.

Kehadiran Serka Arif Mustofa bersama tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pakel tersebut bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan hajatan di rumah warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Satgas akan senantiasa mengingatkan kepada para warga yang hadir agar selalu memakai masker dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan.

Serka Arif menuturkan kalau kegiatan seperti hajatan diperbolehkan untuk dilakukan. Dengan catatan penyelenggara hajatan harus mengikuti peraturan yang ada dengan menyiapkan hal-hal terkait protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan harapan tidak akan muncul klaster penyebaran virus dalam hajatan yang digelar.

“Hajatan pernikahan yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini memang sudah diperbolehkan namun dengan syarat harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Serka Arif. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version