News

Satgas Yonif 713/ST dampingi WNI korban PHK yang kembali dari PNG

Published

on

Jayapura, Papua, koin24 – Tujuh WNI kembali ke tanah air dari Port Moresbey PNG yang sudah lama menunggu ijin pulang kampung karena terhambat dengan adanya Covid-19, Sabtu (30/05/2020).

Ketujuh orang WNI tersebut terkena pemutusan hubungan kerja di negara tetangga PNG dan tepat pada pukul 11.20 WIT, WNI tersebut tiba di kantor Kesehatan Skouw atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua dan langsung dilaksanakan penyemprotan distinfektan. Baik pada orang maupun barang yang dibawanya.

Dalam hal ini Satgas Yonif 713/ST diwakili langsung oleh Pasiter Satgas Yonif 713/ST Letda Inf Suleman ikut mengecek dan memeriksa WNI tersebut.

Dansatgas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand, S.H., M.Tr.Han., M.I.Pol., mengatakan sebagai pengaman perbatasan Satuan Tugas Yonif 713/Satya Tama menekankan ke pihak intansi terkait agar ketat dan ‘welcome’ dalam pelaksanaan pengecekan protokol SOP Covid-19. “Walaupun itu warga kita lndonesia tetapi mereka pun harus mengikuti prosedur pemeriksaan secara bertahap dan berlapis. Dan alhamdulillah selama pengecekan rapid test, ke-7 WNI itu hasilnya negatif,” ungkap Letkol Inf Dony Gredinand.

Setelah pelaksanaan pengecekan rapid test, WNI tersebut pun melaksanakan pengecekan paspor di kantor Imigrasi PLBN Skouw dan dilanjutkan pemeriksaan barang bawaan oleh Petugas Bea Cukai PLBN Skouw.

Ema Dwiri, sebagai Kepala Bagian Perbatasan Provinsi Papua menjelaskan bahwa pelintasan ke-7 orang WNI atas izin pemerintah Provinsi Papua.

“Ke-7 orang WNI tersebut akan kembali ke Kota Jayapura serta akan menginap di penginapan yang ada di Jayapura sambil menunggu penerbangan ke daerah masing-masing,” jelasnya. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version