Seremonial

Sosialisasi omnibus law untuk santri

Published

on

Tangerang, Banten, koin24 – Yayasan Pondok Pesantren Riyadlul Jannah di Tangerang, Banten menyelenggarakan sosialisasi omnibus law berupa diskusi bertajuk “Penyederhanaan Regulasi Solusi Untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia”, Kamis (19/3).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat sehingga paham terkait program pemerintah yang saat ini dicanangkan.

Menurut H. Nawawi Sahroni, Wakil Khatib PWNU Banten, para santri harus memahami apa itu omnibus law. Apakah bertentangan dengan sistem pembentukan undang-undang atau tidak.

Nawawi mengatakan, adanya omnibus law memberi kemudahan untuk membuka peluang usaha. “Omnibusblaw membuka peluang masuknya investor sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan memberi peluang bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga hadir pula KH. Imadudin Utsman, pimpinan Ponpes Nahdatul Ulup, yang memberikan materi tentang manfaat omnibus law seperti membuka lapangan kerja, mengembangkan UMKM, memajukan perekonomian, memangkas peraturan izin yang rumit, dan menyederhanakan aturan yang tumpang tindih.

“Tidak ada lagi kesenjangan. tidak ada lagi Perda yang berbeda antara satu dengan lainnya. Omnibus law ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota dewan pendidikan Hj Eny Suhaeni. “Omnibus law diharapkan mampu memberi kenyamanan bagi tenaga kerja lokal”.

Menyikapi pro dan kontra masyarakat akan kebijakan omnibus law, menurutnya merupakan situasi wajar mengingat masyarakat Indonesia adalah masyarakat dinamis.

Karena menurut mantan anggota DPRD Banten H Nawasi Sahroni, hal tersebut terjadi dikarenakan ada yang belum pahan secara menyeluruh konsep pemerintah mengenai omnibus law. (***/rls)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version