Politik

Tahapan Pemilihan 2020 Berjalan Sesuai Jadwal

Published

on

Tahapan Pemilihan Serentak 2020 masih berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Memasuki tahun yang baru, kesiapan awal penyelenggaraan pemilihan di 270 daerah semakin baik sesuai rencana.

Mulai dari kesiapan anggaran, regulasi, penyiapan pembentukan badan ad hoc, hingga dimulainya proses pencalonan untuk perseorangan, semua telah berjalan sesuai tahapan yang telah dibuat.

Berdasarkan laporan Ketua KPU RI Arief Budiman, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II, Bawaslu dan DKPP Selasa (14/1/2020), disebutkan bahwa kesiapan menyangkut anggaran, bisa dilihat dari jumlah daerah yang telah menerima transfer dana hibah. Hingga 10 Januari 2020, jumlah daerah yang telah menerima transfer sebanyak 233 dengan nilai Rp444.050.858.680. Adapun disampaikan bahwa total usulan anggaran yang disampaikan provinsi dan kab/kota kepada pemerintah daerah sebesar Rp11.955.401.232.913.

Terkait kesiapan regulasi, tercatat ada tiga PKPU yang telah diundangkan antara lain PKPU No 9 Tahun 2017 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan, PKPU 16 Tahun 2019 Tentang Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan 2020 serta PKPU No 18 Tahun 2019 tentang Pencalonan.

Adapun draft PKPU lain masih dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan Ham adalah tentang perubahan atas PKPU No 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, dan PKPU yang masih dalam proses perubahan antara lain PKPU kampanye, PKPU Dana Kampanye serta PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Laporan lain yang juga disampaikan Arief terkait pembentukan badan ad hoc yang prosesnya akan berkelanjutan mulai dari PPK 15 Januari-14 Februari 2020, PPS 15 Februari-14 Maret 2020, PPP 26 Maret-15 April 2020 serta KPPS 21 Juni-21 Agustus 2020.

“Terkait dukungan bakal pasangan calon perseorangan, KPU telah menetapkan jadwal tahapan syarat dukungan paslon yang dimulai pada 26 Oktober 2019, yaitu penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran sampai 28 dan 29 Mei 2020, yaitu rekapitulasi dukungan hasil perbaikan ditingkat provinsi,” tutur Arief.

Turut hadir mendampingi pada RDP kali ini, Anggota KPU RI Viryan, Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi, Evi Novida Ginting Manik serta Hasyim Asy’ari. Adapun rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Arif Wibowo, Saan Mustopa, Yaqut Cholil Qoumas serta Arwani Thomafi. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Sumber: kpu.go.id

Disclaimer: berita ini telah tayang di kpu.go.id

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version