News

Tekan penyebaran Covid-19, Koramil 02/Paron dan Polsek Paron gelar operasi yustisi

Published

on

Ngawi, Jawa Timur, koin24.co.id – Aparat gabungan TNI-Polri dari Jajaran Kodim 0805/Ngawi dan jajaran Polres Ngawi ini terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara menggelar operasi Yustisi bertempat di depan Mapolsek Paron, Ngawi, Jawa Timur, Kamis (12/11/2020).

Operasi yustisi penggunaan masker ini melibatkan anggota TNI-Polri dari Koramil 02/Paron dan Polsek Paron, Satuan Polisi Pamong Praja serta instansi terkait.

Danramil 02/Paron Kapten Inf Kasi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa operasi yustisi penggunaan masker ini di gelar bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa betapa pentingnya mengunakan masker ini dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Ia juga mengatakan operasi yustisi penggunaan masker pada hari ini sudah mulai berkurang pelanggarnya. “Ini artinya masyarakat sudah mulai memahami dan sudah mulai menyadari tentang pentingnya protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini petugas gabungan juga mengimbau seluruh masyarakat untuk saling mendukung dan bekerja sama untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version