News

Tekan penyebaran Covid-19, Koramil 10/Sepatan intens gelar PPKM

Published

on

Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, koin24.co.id – Anggota Babinsa Ds Laksana Sertu Jaka Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Trs bersama Polsek Pakuhaji dan anggota Pol PP Kec. Pakuhaji melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah binaan.

Kegiatan ini dilakukan di Jl. Raya Pakuhaji, Kec. Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, tepatnya di depan Polsek Pakuhaji yang diikuti 15 personel gabungan, Sabtu (06/02/2021).

Sasaran dalam pelaksanaan operasi tersebut, para pengguna jalan raya untuk memantau langsung kedisiplinan pengendara menjalankan aturan protokol kesehatan menggunakan masker.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf. Bangun IE Siregar melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Inf. Agus Halim Siregar menjelaskan, anggota melaksanakan kegiatan PPKM untuk meningkatkan kedisiplinan warga termasuk pengguna jalan.

“Kita pastikan penerapan protokol kesehatan berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus corona,” terangnya.

“Petugas tidak saja memberi teguran secara sopan kepada warga yang tidak pakai masker, tetapi juga mengimbau warga agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19,” bebernya.

Diharapkan dengan pelaksanaan operasi yustisi dalam penegakan PPKM, tingkat penyebaran virus corona dapat ditekan seminimal mungkin, salah satunya dengan menerapkan perilaku hidup disiplin, dengan melakukan langkah 5M (memakai masker dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi aktifitas yang tidak penting),” pungkasnya.
(Sumber: Kodim 0510/Trs)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version