News

Terapkan PPKM di wilayah, Koramil 03/Teluk Pucung dan tiga pilar lakukan ini

Published

on

Kota Bekasi, Jawa Barat, koin24.co.id – Dalam rangka pencegahan Covid-19 Koramil 03/Teluk Pucung bersama tiga pilar laksanakan kegiatan apel gabungan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Lapangan Kec. Rawalumbu Jl. Siliwangi Km 5 RT 7/01 Kel.Bojong Rawalumbu, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/01/2021).

Kegiatan apel ini turut diikuti oleh personel gabungan yang berjumlah kurang lebih 280 orang, dan tampak hadir dalam kegiatan apel gabungan tersebut diantaranya, Kasatpol PP Kota Bekasi (Abu Hurairah), Camat Rawalumbu Dian Herdiana, Ap.Msi., Kapolsek Bks Tmr diwakili Ipda Ruswasgi, Danramil 03/T diwakili Serma Rojak, Lurah se-Kec. Rawalumbu, para Kasi se-Kec. Rawa Lumbu, Babinsa se-Kec-Rawalumbu, Babinkamtibmas se-Kec Rawalumbu, Satpol PP Kec. Rawalumbu, Dishub dan perwakilan Linmas tiap Kelurahan se-Kec. Rawalumbu.

Kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini merupakan wujud upaya penanganan Covid-19 di wilayah Kota Bekasi. Di mana warga diharapkan untuk melaksanakan kegiatan di bawah pukul 17.00 WIB.

Di tempat lain Danramil 03/Teluk Pucung mengatakan, “Kami mengimbausemua warga agar bisa melaksanakan PPKM demi kebaikan kita semua”.

“Dengan begitu penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi bisa kita tekan”, lanjutnya. “Dan saya berpesan kepada para Babinsa di jajaran 03/Teluk Pucung untuk tetap waspada dan selalu jaga kesehatan agar terhindar dari Covid-19,” tutup Danramil.

Usai pelaksanaan apel gabungan bersama dalam rangka menerapkan PPKM di wilayah Koramil 03/Teluk Pucung, personel gabungan yang hadir langsung memasuki sektor masing-masing yang telah dibagi. (Sumber Kodim 0507/Bekasi)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version