News

Terkait penanganan Covid-19, ini arahan Pangkogabwilhan II

Published

on

Surabaya, Jawa Timur, koin24.co.id – Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidirus, S.E., memimpin rapat koordinasi (Rakor) penanganan Covid-19 wilayah Surabaya Raya dan sekitarnya yang digelar di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya Surabaya, Senin (13/7/2020).

Seperti diketahui bahwa penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, berdasarkan data dari Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 saat ini masih cukup tinggi dengan jumlah kasus positif per tanggal 11 Juli 2020 mencapai 15.730 kasus (21.7%) dan dengan Rt berada pada angka 1,32 dan R0 1,48. Artinya penularan terus terjadi di masyarakat Jawa Timur

Dari data di atas dapat dilihat bahwa hampir 4 bulan sejak kasus pertama diumumkan belum ada tanda-tanda bahwa pandemi ini akan berakhir di Jawa Timur. Lazimnya pengendalian wabah yang efektif terjadi pada 2 kali masa Inkubasi terpanjang, saat ini sudah lebih dari 6 masa inkubasi terpanjang. Dibutuhkan tindakan extra ordinary dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Jawa Timur (Jatim).

Perkembangan positif di salah satu kota, jika tidak diikuti oleh kota-kota sekitarnya akan membuat upaya yang telah dilakukan kota tersebut menjadi sia-sia, karena dengan terjadinya perpindahan manusia antar kota setiap harinya diantara kota-kota yang berdekatan akan menyebabkan fenomena penularan yang bolak-balik. 

Oleh karenanya salah satu faktor yang sangat menentukan untuk penanganan pasien Covid-19 khususnya di wilayah Jawa Timur adalah dengan upaya penanggulangan yang sinergis dan dilaksanakan secara serempak. Sehubungan dengan hal tersebut, Presiden melalui Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional memberikan kewenangan yang luas untuk membawahi seluruh gugus tugas di Jatim kepada Pangkogabwilhan II dalam mengkoordinir penanganan Covid-19 di Jatim. 

Dikutip dari sambutan Pangkogabwilhan II, sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Joko Widodo, Marsekal TNI yang berbintang tiga tersebut menyampaikan beberapa hal diantaranya: Pertama, di lapangan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan terutama memakai masker masih sangat rendah. Terutama di tempat keramaian seperti pasar tradisional dan warung-warung makan. 

Untuk itu, Pangkogabwilhan II meminta agar laksanakan penegakan disiplin kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan terutama dalam hal penggunaan masker. Awasi secara ketat pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti warung/rumah makan dan hotel. 

Dalam hal penegakan disiplin cari inovasi hukuman disiplin yang memiliki efek jera, namun tidak menimbulkan permasalahan baru di masyarakat. 

Kedua, perlu adanya mekanisme yang seragam dalam penanganan orang tanpa gejala (OTG), dengan memperbanyak pelaksanaan test dan isolasi di tempat-tempat yang  dapat diawasi. Untuk itu Gugus Tugas Daerah perlu menyiapkan tempat selain untuk kasus PDP, pasien dengan gejala ringan/berat/sedang juga untuk kasus OTG.

Ketiga, Pangkogabwilhan II menekankan sekali lagi upaya dalam menangani pandemi Covid-19 ini perlu dilaksanakan secara serentak dan sinergis. Permasalahan di hulu tentang menekan tingkat penularan dan di hilir tentang tindakan secara kurativ harus ditangani bersama-sama.

Keempat,  meminta kepada para Kepala Gugus Tugas Daerah agar segera menginventarisir permasalahan yang dihadapi  dan kebutuhan masing-masing daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 ini yang nantinya akan disampaikan kepada Kepala Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19.

Turut hadir dalam acara Rakor tersebut Pangdam V/Brw Mayjen TNI Widodo Iryansyah, S. Sos., Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, SIK., MSi., Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, Kepala Gugus Tugas Daerah, serta Kepala Dinas dan pihak terkait. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version