News

Terus lakukan operasi yustisi di wilayah untuk putus penyebaran Covid-19

Published

on

Tangerang, Banten, koin24.co.id – Pada Minggu (08/11/2020) demi membantu mencegah penyebaran virus Covid-19, Satgas Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tgr bersama tiga pilar terus melakukan operasi yustisi di Kota Tangsel tepatnya di pos Pol Terpadu Flyover Ciputat.

Pada operasi Yustisi ini ditujukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan sasaran pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Dalam Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) yang dilakukan bersama Polsek Ciputat dan Muspika Kecamatan Ciputat, ditemukan warga yang tidak taat protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.

Danramil 05/Ciputat Kapten Arh Samsuri berujar, “Bagi pelanggar diberikan peringatan dan tindakan disiplin sanksi sosial.”

Dalam operasi yustisi juga mengajak kepada warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak serta sering mencuci tangan.

Kegiatan operasi yustisi seperti ini tentunya akan terus dilakukan bersama tiga pilar untuk mengambil sasar warga yang melintas di jalan dan pengendara kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan ini unsur yang terlibat diantaranya, Polsek Ciputat Babinsa Koramil 05/Ciputat dan personil BKO, serta satpol PP Kecamatan Ciputat.

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version