News

Tiga Pilar Johar Baru cegah penularan Covid 19

Published

on

Jakarta Pusat, koin24.co.id – (Minggu 14/11) Tepatnya di Jalan Percetakan Negara II Kelurahan Johar Baru Kecamatan Johar Baru Jakpus, aparat tiga pilar, Babinsa Koramil 08, Sat Pol PP memantau kepatuhan protokol kesehatan khususnya kepatuhan penggunaan masker pada warga sekitar.

Demi untuk mencegah dan mengantisipasi merebaknya kembali kasus penularan virus Covid 19, aparat Tiga Pilar teguh menggelar operasi yustisi tertib masker, khususnya diwilayah binaan Koramil 08 Johar Baru.

Dalam kegiatan operasi tersebut yang digelar pada pagi hari itu menjaring 16 warga yang tidak menggunakan masker dengan benar. Sebanyak belasan pelanggar prokes tersebut telah dikenakan sanksi sosial menyapu jalan.

Selain diberi sanksi sosial, para pelanggar tersebut juga mendapat nasehat berupa himbauan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan ancaman penularan Covid 19, serta warga juga kembali diingatkan manfaat dan efektifitas penggunaan masker untuk menangkal penularan Covid 19 tersebut.

Pjs. Danramil Mayor Inf Toto pun berharap himbauan, nasehat yang diberikan dapat menggugah kesadaran warga untuk terus mematuhi prorokol kesehatan. “Walau kasus penularan Covid 19 menurun namun tingkat kewaspadaan wajib dikedepankan, terutama selalu menggunakan masker di berbagai aktivitas keseharian”, tegas Danramil. (Hb)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version