News

Tiga Pilar sasar rumah makan dan pertokoan

Published

on

Jakarta Pusat, koin24.co.id – (8/9/2021) Selain pengawasan protokol kesehatan ditempat tempat usaha tersebut, unsur tiga pilar itu juga melakukan penertiban pemakaian masker disepanjang Jalan Rajawali Selatan 1 Rw 02 Kelurahan Gunung Sahari Utara Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.

Babinsa Kelurahan Gunung Sahari Utara Serma Sugeng bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) disejumlah warung makan dan pertokoan lingkungan binaan.

“Penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini dilaksanakan oleh aparat gabungan, menyasar ke warung makan dan pertokoan. Hal ini bertujuan untuk mengecek pelaksanaan prokes dimasa pandemi saat ini. Dalam kegiatannya tiga pilar melakukan himbauan dan pengecekan ketersediaan sarana cuci tangan dan berbagai aktivitas operasional yang sesuai dengan protokol kesehatan”, tutur Danramil 02/ Sawah Besar Mayor Kav Dian Kriswijaya menerangkan kepada media.

Untuk lebih mengefektifkan kegiatan, lanjut Danramil, dilaksanakan juga penertiban masker kepada sejumlah warga dilingkungan binaan di Jalan Rajawali Selatan. Dalam kegiatannya didapati beberapa warga tidak menggunakan masker saat berkendaraan.

Operasi yustisi yang menyasar rumah makan dan kegiatan usaha jenis lainnya itu melibatkan babinsa, babinkamtibmas dan anggota Sat Pol PP kelurahan Gunung Sahari Utara. Operasi gabungan yang dilaksanakan pada pukul 10.00 wib dalam laporannya berjalan kondusif. (hbb/Kodim 0501/ Jakarta Pusat BS)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version