News

Tiga Pilar Tamansari Gelar Operasi Yustisi, Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 gencar di lakukan Tiga Pilar Tamansari salah satunya operasi yustisi tertib masker diawali apel kesiapan dipimpin Manpol Kecamatan Tamansari Asmar Panjaitan.

Sebanyak 33 personil gabungan dari Koramil 01/TS Serda Abdul Madi Polsek Tamansari, Polantas, Satpol PP, dan Dishub atau disebut dengan Tiga Pilar ini menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di Jalan Asemka Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.

Dalam operasi yustisi tersebut, Personil gabungan memeriksa pejalan kaki dan pengendara kendaraan motor, pengendara mobil, saat melakukan razia terjaring 24 pelanggar prokes yang tidak memakai masker.

Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib menyebutkan, para pelanggar kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar ruangan, beberapa di antara para pengendara bermotor

Dari jumlah tersebut, 23 pelanggar diberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan selama satu jam dan 1 pelanggar diberikan sanksi administrasi berupa denda

“Operasi Yustisi ini kami laksanakan pagi hingga siang hari,kegiatan ini sebagai upaya tiga pilar dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19,”kata Danramil Mayor Galib

Kecamatan Tamansari terus melaksanakan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Tiga Pilar, guna menerapkan protokol kesehatan serta menghimbau warga untuk tidak berkerumun, tambahnya. (Koramil 01/Ts).

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version