News

Tiga Pilar Tamansari Gelar OPS Yustisi Menjaring 22 Pelanggar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Petugas gabungan mendapati 22 orang pelanggar tidak menggunakan masker diantaranya pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat.

Tiga Pilar Kecamatan Tamansari gencar lakukan operasi yustisi dalam rangka penegakan PSBB dan disiplin masker guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Wilayah binaan Koramil 01/TS

22 personil gabungan dari Koramil 01/TS, Polantas, Dishub dan Satpol PP menyasar Jalan Asemka Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.kamis (20/5)

Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib menyebutkan, 22 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker dan di sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dengan menyapu jalanan.

Kami harap masyarakat terus membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan bersungguh sungguh untuk melaksanakannya,Tambah Danramil.

” kegiatan ini akan terus dilakukan setiap hari pagi dan sore hari malam harinya kami melaksanakan patroli wilayah”.Kata Danramil.

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version