News

Tim Gabungan Pemburu Covid Jakarta Timur tindak pelanggar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Polres, Kodim 0505/JT dan Wali Kota Jakarta Timur akan menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan dan melacak pasien OTG dan positif Covid-19 yang belum diisolasi dan karantina, Selasa (08/12/20).

Tim Gabungan Pemburu Covid mempunyai tugas untuk menindak tegas pelanggar peraturan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Jakarta Timur.

Tim yang bergerak setiap harinya dengan personel gabungan ini tidak pernah ragu-ragu dalam menegakkan hukum demi menekan jumlah penderita Covid-19. Ketegasan aparat ini bertujuan adalah untuk keselamatan warga.

“Lebih bagus bertindak menuai resiko daripada tidak bertindak berbuah risiko. Maju terus untuk keselamatan masyarakat. Tetap semangat lindungi raga yang lainnya, agar tetap sehat terbebas dari penularan Covid tersebut,” ujar Pelda Simanjorang dari Kodim 0505/JT.

Tim gabungan yang dipimpin Kompol M. Isa.l Definubun, Pelda Simanjorang dari Kodim 0505/JT dan Satpol PP Ridwan ini akan melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) dengan mencari dan melacak pasien Covid-19 yang masih berkeliaran sesuai data dari dinas kesehatan. (@pendim jt)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version