Hukum & Kriminal

Transgender Millen Cyrus ditahan di sel laki-laki

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Selebgram transgender Millen Cyrus diciduk polisi berkenaan kasus Narkoba jenis sabu. Keponakan Ashanty tersebut nantinya akan ditempatkan di sel laki-laki. “Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di kantornya, Senin (23/11/2020).

Meski begitu, Millen yang bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa (MMP) hingga rilis penangkapannya belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Ahrie mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. “Kita masih melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan tetapkan apa statusnya ya,” ungkapnya.

Dalam penangkapan, polisi tak hanya mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat hisapnya. Di dalam kamar hotel yang dipesan Millen, polisi juga menemukan satu botol minuman keras (Miras). “Dari pemeriksaan awal hanya menggunakan sabu dan kita menemukan Miras bekas pakai,” tutur Ahrie Sonta.

Millen Cyrus diringkus pada Minggu (22/11/2020) dini hari. MMP tak sendiri dibekuk, melainkan bersama seorang lelaki berinisial JR. Hasil tes urine menunjukkan Millen Cyrus positif sabu, sementara JR sebaliknya.

Millen Cyrus adalah selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty. Pria 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Namun, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.(Gigs)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version