News

Wadanramil hadiri dan ikuti pemusnahan barang bukti sitaan di Kejari Kota Bekasi

Published

on

Kota Bekasi, Jawa Barat, koin24.co.id – Wadanramil 01/Kranji Kodim 0507/Bekasi Kapten Inf. Tomi Abdullah, hadiri dan ikuti acara pemusnahan barang bukti berupa Narkoba dan barang sitaan yang lainya, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jl Jendral Sudirman No 3 Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (08/12/2020).

Acara pemusnahan barang bukti tersebut diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Sebagai penanggung jawab kegiatan Sukarman, SH., MH., (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi) yang dihadiri sekitar 30 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sukarman, SH., MH., (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi), Heri Sulistio, Bc.IP., SH., MH., (Kepala Lapas Kelas II Kota Bekasi), Benbela Husen, SH., MH.,
(Pamitra Muda Pidana Kota Bekasi), Kapten Inf. Tomi Abdullah (Wadan Ramil 01/Krj), Sumpono Brama (Diskes Kota Bekasi), seluruh pejabat Kejaksaan Negeri, wartawan media cetak, online dan elektronik.

Dalam kesempatan tersebut Sukarman, SH., MH., (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi) dalam sambutannya menyampaikan, “Sampai hari ini barang bukti yang sudah inkrah ada 112 perkara. Sementara atau obat-obat terlarang ada 6 perkara”.

Usai penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pemusnahan barang bukti oleh para pejabat yang terkait dan sekaligus acara pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar. (Sumber Pendim 0507/Bekasi)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version