Metro

Wadanramil Johar Baru pimpin operasi yustisi di wilayah binaan

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Wadanramil 08/JB Kapten Inf. Tatang memimpin aparat gabungan tiga pilar Kecamatan Johar Baru dalam operasi yustisi di Jln. Rawa Selatan IV, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (17/1/2021).

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai pengawasan protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 wilayah DKI Jakarta.

Danramil 08/Johar Baru Mayor Inf. Bona Ventura mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19 dari wilayah binaan.

“Sebagai langkah antisipasi melonjaknya Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan kami bersama tiga pilar mengadakan operasi yustisi penertiban masker,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, lanjut Danramil, aparat gabungan tiga pilar masih mendapati 32 orang warga yang melintas jalan tidak memakai masker.

“Ke 32 orang warga tersebut dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan jalan,” katanya.

Danramil berharap warga akan semakin patuh dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (Sumber Kodim 0501/JP BS)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version