News

Wujudkan masyarakat disiplin protokol kesehatan, Kodim 1702/Jayawijaya lakukan ini

Published

on

Wamena, Jayawijaya, Papua, koin24.co.id – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Kodim 1702/Jayawijaya dipimpin Sertu Y.A Pratama bersama Bhabinkamtibmas Polres Jayawijaya terus memberikan imbauan dan menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat baik pejalan kaki maupun para pengendara bertempat di Jl. Trikora Kel. Wamena, Kab. Jayawijaya, Papua, Kamis (11/2/2021).

Sertu Y.A Pratama, Babinsa Kodim 1702/Jayawijaya selain memberikan imbauan dan menerapkan protokol kesehatan, juga membagikan 3000 masker kepada masyarakat dengan tujuan untuk menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Di lain tempat, Letkol Inf. A.B Situmeang, S.I.P., M.Tr (Han)., Dandim 1702/Jayawijaya menjelaskan bahwa sinergitas bersama Bhabinkamtibmas ini dilakukan berupa imbauan dan menerapkan protokol kesehatan kepada warga agar selalu mematuhi 5M (jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).

“Selain membagikan masker, Babinsa juga mensosialisasikan kepada warga untuk terus mematuhi protokol kesehatan yang merupakan hal terpenting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kini sedang diperangi oleh semua negara termasuk Indonesia, lebih khusus lagi di wilayah Kab. Jayawijaya ini,” terang Letkol A.B Situmeang.

Sementara Sertu Y.A Pratama mengatakan, dalam kegiatannya ia memberikan imbauan dan mengingatkan seluruh warga, baik pejalan kaki, menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat agar selalu memakai masker apabila berkarivitas di luar rumah. “Imbauan ini kami sampaikan, mengingat masih banyak pengguna jalan dan masyarakat yang belum menggunakan masker saat berkunjung ke pasar maupun ke tempat keramaian lainnya,” kata Sertu Pratama.

“Kami TNI-Polri selalu peduli mengingatkan masyarakat untuk memakai masker dan tetap menjaga keamanan diri maupun keluarga dari tindakan kriminalitas,” tambah Pratama. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version