News

Pemindahan lokasi TPS, Metland Menteng diprotes warga

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id–Pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Metland Menteng mendapat sorotan dari warga. Warga dari beberapa RT/RW mengatakan bahwa Manajemen Metland Menteng telah ingkar janji.

Bukan hanya kepada warga, birokrasi, juga kepada Tim Advokasi Penolakan Lokasi TPS di mana sebelumnya sudah menjadi satu kesatuan dan turut serta menjadi Tim Pengawasan dan Kontroling sebagaimana yang diamanatkan dalam Rapat Musyawarah di Kelurahan Rabu, (4/11/2020) lalu.

Maka itu hal ini telah jelas menunjukkan bahwa Metland Menteng tidak menghargai semua pihak yang sudah hadir pada Rapat di Kelurahan tersebut dan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

Terkait masalah TPS yang berlokasi di Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur ini, Ketua Tim Advokasi Penolakan Lokasi TPS Mangara Sidabutar, 30 November 2020 kepada wartawan mengatakan bahwa dari hasil pembicaraan bersama warga terdampak TPS yakni RT.014/RW.07, RT.011/RW.02, dan RT.012/RW02, bahwa mereka sudah tidak ada lagi sosialisasi apapun semenjak terakhir tahun 2019 terkait lokasi TPS ini dan dengan tegas bersama-sama dengan warga RT.09B/RW07 menolak keberadaan lokasi TPS ini.

Selanjutnya, Mangara mengatakan bahwa terkait rencana pemindahan TPS Metland Menteng, selaku kuasa Tim Advokasi Hukum menyampaikan beberapa hal terkait rencana pemindahan TPS, sampai saat ini belum ada undangan atau pertemuan apapun dengan Tim Pengawasan dan Kontroling. Dalam hal ini Metland Menteng tidak memiliki itikad baik dan tidak menghargai pihak-pihak yang ikut/turut serta dalam rapat sebelumnya.

Kemudian Mangara mengatakan, dari hasil pengecekan di lapangan, ternyata pembangunan TPS tetap dilanjutkan di belakang Cluster Victoria, Cluster Cikini yang berbatasan langsung dengan RW.02 Ujung Menteng dan disinilah lokasi TPS. Dengan fakta tersebut, pihaknya menolak keras aktivitas ini karena jelas melanggar apa yang telah dibicarakan pada rapat musyawarah sebelumnya.

Mangara melanjutkan bahwa informasi yang diterimanya dari warga bahwa selain lokasi TPS yang sekarang masih ada tanah Metland Menteng di belakang dan/atau seputaran Pos Polisi Metland Menteng, yang menurut penjelasan Metland Menteng sudah dijual ke pihak lainnya. Padahal berdasarkan pemeriksaan warga di lapangan ternyata masih belum terjual semuanya dan masih dimiliki oleh Metland Menteng.

Terkait ini Mangara mengatakan telah meminta bukti. Selama bukti tersebut tidak dapat ditunjukan, maka patut diduga bahwa memang masih ada lokasi lain yang bisa dijadikan TPS oleh Metland Menteng.

Sementata dari hasil pembicaraan kami dengan sesama warga terdampak, yakni RT.014/RW.07, RT.011/RW.02, dan RT.012/RW02, Mangara menambahkan, bahwa warga tidak ada sosialisasi apapun, terakhir

pada 2019 lalu, dan itu terkait lokasi TPS ini dan dengan tegas bersama-sama dengan warga RT.09B/RW07 menolak keberadaan lokasi TPS.

Masih kata Mangara, bahwa Tim nya dan warga tidak pernah menolak untuk diadakannya TPS di Metland Menteng. Yang kami tolak adalah keberadaan Lokasi TPS dimaksud karena tidak adanya sosialisasi dan kejelasan mengenai rencana TPS tersebut untuk terjaminnya kesehatan dan keamanan warga yang akan terdampak dengan keberadaan lokasi TPS tersebut.

Sesuai fakta-fakta ini, Mangara berpesan kepada pihak Metland Menteng untuk menghentikan semua rencana aktivitas di lokasi TPS dengan segera. Hal ini diperlukan sebelum adanya kejelasan yang dapat diterima oleh warga sebagaimana yang diamanatkan dalam Rapat Musyawarah di Kelurahan sebelumnya.

Hal ini juga sangat penting untuk dapat/demi terjaganya suasana kondusif di lingkungan Metland Menteng dan Ujung Menteng, terkhusus bagi warga terdampak.

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version