Connect with us

News

Pemindahan lokasi TPS, Metland Menteng diprotes warga

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id–Pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Metland Menteng mendapat sorotan dari warga. Warga dari beberapa RT/RW mengatakan bahwa Manajemen Metland Menteng telah ingkar janji.

Bukan hanya kepada warga, birokrasi, juga kepada Tim Advokasi Penolakan Lokasi TPS di mana sebelumnya sudah menjadi satu kesatuan dan turut serta menjadi Tim Pengawasan dan Kontroling sebagaimana yang diamanatkan dalam Rapat Musyawarah di Kelurahan Rabu, (4/11/2020) lalu.

Maka itu hal ini telah jelas menunjukkan bahwa Metland Menteng tidak menghargai semua pihak yang sudah hadir pada Rapat di Kelurahan tersebut dan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

Terkait masalah TPS yang berlokasi di Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur ini, Ketua Tim Advokasi Penolakan Lokasi TPS Mangara Sidabutar, 30 November 2020 kepada wartawan mengatakan bahwa dari hasil pembicaraan bersama warga terdampak TPS yakni RT.014/RW.07, RT.011/RW.02, dan RT.012/RW02, bahwa mereka sudah tidak ada lagi sosialisasi apapun semenjak terakhir tahun 2019 terkait lokasi TPS ini dan dengan tegas bersama-sama dengan warga RT.09B/RW07 menolak keberadaan lokasi TPS ini.

Selanjutnya, Mangara mengatakan bahwa terkait rencana pemindahan TPS Metland Menteng, selaku kuasa Tim Advokasi Hukum menyampaikan beberapa hal terkait rencana pemindahan TPS, sampai saat ini belum ada undangan atau pertemuan apapun dengan Tim Pengawasan dan Kontroling. Dalam hal ini Metland Menteng tidak memiliki itikad baik dan tidak menghargai pihak-pihak yang ikut/turut serta dalam rapat sebelumnya.

Kemudian Mangara mengatakan, dari hasil pengecekan di lapangan, ternyata pembangunan TPS tetap dilanjutkan di belakang Cluster Victoria, Cluster Cikini yang berbatasan langsung dengan RW.02 Ujung Menteng dan disinilah lokasi TPS. Dengan fakta tersebut, pihaknya menolak keras aktivitas ini karena jelas melanggar apa yang telah dibicarakan pada rapat musyawarah sebelumnya.

Mangara melanjutkan bahwa informasi yang diterimanya dari warga bahwa selain lokasi TPS yang sekarang masih ada tanah Metland Menteng di belakang dan/atau seputaran Pos Polisi Metland Menteng, yang menurut penjelasan Metland Menteng sudah dijual ke pihak lainnya. Padahal berdasarkan pemeriksaan warga di lapangan ternyata masih belum terjual semuanya dan masih dimiliki oleh Metland Menteng.

Terkait ini Mangara mengatakan telah meminta bukti. Selama bukti tersebut tidak dapat ditunjukan, maka patut diduga bahwa memang masih ada lokasi lain yang bisa dijadikan TPS oleh Metland Menteng.

Sementata dari hasil pembicaraan kami dengan sesama warga terdampak, yakni RT.014/RW.07, RT.011/RW.02, dan RT.012/RW02, Mangara menambahkan, bahwa warga tidak ada sosialisasi apapun, terakhir

pada 2019 lalu, dan itu terkait lokasi TPS ini dan dengan tegas bersama-sama dengan warga RT.09B/RW07 menolak keberadaan lokasi TPS.

Masih kata Mangara, bahwa Tim nya dan warga tidak pernah menolak untuk diadakannya TPS di Metland Menteng. Yang kami tolak adalah keberadaan Lokasi TPS dimaksud karena tidak adanya sosialisasi dan kejelasan mengenai rencana TPS tersebut untuk terjaminnya kesehatan dan keamanan warga yang akan terdampak dengan keberadaan lokasi TPS tersebut.

Sesuai fakta-fakta ini, Mangara berpesan kepada pihak Metland Menteng untuk menghentikan semua rencana aktivitas di lokasi TPS dengan segera. Hal ini diperlukan sebelum adanya kejelasan yang dapat diterima oleh warga sebagaimana yang diamanatkan dalam Rapat Musyawarah di Kelurahan sebelumnya.

Hal ini juga sangat penting untuk dapat/demi terjaganya suasana kondusif di lingkungan Metland Menteng dan Ujung Menteng, terkhusus bagi warga terdampak.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

News

Fikom Universitas Esa Unggul Gelar Sosialisasi Strategi Tembus Jurnal Bereputasi

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Esa Unggul menggelar sosialisasi bertajuk, “Strategi Tembus Jurnal Nasional dan Internasional Bereputasi” di kampus Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta pada Jumat (3 Mei 2024). Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen Fikom dalam menerbitkan artikel jurnal nasional dan internasional bereputasi.

Dekan Fikom, Erna Febriani mengharapkan, kegiatan ini dapat memotivasi dosen-dosen Fikom untuk lebih produktif dalam menulis dan menerbitkan jurnal nasional dan internasional bereputasi.

“Semoga pemaparan para pemateri hari ini akan memberikan ide dan motivasi bagi para dosen Fikom dalam menulis dan menerbitkan artikel jurnal,” kata Erna saat membuka acara sosialisasi.

Erna mengungkapkan, acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat melahirkan kolaborasi penelitian para dosen Fikom dengan dosen dari kampus di luar Universitas Esa Unggul.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Indonesia, Irwansyah mengatakan, ada banyak hal yang bisa menjadi motivasi para dosen untuk menembus jurnal internasional dan nasional bereputasi. Di antaranya adalah memenuhi kewajiban Beban Kerja Dosen (BKD), sebagai luaran hibah penelitian, dan sebagai syarat kenaikan jabatan fungsional akademik.

“Selain itu juga keuntungan bagi dosen menulis artikel jurnal internasional dan nasional bereputasi adalah dosen dapat membentuk jejaring komunikasi, memenuhi kewajiban rekognisi, dan mendapatkan insentif,” urainya.

Menurut Irwansyah, dalam menulis artikel jurnal dapat dimulai dari topik yang paling ringan atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa menjadi strategi dalam menumbuhkan kesabaran dalam menulis artikel jurnal.

“Dalam tahap membiasakan menulis jurnal, cari topik yang ringan dulu seputar kehidupan atau kegiatan sehari-hari. Selain itu targetnya yang penting terbit dulu jurnalnya, tidak usah pikirkan apakah akan terbit di jurnal terindeks sinta atau scopus. Terpenting pokoknya jurnal kita terbit, sehingga tidak ada beban bagi kita dalam menulis jurnal,” urainya.

Kepala Lembaga Penerbitan, Universitas Esa Unggul, Erwan Baharudin, saat memaparkan materinya mengatakan, sebelum mengirim artikel ke penerbitan jurnal ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya sesuaikan nama penulis dengan akun ID Orcid, dan koordinasikan dengan tim peneliti atau penulis jurnal.

“Di samping itu juga pastikan paper kita jangan diupload di internet, seperti repository, media sosial. Kemudian lakukan pengecekan similarity artikel, dan sesuaikan artikel yang kita tulis dengan template jurnal yang dituju,” urainya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Pengembangan dan Inovasi, Universitas Esa Unggul, Rian Adi Pamungkas mengatakan, kegiatan penelitian merupakan salah satu dari tiga kewajiban yang harus dilakukan dosen selain mengajar dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian maupun kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) diterbitkan dalam publikasi jurnal.

“Muara dari hasil penelitian dan abdimas yang dilakukan dosen adalah untuk meningkatkan Sinta skor, IKU Perguruan Tinggi, BKD dosen, dan akreditasi fakultas maupun universitas, sebab itu dosen minimal satu tahun sekali harus menerbitkan satu artikel jurnal,” ujarnya.

Untuk mendukung publikasi dosen Universitas Esa Unggul, Rian menjelaskan, bahwa dosen dapat memperoleh dana bantuan penelitian dan abdimas sesuai skema, bantuan biaya proofread dan submission fee, serta bantuan konferensi luaran litabmas dan insentif. ***

Continue Reading

News

Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Avatar

Published

on

By

Jakarta, koin24.co.id – Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/5/2024) pagi, bertempat di ruang kerja Mendagri.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menjajagi kerjasama PWI dan Kemendagri untuk kampanye Pilkada Damai terkait Pilkada yang melibatkan 37 provinsi dan 415 Kabupaten, 93 Kota sehingga totalnya 545 yang berlangsung serentak pada 27 November mendatang, dengan melibatkan seluruh pengurus dari 38 PWI Provinsi se Indonesia ditambah satu cabang khusus, PWI Solo.

Mendagri dalam kesempatan itu menilai sukses Pemilu Pilpres dan Pileg pada Februari lalu tidak lepas dari peran pers, yang mampu mengawal hajatan nasional itu sehingga minim gesekan sampai pada selesainya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Tito mengharapkan pers dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi, edukasi dan kontrol sosial secara optimal. Selain itu, tambahnya, pers diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrolnya, mengawasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, agar melakukan tugasnya sesuai harapan masyarakat yakni menjadi wasit yang adil dan independen dari kepentingan siapapun.

Sementara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa Keberhasilan PWI mendatangkan tiga Calon Presiden untuk menyampaikan visi misi di hadapan anggota PWI baik secara offline maupun online untuk anggotanya di 38 provinsi (plus Solo) dapat diterapkan pula untuk Pilkada Gubernur maupun Bupati Walikota.

Dengan meningkatkan kapasitas wartawan khususnya anggota PWI, mereka diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik berkualitas sesuai Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.

Hendry menyatakan, PWI berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan KPU dan Bawaslu agar sosialisasi Pilkada Damai dapat terlaksana. Dengan anggota mencapai 22.000an yang tersebar di seluruh 38 provinsi, PWI memiliki kemampuan untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.

Dalam pertemuan tsb Mendagri didampingi PLT Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, PLH Kapuspen Aang Witarsa dan Karo Hukum Chandra Purwonegoro. Sedangkan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Ketua Bidang Kerjasama Sarwani, Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, Wakil Bidang Multi Media Tatang Suherman dan Humas Herry Sinamarata.

Continue Reading

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler