Politik3 years ago
Pemerintah tidak bisa memberhentikan kepala daerah
Jakarta, koin24.co.id – Pemerintah, baik Presiden maupun Menteri Dalam Negeri tidak berwenang untuk memberhentikan Kepala Daerah. Hal tersebut ditegaskan pakar hukum tata negara, Prof. Yusril Ihza...
Komentar Terkini