News

Putus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Madiun, Forkopimda lakukan ini

Published

on

Madiun, Jawa Timur, koin24 – Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid -19 di Kota Madiun, beberapa akses ke Kota Madiun mulai dibatasi.

Sejumlah jalan utama akses masuk diberlakukan pembatasan untuk mengurangi lalu lalang kendaraan mulai, Sabtu (28/3).

Hal itu merupakan hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian. Khususnya Satlantas Polres Madiun Kota.

Titik yang dibatasi antara lain, Jalan Urip Sumoharjo, Soekarno-Hatta, dan Jalan Yos Sudarso. Sejumlah jalan tersebut ditutup menggunakan ‘water barrier’.

Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., Kapolres Madiun Kota AKBP R. Bobby Arya Prakasa bersama Wali Kota Madiun H. Maidi yang didampingi Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya dan Forkopimda Kota Madiun melaksanakan peninjaun di pos-pos penyekatan titik yang dibatasi, Senin (30/3/2020).

Wali Kota Madiun H. Maidi mengatakan, Kota Madiun tidak ‘lockdown’, namun hanya menutup dan membatasi kendaraan dan warga yang keluar masuk wilayah Kota Madiun. Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penularan virus corona di wilayah Kota Madiun.

Sementara Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., yang ditemui di sela-sela peninjauan mengatakan, pembatasan ini guna mendeteksi siapa saja yang masuk di Kota Madiun.

Semua kendaraan wajib melewati tenda penyekatan untuk disterilkan, artinya semua kendaran yang masuk terdeteksi dan di sterilkan. “Jadi kita tahu kendaraan yang masuk. Siapa dan mau apa. Pembatasan ini penting untuk menjaga Kota Madiun dari penyebaran virus corona ini,” terang Dandim. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version