News4 years ago
Kapolri Jendral Pol. Idham Aziz, M.Si: Polisi tetapkan 52 tersangka penyebar hoaks terkait Covid-19
Jakarta, koin24 – Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, M.Si., mengatakan, sebanyak 51 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong virus corona atau Covid-19....
Komentar Terkini