Connect with us

News

Fikom Universitas Esa Unggul Gelar Sosialisasi Strategi Tembus Jurnal Bereputasi

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Esa Unggul menggelar sosialisasi bertajuk, “Strategi Tembus Jurnal Nasional dan Internasional Bereputasi” di kampus Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta pada Jumat (3 Mei 2024). Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen Fikom dalam menerbitkan artikel jurnal nasional dan internasional bereputasi.

Dekan Fikom, Erna Febriani mengharapkan, kegiatan ini dapat memotivasi dosen-dosen Fikom untuk lebih produktif dalam menulis dan menerbitkan jurnal nasional dan internasional bereputasi.

“Semoga pemaparan para pemateri hari ini akan memberikan ide dan motivasi bagi para dosen Fikom dalam menulis dan menerbitkan artikel jurnal,” kata Erna saat membuka acara sosialisasi.

Erna mengungkapkan, acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat melahirkan kolaborasi penelitian para dosen Fikom dengan dosen dari kampus di luar Universitas Esa Unggul.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Indonesia, Irwansyah mengatakan, ada banyak hal yang bisa menjadi motivasi para dosen untuk menembus jurnal internasional dan nasional bereputasi. Di antaranya adalah memenuhi kewajiban Beban Kerja Dosen (BKD), sebagai luaran hibah penelitian, dan sebagai syarat kenaikan jabatan fungsional akademik.

“Selain itu juga keuntungan bagi dosen menulis artikel jurnal internasional dan nasional bereputasi adalah dosen dapat membentuk jejaring komunikasi, memenuhi kewajiban rekognisi, dan mendapatkan insentif,” urainya.

Menurut Irwansyah, dalam menulis artikel jurnal dapat dimulai dari topik yang paling ringan atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa menjadi strategi dalam menumbuhkan kesabaran dalam menulis artikel jurnal.

“Dalam tahap membiasakan menulis jurnal, cari topik yang ringan dulu seputar kehidupan atau kegiatan sehari-hari. Selain itu targetnya yang penting terbit dulu jurnalnya, tidak usah pikirkan apakah akan terbit di jurnal terindeks sinta atau scopus. Terpenting pokoknya jurnal kita terbit, sehingga tidak ada beban bagi kita dalam menulis jurnal,” urainya.

Kepala Lembaga Penerbitan, Universitas Esa Unggul, Erwan Baharudin, saat memaparkan materinya mengatakan, sebelum mengirim artikel ke penerbitan jurnal ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya sesuaikan nama penulis dengan akun ID Orcid, dan koordinasikan dengan tim peneliti atau penulis jurnal.

“Di samping itu juga pastikan paper kita jangan diupload di internet, seperti repository, media sosial. Kemudian lakukan pengecekan similarity artikel, dan sesuaikan artikel yang kita tulis dengan template jurnal yang dituju,” urainya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Pengembangan dan Inovasi, Universitas Esa Unggul, Rian Adi Pamungkas mengatakan, kegiatan penelitian merupakan salah satu dari tiga kewajiban yang harus dilakukan dosen selain mengajar dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian maupun kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) diterbitkan dalam publikasi jurnal.

“Muara dari hasil penelitian dan abdimas yang dilakukan dosen adalah untuk meningkatkan Sinta skor, IKU Perguruan Tinggi, BKD dosen, dan akreditasi fakultas maupun universitas, sebab itu dosen minimal satu tahun sekali harus menerbitkan satu artikel jurnal,” ujarnya.

Untuk mendukung publikasi dosen Universitas Esa Unggul, Rian menjelaskan, bahwa dosen dapat memperoleh dana bantuan penelitian dan abdimas sesuai skema, bantuan biaya proofread dan submission fee, serta bantuan konferensi luaran litabmas dan insentif. ***

News

PWI SOMASI KETUA DEWAN PERS

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)mensomasi Ketua Dewan Pers,Ninik Rahayu. Ninik disomasi atas surat dewan pers nomor 1103/DP/K/IX/2024 tanggal 29 September 2024 Tentang Keputusan Pleno Dewan Pers yang isinya merugikan PWI yang sah dengan Hendry Ch Bangun selaku ketua umum dan Iqbal Irsyad sebagai sekretaris jenderal sebagaimana Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor AHU-0000946AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Wartawan Indonesia tanggal 9 Juli 2024.

Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia(LKBPH PWI)HMU Kurniadi mengatakan, pihaknya selaku kuasa hukum dari PWI Pusat telah melayangkan somasi kepada Ketua Dewan Pers. Surat dikirim langsung oleh Ketua LKBPH PWI HMU Kurniadi ke kantor Dewan Pers Jalan Kebon Sirih No 32-43, Jakarta Pusat pada Jumat(11/10/2024)siang.

“Selumnya kita telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Ketua Dewan Pers 30 September 2024,namun diabaikan. Karenanya kita kirimkan somasi,” kata pria yang akrab disapa Boy.

Advokat yang tengah menimba ilmu Program Doktor Hukum pada Universitas Diponegoro itu mengungkapkan, Ninik telah melakukan tindakan melampaui kewenangannya dan berpotensi melawan hukum dalam menerbitkan surat dimaksud. “Ninik dan Dewan Pers tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan legitimasi SK Kumham. Itu kewenangan pengadilan,” kata Boy.

Dia juga wanti-wanti agar Ninik merespons somasi dengan baik. Apabila diabaikan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Kami berikan waktu tiga hari,” katanya.

Semestinya, kata dia, Ninik dan Dewan Pers bertindak netral dan tidak mencampuri urusan internal organisasi wartawan. Ninik dan Dewan Pers idealnya menjadi mediator untuk menengahi dan menjadi fasilitator rekonsiliasi PWI. “Ini ironisnya mengaku tidak berpihak tapi malah terjun ke dalam konflik dan berpihak kepada salah satu pihak,”tambahnya.

Sementara ketika wartawan hendak menemui Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers,sudah dicegat petugas piket di lantai dasar dan menjelaskan bahwa Ketua Deewan Pers dan jajaran tengah dinas luar ke Depok. Tak percaya begitu saja, maka naik ke lantai 7 untuk menemui Ninik atau Komisioner Dewan Pers. Namun ternyata kosong melompong hanya ditunggui petugas piket Dewan Pers namanya Fatma.

Continue Reading

News

BPN Kota Palangka Raya Bahas PKKPR,Indra Gunawan:Ciri Khas Budaya Harus jadi Wajah Kota

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Palangka Raya, koin24.co.id – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, mengikuti rapat Forum Penataan Ruang Kota Palangka Raya, pada Kamis (10/10/2024).

Rapat difokuskan pada pembahasan permohonan penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) non Berusaha oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelum membahas secara mendalam, di forum tersebut Indra Gunawan menyinggung wajah Kota Palangka Raya. Ia berharap ke depan, instrumen terkait mampu mengedepankan identitas, kultur dan kekhasan budaya lokal.

“Di luar konteks pertanahan dalam pembahasan hari ini, BPN Kota Palangka Raya juga berharap wajah kota benar-benar mencerminkan kebudayaan. Ini kekuatan kita,” ujar Indra dalam rapat tersebut.

Sehingga,kehadiran pendatang, wisatawan, maupun turis mancanegara maupun domestik mendapatkan kesan tersendiri saat hadir di Kota Palangka Raya.

“Ini hanya sebatas masukan, sebagai orang baru yang bertugas di Kota Palangka Raya tentu ingin melihat ciri khas itu benar-benar tercermin dalam wajah kota,” ujar Indra Gunawan.

Ia sepakat jika beberapa filosofi seperti Banama Tingang dipakai dalam konsep pembangunan dan penataan ruang rekreasi, seperti yang digagas Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah.

Banama Tingang atau yang biasa disebut bahtera (perahu raksasa) digunakan sebagai salah satu icon Kota Palangka Raya. Dulunya Banama Tingang digunakan oleh leluhur Suku Dayak (Sanglang) sebagai sarana transportasi dalam ritual balian.

Terkait dengan sejumlah rencana Penataan Ruang Kota Palangka Raya, Indra menegaskan, BPN Kota Palangka Raya tentu akan memberikan pertimbangan teknis (Pertek) terkait penggunaan lahan dalam membangun sebuah kawasan.

“Sebab, fungsi sebuah kawasan tidak terlepas dari ketentuan yang berlaku dalam hal rencana tata ruang,” jelas Indra Gunawan.

Sebagaimana, Peraturan Wali Kota Palangka Raya No. 4 tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Palangka Raya.

Untuk diketahui, rapat Forum Penataan Ruang Kota Palangka Raya berlangsung di Komplek Kantor Wali Kota Palangka Raya tersebut membahas sejumlah hal, di antaranya rencana pembangunan Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Tengah.

Dilanjutkan dengan pembahasan perencanaan tempat parkir kawasan Bundaran Besar beserta ruang terbuka hijau termasuk, rencana kegiatan pembangunan RTNH termasuk JPO.

Dalam rapat tersebut terungkap lokasi rencana pembangunan Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Tengah berada di atas lahan 813.913 m2, secara administratif berada di Kelurahan Tumbang Tahai,Kecamatan Bukit Batu.

Sedangkan, untuk lokasi rencana pembangunan ruang terbuka hijau dan lapangan parkir seluas 25.700 m2 berada di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya,Provinsi Kalimantan Tengah.

Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah perwakilan dinas di Kota Palangka Raya maupun stakeholder terkait.

Continue Reading

News

BPN Kota Palangka Raya Kejar Target PTSL 2024, Indra Gunawan: Keberhasilan Sebuah Program Tak Lepas dari Sosialisasi ke Publik

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Palangka Raya, Koin24.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya,Provinsi Kaimantan Tengah,Indra Gunawan mengajak masyarakat memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Terlebih, program yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN ini pada dasarnya biaya ditanggung oleh pemerintah. Meski, ada beberapa hal yang dimungkinkan dikenakan kepada masyarakat.

“Masyarakat Kota Palangka Raya jangan ragu untuk mensertifikatkan tanahnya. Kami persilakan datang ke BPN(Badan Pertanahan Nasional)Kota Palangka Raya untuk menanyakan ketentuan dan syaratnya, kami akan bantu,” ujar Indra Gunawan, kepada wartawan pada Selasa(8/10/2024).

Masyarakat juga bisa menanyakan langsung program PTSL di 30 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan di Kota Palangka Raya.

“Keberhasilan program PTSL tak lepas dari sosialisasi ke publik. Kalau antusiasme masyarakat tinggi, maka pesan itu tersampaikan,” tegas Indra Gunawan didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Mariana Derlan Masia Harahap.

Dengan demikian,implikasi positifnya, BPN Kota Palangka Raya bisa merealisasikan 2.250 target bidang tanah bersertifikat.

“Sejauh ini Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya sudah menembus 1.671 bidang tanah yang ditargetkan. Sementara, potensi pada bulan Oktober bisa bertambah 100 bidang tanah bersertifikat. Jadi, sekitar 569 bidang yang harus kita kejar,” tutur Indra Gunawan.

Disinggung soal biaya PSTL, Indra menyebut besaran biaya yang dipungut berbeda-beda di setiap daerah. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT).

*Berikut ini rinciannya:*

– Kategori I (Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur) sebesar Rp 450.000.

– Kategori II (Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Nusa Tenggara Barat) sebesar Rp 350.000.

– Kategori III (Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kalimantan Timur) sebesar Rp 250.000.

– Kategori IV (Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kalimantan Selatan) sebesar Rp 200.000.

– Kategori V (Jawa dan Bali) sebesar Rp150.000.

“Selain biaya tersebut perlu dicatat bahwa dalam SKB 3 Menteri, biaya tersebut digunakan untuk membiayai tiga kegiatan pemdes dalam persiapan PTSL. Baik untuk penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai, serta operasional petugas kelurahan,” paparnya.

Ketika ditanya sikapnya dengan target PTSL 2024 untuk Kota Palangka Raya, Indra Gunawan optimistis bisa merealisasikan sesuai dengan apa yang dicanangkan.

“Kuncinya ya bergerak. Ikhtiar, bahwa program PTSL ini untuk kebaikan masyarakat Kota Palangka Raya. Seperti yang saya sampaikan, bahwa sebuah program bisa berhasil jika sosialisasi yang dilakukan dapat diterima oleh publik,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler