Opini Redaksi Tamu4 years ago
Stafsus 28F
Jakarta, koin24 – Presiden memiliki 14 (empat belas) Staf Khusus beragam bidang yang merupakan lembaga non struktural yang dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan tugas Presiden. Dibentuk berdasarkan Peraturan...
Komentar Terkini