Connect with us

Hukum & Kriminal

Sayid Iskandarsyah Gugat Dewan Kehormatan PWI Rp 100 Miliar, Hakim Tunda Sidang karena Tergugat Absen

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah, menggugat sembilan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat sebesar Rp 100 miliar. Gugatan ini resmi diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi 395/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Namun, dalam sidang perdana yang digelar pada Kamis,(25/7/2024) seluruh tergugat absen sehingga persidangan ditunda.

Kuasa hukum Sayid Iskandarsyah, HMU Kurniadi, SH., MH., dari Tim Penyelamat PWI Pusat, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran para tergugat. “Mestinya para tergugat hadir agar persidangan bisa berjalan lancar dan cepat,” ujar Kurniadi, yang merupakan jebolan magister ilmu hukum Universitas Gadjah Mada. Ketidakhadiran para tergugat membuat hakim ketua majelis menunda persidangan hingga dua pekan ke depan.

Kurniadi menjelaskan bahwa merujuk pada Pasal 125 HIR, jika tergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil secara sah, hakim dapat menunda pemeriksaan dan memerintahkan pemanggilan sekali lagi. Jika tergugat kembali absen, hakim dapat menjatuhkan putusan verstek. Dalam gugatan ini, Sayid Iskandarsyah menuntut ganti rugi kepada sembilan anggota Dewan Kehormatan dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto.

Dari sembilan anggota Dewan Kehormatan yang digugat, empat di antaranya masih menjabat, yaitu Sasongko Tedjo, Akhmad Munir, Sibatangkayu, dan Fathurrahman. Lima anggota lainnya, yaitu Zulfiani Lubis, Nurcholis, Helmi Burhan, Asro Kamal Rokan, dan Iskandar Zulkarnain, telah diresuffle oleh PWI Pusat.

“Kami sebagai penasihat hukum yang tergabung dalam Tim Penyelamat PWI Pusat mewakili Bapak Sayid Iskandarsyah untuk membela hak dan kepentingan hukum yang bersangkutan,” kata Kurniadi, yang juga kandidat doktor ilmu hukum Universitas Diponegoro. Tim hukum telah mendaftarkan gugatan dan menyiapkan bukti serta saksi untuk mendukung kasus ini.
Sidang lanjutan kasus ini akan digelar dua pekan mendatang. Dengan adanya bukti dan saksi yang telah disiapkan, Sayid Iskandarsyah berharap persidangan berjalan lancar dan memberikan keadilan atas dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan Dewan Kehormatan PWI.

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Ajaib, Rapat 9 Orang Tetapkan Zulmansyah Jadi Plt Ketum

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PWI Pusat dianggap ajaib. Zulmansyah ditunjuk dalam rapat yang hanya dihadiri sembilan orang pengurus pusat dari total 76 pengurus pleno yang aktif.

HMU Kurniadi, SH., MH, kuasa hukum PWI Pusat, menyatakan bahwa rapat pleno pada Rabu, 24 Juli 2024 yang diklaim oleh Zulmansyah memang ajaib. Rapat tersebut diselenggarakan di ruang Dewan Kehormatan dan hanya dihadiri oleh sembilan orang pengurus pusat dari total 76 pengurus pleno PWI Pusat.

“Kami kira mereka sedang arisan di ruangan DK. Tahu-tahu mengundang teman-teman wartawan untuk konferensi pers Plt Ketua Umum,” ujar Kurniadi, yang akrab disapa Boy, di Gedung Dewan Pers Lantai IV, Jakarta pada Sabtu,(27/7/ 2024) siang.

Kurniadi, yang saat ini menempuh Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro, merasa geleng-geleng kepala dengan tindakan para pengurus pusat PWI yang mengadakan rapat pleno tersebut. “Zulmansyah dan kawan-kawan sama sekali tidak memiliki legal standing dan telah memutarbalikkan fakta seakan-akan rapat tersebut sah,” tambahnya. Pengurus Pusat PWI kini tengah mempertimbangkan untuk memberikan sanksi organisasi dan memproses hukum atas kejadian ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Penasihat Ilham Bintang, Sekretaris Dewan Penasihat Wina Armada, Ketua Bidang Kemitraan Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Novrizon Burman, Wakil Bendahara Umum Herlina, Marah Sakti Siregar (Ketua Komisi Pendidikan), Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Akhmad Munir, dan Diapari Sibatangkayu. Pengurus yang sudah diberhentikan yang hadir adalah Zulfiani Lubis, Nurcholis, Helmi Burman, dan Zulmansyah sendiri.

Kurniadi menyebutkan bahwa Pengurus Pusat PWI telah merombak susunan pengurus berdasarkan hasil Rapat Pleno Diperluas pada tanggal 27 Juni 2024. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Pengurus Pusat PWI nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tentang Perubahan Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028, yang telah diaktakan dengan nomor 19 tanggal 8 Juli 2024 dan disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tanggal 9 Juli 2024.

Lebih lanjut, Kurniadi menjelaskan bahwa Zulmansyah telah diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus Harian tanggal 23 Juli 2024 yang dihadiri lebih dari dua pertiga pengurus. Pemberhentian ini ditetapkan dengan Keputusan Pengurus Pusat PWI nomor 242-PLP/PP-PWI/2024 tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat. PWI Pusat telah menunjuk Irmanto sebagai Pelaksana Tugas Ketua Bidang Organisasi.

Continue Reading

Hukum & Kriminal

PWI Bentuk Satgas Anti Kekerasan Wartawan, Ungkap Kasus Karo dan Labuhanbatu

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

JAKARTA, Koin24.co.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa PWI Pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan untuk mengungkap kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo, Sumatera Utara.

“PWI Pusat membentuk satgas khusus anti kekerasan wartawan untuk membantu pengungkapan dan agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo, Sumatera Utara, seadil-adilnya,” kata Hendry dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (3/7/2024) siang.

Satgas khusus anti kekerasan wartawan ini terdiri atas 3 (tiga) pengurus PWI Pusat, 3 (tiga) orang dari PWI Sumatera Utara, 2 (dua) orang dari PWI Karo, dan 2 (dua) orang dari PWI Labuhanbatu. Surat tugas satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

Selain membentuk satgas, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan ke keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuanbatu, Sumatera Utara. Donasi dibuka mulai hari ini dan ditutup 10 Juli 2024. Sumbangan dapat ditransfer ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0019947892 atas nama PWI Pusat Yayasan. “Donasi akan diserahkan kepada keluarga korban. Semoga dengan donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban,” kata Hendry.

Sementara itu, tahun 2024 tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanatkan UU. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di Kabupaten Karo dan Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Terbaru, rumah wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40), yang berlokasi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis dinihari (27/6/2024) terbakar habis.

Di luar kasus kebakaran di Karo, persisnya di hari yang sama, Kamis dinihari (21/3/2024) atau berjarak 3 bulan 6 hari, rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, dibakar oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Hingga saat ini kasus ini belum terungkap.

Karena itulah Satgas Anti Kekerasan Wartawan ini, tegas Hendry Ch Bangun, mendesak untuk dibentuk. “Lewat satgas ini kekerasan terhadap wartawan semoga bisa diminimalisir,” harapnya. *

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Kapolda Metro: 1.807 Gereja Dapat Pengamanan Maksimal dari Personel Terlatih dan Kompeten

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Polda Metro Jaya memastikan 1.807 gereja yang merayakan Natal 2023 di DKI Jakarta dan wilayah hukum sekitarnya akan mendapat pengamanan maksimal.

Ke-1.807 gereja tersebut akan dijaga dan dikawal 4.041 personel gabungan yang disiagakan selama Operasi Lilin Jaya 2023.

“Jumlah gereja di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang kita amankan sebanyak 1.807 gereja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan,Minggu,(24/12).

Ke-1.807 gereja itu terdiri dari 138 gereja di Jakarta Pusat, 287 gereja di Jakarta Utara, 204 gereja di Jakarta Barat, 126 gereja di Jakarta Selatan, dan 171 gereja di Jakarta Timur.

Kemudian 213 gereja di Kota Tangerang, 277 gereja di Kota Bekasi, 144 gereja di Kabupaten Bekasi, 165 gereja di Depok, 81 gereja di Tangerang Selatan, dan 1 gereja di kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto juga sudah mengatakan, seluruh personel gabungan yang disiagakan untuk pengamanan adalah personel pilihan yang terlatih dan kompeten. Jadi, masyarakat tak perlu khawatir menjalankan ibadah dan aktivitas lainnya di malam Natal dan hari Natal.

“Kami bersama TNI dan pemangku kepentingan lainnya sudah mengadakan rapat koordinasi perihal ancaman-ancaman yang mungkin terjadi sekaligus cara penanganan di lapangan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Kami akan berikan pengamanan maksimal untuk masyarakat,” jelas Kapolda Karyoto usai rakor di Mapolda Metro Jaya, Senin,(18/12)lalu.

“Dengan cara-cara komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dan pembentukan unsur-unsur pelayanan dan pengamanan jadi salah satu modal yang luar biasa. Kami menjamin aparat pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat tetap solid, ” sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, dikatakannya juga, pihaknya akan benar-benar fokus mengamankan beberapa tempat wisata dan rumah ibadah. Bahkan untuk rumah ibadah akan dilakukan sterilisasi terlebih dahulu sebelum digunakan.

“Tempat ibadah ini kan tempat kumpulnya orang banyak. Besok para Kasatker (Kepala Satuan Kerja) Kapolres yang turun ke lapangan langsung sebagai komandan pengamanan objek harus bisa memetakan kerawanan seperti apa. Yang paling penting kalau di suatu daerah udah bisa kita petakan,”ujar Kapolda Karyoto.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler