Connect with us

News

Kata Pangdam XIV/Hsn, gelar adat Tolaki Mekongga merupakan kehormatan dan amanah

Avatar

Published

on

Kendari, Sulawesi Tenggara, koin24.co.id – Menurut Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Andi Sumangerukka, tidak saja sebagai kehormatan, pemberian gelar adat Tolaki Mekongga kepada dirinya juga merupakan suatu amanah atas kepercayaan yang luar biasa dari kerajaan Tolaki Mekongga yang akan dipegang teguh.

Hal ini dikatakan oleh Kapenrem 143/HO Mayor Arm Sumarsono dalam keterangan tertulisnya, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (29/1/2021).

Dijelaskan Kapenrem, pada hari Kamis (28/1/2021), atas dedikasi dan kepedulian nyata terhadap masyarakat Sultra, khususnya keluarga besar Tolaki Mekongga, Pangdam XIV/Hsn diberikan penghargaan berupa gelar adat yang disematkan oleh Raja Mekongga Khaerun Dahlan dan Ketua Dewan Adat Muh. Jayadin.

“Selain penyematan gelar adat, di Makam Sangia Nibandera, juga kepada Pangdam diserahkan sertifikat gelar adat,” ujar Sumarsono.

Dengan penganugerahan gelar tersebut, maka saat ini Mayjen TNI Andi Sumangerukka melekat gelar Anakia Pobendeno Mekongga.

“Anakia Pobendeno Wonua Mekongga sendiri memiliki arti Bangsawan Pelindung Negeri Mekongga. Pertimbangan dari kerajaan dan majelis adat, selain berjasa karena sebagian besar pengabdian Mayjen TNI Andi Sumangerukka di Sultra, juga dikarenakan beliau tumbuh dan besar di Kendari. Tepatnya di Kampung Salo,” tandas Sumarsono.

Andi Sumangerukka pernah menjabat sebagai Danrem 143/HO dari mulai tahun 2012 s.d. 2013. Kemudian sebagai Kabinda Sultra BIN dari tahun 2013 s.d 2015 dan saat ini menjabat sebagai Pangdam XIV/Hsn dari mulai 2020 hingga kini.

“Dengan rekam jejak tersebut, tentu kiprah beliau tidak saja tumbuh dan besar di Kendari, namun juga mendedikasikan dirinya untuk masyarakat Sultra cukup lama,” ujar Sumarsono.

Sebelum mendapatkan penganugerahan gelar kehormatan, Mayjen TNI Andi Sumangerukka berziarah di makam Raja ke-8 Sangia Nibandera dengan terlebih dahulu melaksanakan acara Meparamisi Masiara Koburu atau Permisi Ziarah Kubur bersama Raja Mekongga dan permaisuri, Ketua Majelis Adat dan Ketua Dewan Adat Mekongga, Bupati serta Forkompimda Kab. Kolaka dan Danrem 143/HO serta Dandim 1412/Kolaka.

“Dalam kunjungan kerja selama dua hari di Kolaka, Pangdam juga meresmikan Masjid Manunggal Nurul Amri Ansumar, penanaman pertama cocoa di area cocoa center terintegrasi Kolaka Utara (Kolut) yang merupakan produk unggulan Pemkab Kolut,” imbuhnya.

Serta peletakan batu pertama Panti Asuhan Santuri (Sayang Negara Kesatuan Republik Indonesia) di Kolaka Utara yang merupakan program peduli anak negeri Kodim 1412/Kolaka yang merupakan salah satu wujud implementasi dari program “Bersama Kita Bisa” dari Pangdam XIV/Hsn serta peremian rumah tidak layak huni dan hasil bedah rumah milik warga yang korban kebakaran, termasuk pembagian Sembako bagi warga yang terdampak Covid-19.

“Dan juga peresmian hasil bedah rumah warga tidak mampu dan peletakan batu pertama rumah hafidz di Kolaka serta silaturhami dengan Muspida Kolut dan Kolaka serta tokoh masyarakat setempat,” tambahnya.

Untuk diketahui, lanjutnya, Andi Sumangerukka menyelesaikan masa kecil dan menyelesaikan pendidikan SD di Kendari, kemudian melanjutkan sekolah SMP dan SMP di Makassar sebelum menyelesaikan pendidikan militernya di AKMIL pada tahun 1987.

“Hingga saat ini, beliau dan keluarganya juga tinggal di Kendari, sehingga setelah diberikan penghargaan gelar adat Tolaki Mekongga, beliau (Mayjen TNI Andi Sumangerukka) mengatakan bahwa itu merupakan kehormatan dan amanah dari kepercayaan masyarakat Sultra, khususnya Tolaki Mekongga yang luar biasa dan akan beliau pegang teguh,” imbuhnya.

Selain penyematan gelar kehormatan, Andi Sumangerukka juga mendapatkan kehormatan berupa parang adat Mekongga yaitu Ta’awu.

“Pada kesempatan itu, Ny. Arinta Sumangerukka juga mendapatkan kehormatan berupa pemakaian adat Mekongga oleh Permaisuri Raja Mekongga Ny. Siti Arjuna. Prosesi penganugerahan gelar adat ditandai dengan pemakaian baju kebesaran Kerajaan Mekongga hingga penyerahan cenderamata Ta’ awu (Parang Adat Mekongga),” imbuhnya.

Pun demikian dengan Wakil Bupati Kolaka Muh. Jayadin, selaku Ketua Dewan Adat Mekongga mengatakan bahwa tidak semua tamu mendapatkan gelar kehormatan. Hanya orang-orang yang memiliki kriteria yang sudah dimusyawarahkan oleh Dewan Adat dan Majelis Adat serta diputuskan oleh Raja.

“Semakin besar penghormatan yang kita berikan, semakin besar pula penghormatan yang kita dapatkan,” ungkap Wakil Bupati Kolaka, Kamis (28/1/2021).

Seperti halnya dikatakan oleh Raja Mekongga bahwa penyematan gelar ini harus melalui musyawarah bersama Majelis Adat Mekongga, Dewan Adat Mekongga serta bersama tokoh adat lainnya.

“Pemberian gelar Anakia kepada seseorang tidaklah sembarangan, karena harus melalui proses serta musyawarah terlebih dahulu. Gelar Anakia Pobendeno Wonia Mekongga sesuai kedudukan daerah Kolaka yang masuk dalam wilayah pertahanan Kodam XIV/Hsn bersama daerah Prov. Sulbar dan Sulsel,” terang Raja Mekongga, Kolaka, Kamis (28/1/2021)

“Pobendeno artinya pelindung, karena kapasitas beliau sebagai Pangdam yang melindungi suatu wilayah termasuk Kerajaan Mekongga atau Wonua Mekongga yang masuk kedalam wilayah territorial (Kodam XIV/Hasanuddin),” ungkapnya.

Setelah sambutan dari Raja Mekongga, saat memberikan sepatah kata, Pangdam XIV/Hsn juga menyampaikan rasa bangga dan penuh kehormatan kepada seluruh yang hadir.

“Ini akan menjadi spirit dalam menjalankan amanah. Sebuah kebahagiaan dan kebanggaan baik secara pribadi maupun kedinasan, saya sangat berterimakasih,” kata Pangdam.

“Dengan pemberian gelar ini kini saya telah menjadi bagian dari keluarga besar Mekongga. Saya akan menjalankan amanah ini untuk menjaga dan melindungi seluruh masyarakat Mekongga. Semoga ini menjadi berkah bagi Bumi Mekongga dan ini merupakan sebuah kehormatan dan amanah yang harus saya kerjakan,” tegas Mayjen Andi Sumangerukka. (penrem143)

News

Fikom Universitas Esa Unggul Gelar Sosialisasi Strategi Tembus Jurnal Bereputasi

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Esa Unggul menggelar sosialisasi bertajuk, “Strategi Tembus Jurnal Nasional dan Internasional Bereputasi” di kampus Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta pada Jumat (3 Mei 2024). Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen Fikom dalam menerbitkan artikel jurnal nasional dan internasional bereputasi.

Dekan Fikom, Erna Febriani mengharapkan, kegiatan ini dapat memotivasi dosen-dosen Fikom untuk lebih produktif dalam menulis dan menerbitkan jurnal nasional dan internasional bereputasi.

“Semoga pemaparan para pemateri hari ini akan memberikan ide dan motivasi bagi para dosen Fikom dalam menulis dan menerbitkan artikel jurnal,” kata Erna saat membuka acara sosialisasi.

Erna mengungkapkan, acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat melahirkan kolaborasi penelitian para dosen Fikom dengan dosen dari kampus di luar Universitas Esa Unggul.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Indonesia, Irwansyah mengatakan, ada banyak hal yang bisa menjadi motivasi para dosen untuk menembus jurnal internasional dan nasional bereputasi. Di antaranya adalah memenuhi kewajiban Beban Kerja Dosen (BKD), sebagai luaran hibah penelitian, dan sebagai syarat kenaikan jabatan fungsional akademik.

“Selain itu juga keuntungan bagi dosen menulis artikel jurnal internasional dan nasional bereputasi adalah dosen dapat membentuk jejaring komunikasi, memenuhi kewajiban rekognisi, dan mendapatkan insentif,” urainya.

Menurut Irwansyah, dalam menulis artikel jurnal dapat dimulai dari topik yang paling ringan atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa menjadi strategi dalam menumbuhkan kesabaran dalam menulis artikel jurnal.

“Dalam tahap membiasakan menulis jurnal, cari topik yang ringan dulu seputar kehidupan atau kegiatan sehari-hari. Selain itu targetnya yang penting terbit dulu jurnalnya, tidak usah pikirkan apakah akan terbit di jurnal terindeks sinta atau scopus. Terpenting pokoknya jurnal kita terbit, sehingga tidak ada beban bagi kita dalam menulis jurnal,” urainya.

Kepala Lembaga Penerbitan, Universitas Esa Unggul, Erwan Baharudin, saat memaparkan materinya mengatakan, sebelum mengirim artikel ke penerbitan jurnal ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya sesuaikan nama penulis dengan akun ID Orcid, dan koordinasikan dengan tim peneliti atau penulis jurnal.

“Di samping itu juga pastikan paper kita jangan diupload di internet, seperti repository, media sosial. Kemudian lakukan pengecekan similarity artikel, dan sesuaikan artikel yang kita tulis dengan template jurnal yang dituju,” urainya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Pengembangan dan Inovasi, Universitas Esa Unggul, Rian Adi Pamungkas mengatakan, kegiatan penelitian merupakan salah satu dari tiga kewajiban yang harus dilakukan dosen selain mengajar dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian maupun kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) diterbitkan dalam publikasi jurnal.

“Muara dari hasil penelitian dan abdimas yang dilakukan dosen adalah untuk meningkatkan Sinta skor, IKU Perguruan Tinggi, BKD dosen, dan akreditasi fakultas maupun universitas, sebab itu dosen minimal satu tahun sekali harus menerbitkan satu artikel jurnal,” ujarnya.

Untuk mendukung publikasi dosen Universitas Esa Unggul, Rian menjelaskan, bahwa dosen dapat memperoleh dana bantuan penelitian dan abdimas sesuai skema, bantuan biaya proofread dan submission fee, serta bantuan konferensi luaran litabmas dan insentif. ***

Continue Reading

News

Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Avatar

Published

on

By

Jakarta, koin24.co.id – Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/5/2024) pagi, bertempat di ruang kerja Mendagri.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menjajagi kerjasama PWI dan Kemendagri untuk kampanye Pilkada Damai terkait Pilkada yang melibatkan 37 provinsi dan 415 Kabupaten, 93 Kota sehingga totalnya 545 yang berlangsung serentak pada 27 November mendatang, dengan melibatkan seluruh pengurus dari 38 PWI Provinsi se Indonesia ditambah satu cabang khusus, PWI Solo.

Mendagri dalam kesempatan itu menilai sukses Pemilu Pilpres dan Pileg pada Februari lalu tidak lepas dari peran pers, yang mampu mengawal hajatan nasional itu sehingga minim gesekan sampai pada selesainya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Tito mengharapkan pers dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi, edukasi dan kontrol sosial secara optimal. Selain itu, tambahnya, pers diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrolnya, mengawasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, agar melakukan tugasnya sesuai harapan masyarakat yakni menjadi wasit yang adil dan independen dari kepentingan siapapun.

Sementara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa Keberhasilan PWI mendatangkan tiga Calon Presiden untuk menyampaikan visi misi di hadapan anggota PWI baik secara offline maupun online untuk anggotanya di 38 provinsi (plus Solo) dapat diterapkan pula untuk Pilkada Gubernur maupun Bupati Walikota.

Dengan meningkatkan kapasitas wartawan khususnya anggota PWI, mereka diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik berkualitas sesuai Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.

Hendry menyatakan, PWI berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan KPU dan Bawaslu agar sosialisasi Pilkada Damai dapat terlaksana. Dengan anggota mencapai 22.000an yang tersebar di seluruh 38 provinsi, PWI memiliki kemampuan untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.

Dalam pertemuan tsb Mendagri didampingi PLT Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, PLH Kapuspen Aang Witarsa dan Karo Hukum Chandra Purwonegoro. Sedangkan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Ketua Bidang Kerjasama Sarwani, Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, Wakil Bidang Multi Media Tatang Suherman dan Humas Herry Sinamarata.

Continue Reading

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler