Connect with us

News

Ini kebijakan Menteri PANRB tentang sistem kerja ASN pada ‘new normal’

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24 – Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo berharap seluruh ASN dapat beradaptasi dengan perubahan tatanan hidup pada situasi pandemi Covid-19 ini.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. SE tersebut memuat penyesuaian sistem kerja bagi ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik menyongsong tatanan normal baru yang produktif dan aman dari covid 19.

Tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. Adaptasi terhadap tatanan normal baru di lingkungan kementerian/lembaga/daerah meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur, dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Penyesuaian sistem kerja
ASN masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang berlaku. Namun untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja dengan menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. Penyesuaian sistem kerja dapat dilaksanakan melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja, yakni pelaksanaan tugas kedinasan di kantor ( _work from office_ /WFO) dan/atau pelaksanaan tugas kedinasan di rumah ( _work from home_ /WFH).

2. Dukungan Sumber Daya Manusia Aparatur
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen SDM aparatur antara lain penilaian kinerja oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK); pemantauan dan pengawasan oleh pimpinan unit kerja; dan PPK memastikan kediplinan pegawai;

3. Dukungan infrastruktur
Dalam penyesuaian dengan tatanan normal baru, PPK diminta untuk mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan ASN dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan fleksibilitas lokasi bekerja dan memastikan penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dilaksanakan dengan memperhatikan pedoman penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan keamanan informasi dan keamanan siber. Selain itu, PPK agar menyesuaikan lingkungan kerja dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai dengan panduan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Dalam SE tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru disesuaikan dengan status penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ketentuan pelaksanaan mengenai penyesuaian sistem kerja ASN diatur lebih lanjut oleh PPK masing-masing.

Selain itu, PPK bertanggungjawab dalam melakukan pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan SE Menteri PANRB No. 58/2020 ini pada setiap unit organisasi di bawahnya. Pimpinan instansi melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaan SE tersebut dan melaporkannya kepada Menteri PANRB. _(rr/HUMAS MENPANRB)_

News

Disaksikan Delegasi Kota Dunia, Pemprov DKI Wujudkan Model Penataan Kawasan Permukiman Vertikal

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Dalam rangka merealisasikan model penataan kawasan permukiman yang berlandaskan skema kota berkelanjutan, Pemprov DKI Jakarta bersama stakeholder terkait meresmikan Rumah Barokah Palmerah, di Jakarta Barat, pada Rabu (3/7).

Dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan bangunan tersebut didampingi oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah dan Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Uus Kuswanto beserta jajaran.

Pj. Gubernur Heru mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam merealisasikan Rumah Barokah Palmerah ini. Hal ini juga menjadi momen yang penting bagi Pemprov DKI Jakarta, karena peresmian tersebut turut disaksikan oleh Wali Kota Karachi, Wali Kota Sukkur, Wali Kota Turbat, dan perwakilan dari Islamabad, yang merupakan partisipan dari kegiatan International Mayors Forum (IMF) 2024.

“Program ini merupakan wujud komitmen kami bersama elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup melalui penyediaan hunian yang layak dan penataan kepemilikan tanah melalui Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV),” ujar Pj. Gubernur Heru.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut dibangun berkonsep hunian vertikal empat lantai dengan sembilan unit hunian. Dilengkapi sarana dan prasarana pendukung sesuai standar hunian layak, baik dari segi ketahanan bangunan, sirkulasi udara, pencahayaan, sanitasi, maupun jaminan legalitas kepemilikan tanah yang sah bagi para pemilik hunian.

“Hunian ini menjadi KTV pertama di Indonesia yang berhasil diwujudkan melalui kerja sama berbagai pihak. Terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, dan semua pihak yang terlibat dalam program ini. Ke depan, sinergi dalam penyediaan hunian layak melalui skema KTV diharapkan terus diperkuat agar menjadi salah satu solusi mengatasi keterbatasan lahan di Jakarta, dan cakupan program ini dapat diperluas ke daerah-daerah lain di Indonesia,” jelas Pj. Gubernur Heru.

Di samping itu, Pj. Gubernur Heru berharap, para penerima manfaat bisa memperoleh kehidupan yang layak dan dapat menjaga lingkungan. “Kepada para penerima manfaat, kami berharap agar dapat lebih mandiri dalam mengelola, memelihara, dan merawat Rumah Barokah Palmerah. Peningkatan kualitas fisik hunian ini berpotensi meningkatkan kondisi taraf ekonomi dan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan,” pungkas Pj. Gubernur Heru.

Perlu diketahui, bangunan Rumah Barokah Palmerah ini dilengkapi hak atas tanah, karena bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. Hak tanah tersebut terdiri dari satu dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bersama, satu dokumen hak pakai, serta sembilan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) Sarusun.

Sementara itu, pelaksanaan pembangunan Rumah Barokah Palmerah ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 369 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat. Hal ini menghasilkan kesepakatan antara pemilik tanah dengan peserta Konsolidasi Tanah (KT).

Sementara Direktur Jenderal Pengembangan Tanah dan Pengadaan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari menambahkan, rusun Barokah Palmerah dibangun secara vertikal setinggi empat lantai di atas lahan seluas 90 meter persegi.

“Ini program konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) pertama di Indonesia. Alhamdulilah, ini teralisasi berkat Penjabat Gubernur DKI Jakarta, partisipasi masyarakat yang luar biasa dan Yayasan Budha Tzu Chi sehingga telah terbangun Rusun Barokah Palmerah,” tambahnya.

Continue Reading

Hukum & Kriminal

PWI Bentuk Satgas Anti Kekerasan Wartawan, Ungkap Kasus Karo dan Labuhanbatu

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

JAKARTA, Koin24.co.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa PWI Pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan untuk mengungkap kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo, Sumatera Utara.

“PWI Pusat membentuk satgas khusus anti kekerasan wartawan untuk membantu pengungkapan dan agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo, Sumatera Utara, seadil-adilnya,” kata Hendry dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (3/7/2024) siang.

Satgas khusus anti kekerasan wartawan ini terdiri atas 3 (tiga) pengurus PWI Pusat, 3 (tiga) orang dari PWI Sumatera Utara, 2 (dua) orang dari PWI Karo, dan 2 (dua) orang dari PWI Labuhanbatu. Surat tugas satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

Selain membentuk satgas, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan ke keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuanbatu, Sumatera Utara. Donasi dibuka mulai hari ini dan ditutup 10 Juli 2024. Sumbangan dapat ditransfer ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0019947892 atas nama PWI Pusat Yayasan. “Donasi akan diserahkan kepada keluarga korban. Semoga dengan donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban,” kata Hendry.

Sementara itu, tahun 2024 tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanatkan UU. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di Kabupaten Karo dan Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Terbaru, rumah wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40), yang berlokasi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis dinihari (27/6/2024) terbakar habis.

Di luar kasus kebakaran di Karo, persisnya di hari yang sama, Kamis dinihari (21/3/2024) atau berjarak 3 bulan 6 hari, rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, dibakar oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Hingga saat ini kasus ini belum terungkap.

Karena itulah Satgas Anti Kekerasan Wartawan ini, tegas Hendry Ch Bangun, mendesak untuk dibentuk. “Lewat satgas ini kekerasan terhadap wartawan semoga bisa diminimalisir,” harapnya. *

Continue Reading

News

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Sekolah di Kabupaten Lampung Tengah

meldachaniago

Published

on

Lampung – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Tengah. Dalam kunjungan kerja itu, Samsudin melakukan peninjauan pelaksanaan Daftar Ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK/SMA Negeri di Lampung Tengah, Selasa (02/07/2024).

Pj. Gubernur meninjau pelaksanaan Pendaftaran Ulang di SMK Negeri 3, SMK Negeri 2, dan SMA Negeri 1 Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah. Menurut Samsudin, ia merasa perlu untuk meninjau PPDB guna memastikan bahwa PPDB dapat berjalan dengan baik dan lancar, dan aturan-aturan dalam PPDB harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Beberapa waktu yang lalu Pak Kadis menyampaikan banyak sekali yang nitip (calon siswa). Pasti Bapak ibu kepala Sekolah juga banyak yang titip, kepada saya juga demikian. Disitulah kita diuji sebagai seorang guru, harus memberikan teladan, memegang kuat aturan, selama aturan itu harus dilaksanakan kita pegang dengan teguh, makanya saya memastikan bahwa aturan PPDB ini tidak dilanggar oleh sekolah,” tegas Pj. Gubernur.

Pj. Gubernur juga menyatakan bahwa peraturan zonasi bukan hanya Peraturan Gubernur, tapi merupakan Peraturan Menteri Pendidikan, yang mana Menteri adalah Pembantu Presiden Republik Indonesia, oleh karenanya harus dilaksanakan. Peninjauan PPDB di Lampung Tengah ini menurut Pj. Gubernur adalah salah satu upaya untuk memastikan semua penerimaan murid baru tahun 2024 berjalan dengan lancar.

“Mari bersama-sama untuk mendukung pendidikan ini dengan sebaik-baiknya, karena pendidikan yang baik adalah aset yang hasilnya tidak bisa diterima dalam jangka pendek. Pendidikan itu adalah aset yang hasilnya baru akan diterima dalam jangka panjang, itulah mengapa Presiden membuat penanganan stunting sebagai program prioritas, karena targetnya adalah Indonesia emas tahun 2045,” tutup Samsudin.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M., dalam laporannya mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2024 Se-Provinsi Lampung telah selesai dilaksanakan dengan baik, mulai dari rangkaian pendaftaran pada tanggal 19 – 24 Juni 2024, kemudian verifikasi faktual pada tanggal 25 – 28 Juni 2024, kemudian pada tanggal 20 Juni 2024 dilakukan pengumuman secara serentak di seluruh Lampung, dan pada tanggal 1 sampai 2 Juli 2024 calon peserta didik baru yang diterima akan melaksanakan pendaftaran ulang.

“Kemudian nanti setelah PPDB ini Pak, akan dilaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) rencananya akan dilaksanakan secara serentak, kami berharap Pak Pj. Gubernur berkenan membuka kegiatan tersebut secara resmi, oh iya pak Gub jadi yang ada saat ini dihadapan bapak adalah Kepala SMK/SMA Negeri se-Kabupaten Lampung tengah, kami berharap dengan kehadiran Pak Gubernur disekolah-sekolah, dapat menjadi motivasi bagi teman-teman kita tenaga pendidik dan pendidikan,” tutup Sulpakar.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler