Connect with us

News

Komisi Informasi DKI Jakarta Umumkan Hasil Monev 2023

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Tahun 2023 di Balai Agung, Balaikota, DKI Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Penganugerahan tersebut merupakan puncak acara setelah dilakukannya proses dan tahapan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023 terhadap seluruh badan publik di Jakarta.

Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat mengatakan, E-monev merupakan agenda rutin yang penting setiap tahunnya untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan dan perkembangan badan publik di Jakarta terkait implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008.

“Kami atas nama Komisi Informasi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada seluruh badan publik yang telah mengikuti proses E-Monev KI DKI Tahun 2023. Semoga tahun depan lebih banyak lagi badan publik yang INFORMATIF,” kata Harry.

Harry menjelaskan, pada prinsipnya pelaksanaan E-Monev bukanlah ajang kompetisi semata.

Lebih dari itu, E-Monev menjadi momen berharga bagi badan publik untuk dapat memperoleh supervisi dari Komisi Informasi mengenai tata kelola informasi publik yang baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Melalui E-Monev ini justru bisa menjadi momentum bagi badan publik untuk meningkatkan terus bagaimana tata kelola dan pelayanan informasi publik ke masyarakat yang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua sekaligus Ketua Pelaksana E-Monev KI DKI Tahun 2023, Luqman Hakim Arifin, menambahkan bahwa dalam pelaksanaan E-Monev KI DKI Tahun 2023 total badan publik yang mengikuti tahapan E-Monev sebanyak 232 badan publik.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 42 persen jika dibandingkan kepesertaan Monev pada tahun 2022 yang hanya diikuti 163 badan publik.

“Tahun ini peserta E-Monev semakin banyak. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran dan komitmen badan publik dalam menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Luqman.

Dari hasil penilaian E-Monev tersebut tercatat sebanyak 33 badan publik berhasil meraih predikat “Informatif”, lalu 22 badan publik mendapatkan predikat “Menuju Informatif” dan 15 badan publik dengan predikat “Cukup Informatif”.

“Khusus badan publik yang mendapatkan predikat informatif, tahun 2023 ini kenaikannya mencapai 94% dibandingkan tahun 2022 yang mencatat hanya 17 Badan publik yang mendapatkan predikat informatif,” ujar Luqman.

Lebih lanjut, Luqman menerangkan E-Monev Tahun 2023 memiliki sejumlah perbedaan di antaranya pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) yang dilakukan melalui web E-Monev, parameter SAQ yang sama dengan KI Pusat dan KI Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga tidak adanya pemeringkatan dalam penilaian E-Monev badan publik.

“Tahun ini cara pengisian SAQ lebih mudah dan flexibel karena dilakukan melalui web E-Monev. Berbeda dengan tahun lalu yang pengisiannya masih manual,” ujar Luqman.

Luqman menyebut, E-Monev tahun 2023 memiliki enam indikator penilaian yaitu indikator kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, komitmen organisasi, pelayanan informasi dan digitalisasi.

“Indikator-indikator ini kemudian dibreakdown menjadi pertanyaan dalam SAQ yang masing-masingnya memiliki bobot penilaian yang berbeda,” kata Luqman.

Ini daftar hasil penilaian E-Monev Tahun 2023, berikut 70 daftar badan publik yang memperoleh penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023:

BADAN

1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta (Informatif)
2. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta (Informatif)
3. Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta (Informatif)
4. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta (Informatif)
5. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta (Informatif)
6. Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta (Bapenda)

DINAS
1. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Provinsi DKI Jakarta (Informatif)
2. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (Informatif)
3. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta (Informatif)
4. Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta (Informatif)
5. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Informatif)
6. Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta (Informatif)
7. Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta (Menuju Informatif)
8. Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta (Meneuju Informatif)
9. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmptsp) Provinsi DKI Jakarta (Menuju Informatif)
10. Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak Dan Pengendalian (Menuju Informatif)
11. Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta (Cukup Informatif)

BIRO
1. Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta (Informatif)
2. Biro Umum Dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta (Informatif)
3. Biro Kerja Sama Setda Provinsi DKI Jakarta (Menuju Informatif)

PEMERINTAH KOTA/KABUPATEN
1. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Informatif)
2. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Informatif)
3. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Informatif)

BUMD
1. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) (Menuju Informatif)

RSUD TIPE A, B, dan C
1. RSUD Tarakan (Informatif)
2. RSUD Koja (Informatif)
3. RSUD Pasar Minggu (Informatif)
4. RSUD Pasar Rebo (Informatif)
5. RSUD Tugu Koja (Informatif)
6. RSUD Cilincing (Informatif)

BPN TINGKAT KOTA
1. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat (Informatif)
2. Kantor Pertanahan Kota Adminsitrasi Jakarta Barat (Informatif)
3. Kantor Pertanahan Kota Adminsitrasi Jakarta Utara Dan Pulau Seribu (Menuju Informatif)
4. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur (Menuju Informatif)

PENGADILAN NEGERI
1. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Informatif)
2. Pengadilaan Negeri Jakarta Timur (Menuju Informatif)

LEMBAGA NON STRUKTURAL (LNS)
1. Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta (Informatif)
2. Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta (Informatif)
3. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi DKI Jakarta (Cukup Informatif)
4. Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (Menuju Informatif)

*PARTAI POLITIK*
1. DPW Partai PSI DKI Jakarta (Menuju Informatif)
2. Partai Nasdem DKI Jakarta (Menuju Informatif)

,*KECAMATAN*
Kecamatan Cakung, Duren Sawit, Kelapa Gading, Cengkareng, Ciracas mendapat Predikat Informatif.

Sedang Kecamatan Penjaringan, Jatinegara, Tebet, Sawah Besar mendapat Predikat Menuju Informatif. Lalu Matraman, Makassar, Jagakarsa mendapat Predikat Cukup Informatif.

*KELURAHAN*
Kelurahan Pademangan Barat dan Warakas mendapat Predikat Informatif. Kelurahan Cengkareng Barat mendapat Predikat Cukup Informatif.

Kelurahan Keagungan mendapat Predikat Cukup Informatif.

Kelurahan Tugu Utara, Gedong, Semper Timur, Palmerah, Kuningan Timur mendapat Predikat Cukup Informatif.

SMA NEGERI
1. SMAN 73 Jakarat Utara mendapat Predikat Cukup Informatif, dan SMAN 70 Jakarta Selatan mendapat Predikat menuju Informatif.

SMP NEGERI
1. SMPN 63 Jakarta Barat mendapat predikat Informatif.

SMPN 107 Jakarta Selatan, SMPN 122 Jakarta Utara, SMPN 153 Jakarta Selatan, dan SMPN 77 Jakarta Pusat mendapat predikat Menuju Informatif.

Continue Reading

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading

News

Prodi Akuntansi Universitas Mercu Buana Raih Akreditasi Unggul

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Universitas Mercu Buana berhasil meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu lulusannya, yang diakui melalui pencapaian Akreditasi Unggul untuk program studi Akuntansi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Akreditasi untuk program studi Teknik Sipil di Fakultas Teknik.

Akreditasi unggul yang diperoleh oleh Prodi Akuntansi (S-1) merupakan pengakuan dari LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi) sebuah lembaga yang bertugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi di Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, yang diprakasai oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi, dan Bisnis Indonesia (AFEBI).

Sementara itu, Prodi Teknik Sipil (S-1) berhasil meraih Akreditasi dari badan akreditasi IABEE (Indonesian Accreditation Board for Engineering Education). IABEE merupakan sebuah organisasi independen nirlaba yang didirikan sebagai bagian dari lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menumbuhkembangkan budaya mutu dalam pengelolaan pendidikan tinggi di bidang teknik dan computing.

Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh civitas akademika Universitas Mercu Buana yang tidak pernah lelah berinovasi dan meningkatkan kualitas. Kami percaya bahwa pendidikan berkualitas adalah kunci utama dalam mempersiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga siap menghadapi tantangan global.” Kata Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng.

Penghargaan akreditasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi bagi prodi-prodi lain di Universitas Mercu Buana untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan. “Ini adalah langkah maju bagi kami dan akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar akademik di semua fakultas,” tambah Profesor Peneliti Robot Humanoid ini.

Universitas Mercu Buana, yang berlokasi di tiga lokasi berbeda di Jakarta; Meruya (Jakarta Barat), Menteng (Jakarta Pusat) dan Warung Buncit (Jakarta Selatan) telah lama dikenal sebagai perguruan tinggi yang mendorong inovasi dan ekselensi akademik. Dengan pencapaian ini, Universitas Mercu Buana, yang secara universitas sudah terakreditasi Unggul, semakin memantapkan dirinya sebagai pilihan utama bagi calon mahasiswa yang menginginkan pendidikan berkualitas dengan pengakuan nasional dan internasional.

Prestasi ini diharapkan dapat semakin menarik minat calon mahasiswa baru dan memperkuat posisi lulusan Universitas Mercu Buana di pasar kerja, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. (*)

Continue Reading

News

Pentingnya Peran Masyarakat, IKWI dan TP PKK Kota Jakbar Gelar Seminar Stunting 23 April 2024

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta,Koin24.co.id – Sebagai upaya pencegahan dan memberikan pemahaman serta edukasi terhadap masyarakat, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat menggelar seminar stunting pada Selasa, 23 April 2024.

Bertema ‘Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Mencegah Stunting Terhadap Anak’, kegiatan seminar stunting tersebut akan diadakan di Aula Ali Sadikin Lt. 1 Gedung A Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut, IKWI Jakarta Barat menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Jakarta Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat.

Tidak hanya itu, seluruh pimpinan RSUD dan Puskesmas Se-Jakarta Barat, serta sejumlah organisasi kewanitaan seperti Srikandi Pemuda Pancasila, Srikandi Nusantara, dan Forum Komunikasi Ustadzah juga ikut diundang dalam seminar tersebut.

Seminar Stunting ini akan menghadirkan 4 pemateri yaitu dari Kementerian Kesehatan RI oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmizi, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat dr Asri Yunita, Dosen Universitas Tarumanegara dr Herwanto, serta dr Sang Arifianto Fajar Adi Kusuma dari RSUD Kaliders.

Kestimona Sinaga Ketua IKWI Jakarta Barat menjelaskan, pihaknya sengaja mengadakan acara seminar stunting tersebut.

Selain jadi wujud nyata program IKWI terhadap program pemerintah, acara seminar itu menjadi upaya dan kontribusi dari IKWI Jakarta Barat terhadap pencegahan stunting di wilayah Jakarta Barat.

“Permasalahan stunting merupakan permasalahan yang cukup krusial, mengingat angka stunting masih cukup tinggi. Maka kami sebagai organisasi kewanitaan yang berada di bawah naungan Persatuan Wartawan Indonesia peduli terhadap permasalahan stunting ini,” kata Kestimona dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/4/2024).

Kestimona berharap melalui seminar ini masyarakat yang ikut menjadi peserta bisa mendapat informasi lengkap soal persoalan dan solusi mencegah stunting.

Para peserta yang ikut seminar juga bisa menjadi sumber informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat di lingkungan mereka masing-masing.

Selain Pemkot dan TP PKK Jakarta Barat, kegiatan seminar stunting ini, lanjut Kestimona mendapat apresiasi dari sejumlah stakeholder di wilayah Jakarta Barat, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Jakarta Barat, Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Barat.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler