Connect with us

News

Pemberhentian Hendry Ch Bangun dari Keanggotaan PWI Otomatis Batal

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta,Koin24.co.id – Sekretaris Dewan Kehormatan PWI, Tatang Suherman, menegaskan bahwa surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang sanksi pemberhentian Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan batal demi hukum.

Hal ini dikarenakan surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Nurcholis, yang sudah diganti dari posisinya sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan. Selain itu, lima dari sembilan anggota Dewan Kehormatan tidak dilibatkan dalam keputusan tersebut. “Keputusan tersebut otomatis batal. Abaikan saja,” tegas Tatang di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Tatang Suherman juga menyoroti tindakan Dewan Kehormatan (DK) yang dianggap melampaui kewenangannya. Permintaan Ketua DK untuk menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB) juga dinilai tidak berdasar. “Menurut PD PRT Pasal 28, KLB hanya bisa dilakukan jika Ketua Umum menjadi terdakwa dalam kasus yang merendahkan martabat wartawan dan diminta oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah provinsi,” jelasnya.

Tatang menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun tetap menjadi anggota PWI dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sah. “Hendry Ch Bangun masih anggota PWI dan Ketua Umum PWI,” tegasnya.

Perubahan pengurus ini merupakan hasil rapat pleno yang diperluas pada 27 Juni 2024, yang memberikan persetujuan dan mandat kepada Ketua Umum untuk melakukan perubahan pengurus pusat. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sasongko Tedjo, Helmi Burhan, dan Diapari Sibatangkayu. Sementara Asro Kamal Rokan hadir secara daring. Mereka tidak pernah menolak hasil rapat. “Hasilnya bulat,” kata Tatang yang juga hadir pada rapat tersebut.

Sementara itu, Berman Nainggolan, anggota Dewan Kehormatan PWI, mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tentang Perubahan Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028, yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 9 Juli 2024, terjadi perubahan dalam susunan dan personalia Dewan Kehormatan. Zulfiani Lubis yang awalnya menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan digantikan oleh Mahmud Matangara, sementara posisi Sekretaris Dewan Kehormatan yang sebelumnya dijabat oleh Nurcholis telah digantikan oleh Tatang Suherman.

Posisi anggota juga mengalami perubahan, dengan Asro Kamal Rokan digantikan oleh Hendro Basuki, Helmi Burhan digantikan oleh Noeh Hatumena, dan Iskandar Zulkarnain digantikan oleh Berman Nainggolan. Dengan pergantian tersebut, anggota Dewan Kehormatan lama yang tersisa hanya Sasongko Tedjo, Diapari Sibatangkayu, dan Fathurrahman. “Kami, lima anggota Dewan Kehormatan, sudah melayangkan protes terhadap Sasongko,” ungkap Berman Nainggolan.

Continue Reading

News

Surat Palsu PWI Bermunculan, Ketum PWI Pusat Tegaskan Tindakan Hukum

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap klaim pengurus PWI ilegal. Menurutnya, hanya surat resmi PWI yang ditandatangani olehnya dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad yang sah, serta dilengkapi barcode SK Kemenkumham di bagian kiri bawah. “Surat palsu ini diduga dikeluarkan untuk merusak reputasi pengurus yang sah,” ujar Hendry di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat,(6/9/2024).

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Hendra J Kede, menambahkan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum terhadap individu atau lembaga yang mengatasnamakan PWI secara ilegal. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait keanggotaan, termasuk memberi sanksi berat jika diperlukan,” kata Hendra. Salah satu kasus yang ditangani saat ini adalah surat yang ditandatangani Sasongko Tedjo dan Nurcholish M.A. Basyari, yang dianggap tidak sah dan akan diproses sesuai aturan.

Hendra juga mengingatkan seluruh Plt Ketua PWI di 10 provinsi agar tetap menjalankan tugas sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa PWI yang sah adalah hasil Kongres ke-25 di Bandung, yang telah disahkan melalui SK Menkumham Nomor AHU-0000946.AH.01.08. TAHUN 2024. “Barcode di surat resmi PWI bisa dipindai dan akan terhubung langsung ke situs Kemenkumham,” jelasnya.

Jika ada pihak yang mengklaim sebagai pengurus PWI dengan susunan berbeda dari SK Menkumham tersebut, Hendra menyebut tindakan mereka ilegal. “Laporkan ke Sekretariat PWI Pusat jika menemukan hal semacam itu,” tegasnya.

Continue Reading

News

PWI Tingkatkan Tata Kelola dengan Sertifikasi GRC

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola organisasi PWI melalui kerja sama sertifikasi Governance, Risk, Compliance(GRC). Hal ini disampaikan Hendry saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bataro Persada Indonesia, di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat,Rabu,(4/9/2024)siang.

“Saya ingin MoU ini menjadi momentum bagi PWI untuk meningkatkan tata kelola organisasi yang lebih baik. Saya harap PWI di tingkat provinsi ikut mensosialisasikan program GRC ini sebagai bagian dari kebutuhan manajemen modern,” ujar Hendry.

Ia juga berharap, MoU ini dapat mendukung proses kaderisasi calon ketua PWI di daerah maupun pusat. “Dengan adanya sertifikasi ini, calon ketua PWI diharapkan memiliki kemampuan kepemimpinan yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Chairman Lembaga Sertifikasi Profesi Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan, Jerry Mermen, menilai MoU ini penting untuk memastikan sertifikasi profesional di bidang tata kelola, risiko, dan kepatuhan. “Proses sertifikasi ini harus didukung dengan pelatihan yang baik, dan kerja sama dengan PWI menjadi bagian penting dari itu,” jelas Jerry.

Jerry juga menyampaikan apresiasinya kepada PWI atas kemitraan ini. “Kami berharap MoU ini dapat meningkatkan kompetensi dalam mengelola organisasi,” katanya.

Direktur Utama PT Bataro Persada Indonesia, Yusuf Surbaki, menambahkan bahwa perusahaannya telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan swasta dan BUMN dalam pelatihan sertifikasi. “Kami berharap PWI dapat membantu mensosialisasikan pentingnya GRC ke seluruh Indonesia, karena ini adalah elemen penting dalam pengelolaan organisasi,” pungkasnya.

Continue Reading

News

Kunjungan Paus Fransiskus Miliki Pesan Kuat Arti Pentingnya Merayakan Perbedaan

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id — Pemimpin Gereja Katolik Sedunia yang juga Kepala Negara Vatikan Paus Fransiskus tiba di Istana Negara Jakarta Pusat pada Rabu (4/9/2024)sekitar pukul 09.35 WIB.

Paus Fransiskus tiba dengan menumpangi mobil medium MPV berpelat SCV 1 dengan dikawal Paspamres dan tim Pengamanan Vatikan. Paus terlihat duduk di depan sebelah sopir dan melambaikan tangan dan tersenyum kepada anak – anak yang telah menunggu di area Istana Negara.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang berada di pintu masuk Istana Merdeka langsung menyambut kedatangan Paus Fransiskus. Jokowi terlihat menyapa dan menyalami Paus sambil tersenyum. Keduanya masuk ke Istana Negara untuk memulai acara kenegaraan.

Dalam sambutan kenegaraannya Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya atas kunjungan Paus Fransiskus.

“Tadi saya sampaikan ke Bapa Suci. Kita memiliki 714 suku bangsa atau etnis dan juga memiliki 17 ribu pulau yang kita tinggali, yang semuanya berbeda agama, budaya, dan suku bangsa. Terus berusaha menjaga harmoni di tengah kebinekaan yang kita miliki. Bagi Indonesia perbedaan anugerah. Toleransi adalah pupuk bagi persatuan dan perdamaian sebagai sebuah bangsa. Indonesia sangat beruntung memiliki Pancasila,” ungkap Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di acara kenegaraan.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, juga Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sementara Paus Fransiskus didampingi oleh Pastor Markus Solo Kewuta SVD, Staf Dewan Kepausan untuk Dialog Antaragama Tahta Suci Vatikan, Ketua KWI Mgr Antonius Bunjamin, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo, Duta Besar Vatikan untuk RI Trias Kuncahyono.

Dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo dan Paus Fransiskus melakukan penandatanganan dokumen terkait kunjungan kenegaraan Paus Fransiskus di Indonesia selama 4 hari.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler