Connect with us

News

Deklarasi P5, Danrem 172 ingatkan pentingnya pewarisan semangat perjuangan pendahulu

Avatar

Published

on

Abepura, Papua, koin24.co.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 tahun, Rabu 28 Oktober 2020, Organisasi Masyarakat Presidium Putra Putri Pejuang Pepera (P5) resmi dideklarasikan bertempat di Pendopo Theys Eluay (Helebhey Obhe), Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (28/10).

Organisasi tersebut dicetuskan oleh Tokoh Adat Sentani Yanto Eluay bersama seluruh Komponen Merah Putih Papua Republik Indonesia (KMPP-RI).

Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mewakili Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa deklarasi yang dilaksanakan saat ini akan menyatukan, mengingatkan dan mengobarkan semangat perjuangan para pendahulu – pendahulu kita dalam memperjuangkan Papua menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Secara teologis, Papua sebagai bagian integral dari NKRI adalah rahmat Tuhan Yang Maha Esa. “Kita ketahui bahwa upaya untuk memisahkan Papua dari Indonesa sudah dilakukan sejak Konferensi Meja Bundar tahun 1949, di mana Papua tidak dimasukan dalam penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Indonesia. Permasalahan Papua akan diselesaikan kemudian. Namun demikian Tuhan menghendaki Papua adalah bagian integral dari Indonesia, melalui pelaksanaan referendum (Pepera 1969),” pungkasnya.

Secara sosial kemasyarakatan, para pejuang Pepera yang berjumlah 1.026 orang telah menentukan pilihannya mewakili 800.000 penduduk Papua pada saat itu.

“Bila setiap perwakilan mewakili 200 orang warganya, dan tiap orang memiliki 3 orang anak, maka kekuatan pejuang Pepera pada saat itu adalah sekitar 600.000 orang (lebih dari 2/3 jumlah Penduduk Papua). Dengan demikian keputusan yang diambil pada pelaksanaan Pepera adalah untuk kepentingan sebagian besar penduduk Papua. Sudah selayaknya, semangat para pejuang Pepera pada tahun 1969, tetap dikobarkan oleh generasi Papua secara turun-temurun. Semangat itu tidak boleh surut, demi masa depan masyarakat Papua seperti yang ada dalam semangat para Pejuang Pepera,” jelasnya.

Secara hukum, pelaksanaan Pepera sudah melalui mekanisme yang benar, di bawah pengawasan PBB. “Hasil Pepera disetujui oleh 84 negara dari 114 anggota PBB yang hadir. Sedangkan 30 negara lainnya abstain, dan tidak ada satu negara pun yang menyatakan tidak setuju. Dengan demikian keputusan PBB yang menyatakan Papua adalah bagian integral dari Indonesia, adalah syah secara hukum,” terang Danrem.

Oleh karena itu Danrem berharap melalui P5 inilah nanti dapat terus mengobarkan semangat juang para pendahulu kita. “Saya berharap Organisasi P5 (Presedium Putera dan Puteri Pejuang Pepera) ini menjadi wadah untuk menjaga dan mengobarkan semangat Papua adalah bagian integral dari NKRI sesuai keputusan dalam musyawarah Pepera pada tahun 1969,” ujar Danrem.

Dengan beranggotakan Putra-Putri Pejuang Pepera diharapkan mampu menjalankan tugasnya untuk mengawal keutuhan NKRI dan menjaga sejarah agar tidak diputar balikkan oleh kelompok-kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

“Perjuangan yang dilaksanakan saat ini sama seperti yang dilakukan oleh para pendahulu kita yaitu menjaga Papua dalam bingkai NKRI. Bantu pemerintah saat ini untuk mengajak para generasi muda agar tidak termakan hasutan-hasutan yang tidak jelas dengan membelokan bahkan mempermasalahkan sejarah Papua, yang membuat konflik di Tanah Papua. Papua bagian dari NKRI itu sudah final,” tegas Brigjen TNI Izak Pangemanan.

“Apabila masih ada kelompok-kelompok yang bersebrangan dengan kita, itu adalah tugas kita bersama untuk meluruskan semua yang keliru. Dan dengan adanya Ormas-Ormas Merah Putih dan keluarganya diharapkan kita bisa membangun Papua dengan baik, khususnya mengakhiri konflik yang sampai saat ini masih terjadi,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut Yanto Eluay, putra mendiang Dortheys Hiyo Eluay yang prihatin dengan kondisi saat ini, menyatakan bahwa, sebagai putra dari tokoh Pepera 1969, ia merasa berkewajiban untuk meredam setiap upaya yang akan mencerai-beraikan masyarakat Papua.

“Kami melakukan Deklarasi Presidium Putra-putri Pejuang Pepera Provinsi Papua dan Pernyatan Sikap Ormas-Ormas Merah Putih dalam wadah Komponen Merah Putih Papua–Republik Indonesia saat ini bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda tahun 2020, dan mengajak semua pemuda Papua bersatu dan bangkit untuk bersama-sama membangun tanah Papua dalam bingkai NKRI,” tegas Yanto, seorang Ondofolo Besar di wilayah adat Tabi.

Lanjutnya, sebagai Ketua Umum Presidium Putra-Putri Pejuang Pepera Provinsi Papua (P5) menegaskan akan terus menjaga keputusan Pepera. “Kita akan terus menjaga dan mengawal keputusan Pepera 1969 dan mendukung seluruh program Pemerintah Republik Indonesia di Tanah Papua,” tegasnya.

Lahirnya Ormas P5, menurut Yanto, murni atas prakarsa putra-putri para tokoh Papua yang terlibat dalam Dewan Dewan Musyawarah Pepera tahun 1969. Tokoh-tokoh Papua yang berjumlah 1.026 orang yang kini telah beranak-pinak tentunya.

Kegiatan deklarasi tersebut juga dihadiri oleh Bupati Jayapura Matius Awoitauw, S.E, M.Si., Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., M.H., M.Si., mewakili Kapolda Papua, serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Sentani. (Penrem172)

News

Fikom Universitas Esa Unggul Gelar Sosialisasi Strategi Tembus Jurnal Bereputasi

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Esa Unggul menggelar sosialisasi bertajuk, “Strategi Tembus Jurnal Nasional dan Internasional Bereputasi” di kampus Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta pada Jumat (3 Mei 2024). Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen Fikom dalam menerbitkan artikel jurnal nasional dan internasional bereputasi.

Dekan Fikom, Erna Febriani mengharapkan, kegiatan ini dapat memotivasi dosen-dosen Fikom untuk lebih produktif dalam menulis dan menerbitkan jurnal nasional dan internasional bereputasi.

“Semoga pemaparan para pemateri hari ini akan memberikan ide dan motivasi bagi para dosen Fikom dalam menulis dan menerbitkan artikel jurnal,” kata Erna saat membuka acara sosialisasi.

Erna mengungkapkan, acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat melahirkan kolaborasi penelitian para dosen Fikom dengan dosen dari kampus di luar Universitas Esa Unggul.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Indonesia, Irwansyah mengatakan, ada banyak hal yang bisa menjadi motivasi para dosen untuk menembus jurnal internasional dan nasional bereputasi. Di antaranya adalah memenuhi kewajiban Beban Kerja Dosen (BKD), sebagai luaran hibah penelitian, dan sebagai syarat kenaikan jabatan fungsional akademik.

“Selain itu juga keuntungan bagi dosen menulis artikel jurnal internasional dan nasional bereputasi adalah dosen dapat membentuk jejaring komunikasi, memenuhi kewajiban rekognisi, dan mendapatkan insentif,” urainya.

Menurut Irwansyah, dalam menulis artikel jurnal dapat dimulai dari topik yang paling ringan atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa menjadi strategi dalam menumbuhkan kesabaran dalam menulis artikel jurnal.

“Dalam tahap membiasakan menulis jurnal, cari topik yang ringan dulu seputar kehidupan atau kegiatan sehari-hari. Selain itu targetnya yang penting terbit dulu jurnalnya, tidak usah pikirkan apakah akan terbit di jurnal terindeks sinta atau scopus. Terpenting pokoknya jurnal kita terbit, sehingga tidak ada beban bagi kita dalam menulis jurnal,” urainya.

Kepala Lembaga Penerbitan, Universitas Esa Unggul, Erwan Baharudin, saat memaparkan materinya mengatakan, sebelum mengirim artikel ke penerbitan jurnal ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya sesuaikan nama penulis dengan akun ID Orcid, dan koordinasikan dengan tim peneliti atau penulis jurnal.

“Di samping itu juga pastikan paper kita jangan diupload di internet, seperti repository, media sosial. Kemudian lakukan pengecekan similarity artikel, dan sesuaikan artikel yang kita tulis dengan template jurnal yang dituju,” urainya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Pengembangan dan Inovasi, Universitas Esa Unggul, Rian Adi Pamungkas mengatakan, kegiatan penelitian merupakan salah satu dari tiga kewajiban yang harus dilakukan dosen selain mengajar dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian maupun kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) diterbitkan dalam publikasi jurnal.

“Muara dari hasil penelitian dan abdimas yang dilakukan dosen adalah untuk meningkatkan Sinta skor, IKU Perguruan Tinggi, BKD dosen, dan akreditasi fakultas maupun universitas, sebab itu dosen minimal satu tahun sekali harus menerbitkan satu artikel jurnal,” ujarnya.

Untuk mendukung publikasi dosen Universitas Esa Unggul, Rian menjelaskan, bahwa dosen dapat memperoleh dana bantuan penelitian dan abdimas sesuai skema, bantuan biaya proofread dan submission fee, serta bantuan konferensi luaran litabmas dan insentif. ***

Continue Reading

News

Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Avatar

Published

on

By

Jakarta, koin24.co.id – Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/5/2024) pagi, bertempat di ruang kerja Mendagri.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menjajagi kerjasama PWI dan Kemendagri untuk kampanye Pilkada Damai terkait Pilkada yang melibatkan 37 provinsi dan 415 Kabupaten, 93 Kota sehingga totalnya 545 yang berlangsung serentak pada 27 November mendatang, dengan melibatkan seluruh pengurus dari 38 PWI Provinsi se Indonesia ditambah satu cabang khusus, PWI Solo.

Mendagri dalam kesempatan itu menilai sukses Pemilu Pilpres dan Pileg pada Februari lalu tidak lepas dari peran pers, yang mampu mengawal hajatan nasional itu sehingga minim gesekan sampai pada selesainya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Tito mengharapkan pers dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi, edukasi dan kontrol sosial secara optimal. Selain itu, tambahnya, pers diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrolnya, mengawasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, agar melakukan tugasnya sesuai harapan masyarakat yakni menjadi wasit yang adil dan independen dari kepentingan siapapun.

Sementara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa Keberhasilan PWI mendatangkan tiga Calon Presiden untuk menyampaikan visi misi di hadapan anggota PWI baik secara offline maupun online untuk anggotanya di 38 provinsi (plus Solo) dapat diterapkan pula untuk Pilkada Gubernur maupun Bupati Walikota.

Dengan meningkatkan kapasitas wartawan khususnya anggota PWI, mereka diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik berkualitas sesuai Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.

Hendry menyatakan, PWI berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan KPU dan Bawaslu agar sosialisasi Pilkada Damai dapat terlaksana. Dengan anggota mencapai 22.000an yang tersebar di seluruh 38 provinsi, PWI memiliki kemampuan untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.

Dalam pertemuan tsb Mendagri didampingi PLT Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, PLH Kapuspen Aang Witarsa dan Karo Hukum Chandra Purwonegoro. Sedangkan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Ketua Bidang Kerjasama Sarwani, Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, Wakil Bidang Multi Media Tatang Suherman dan Humas Herry Sinamarata.

Continue Reading

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler