Connect with us

News

Ketua DPD RI ke Pelindo III: Jangan sampai ketiga kali ya…

Avatar

Published

on

Surabaya, Jawa Timur, koin24.co.id – Ketua DPD RI AA, LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan teguran kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero). Teguran tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/2/2021).

Selain Ketua DPD RI, rapat juga dihadiri Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Wakil Menteri II BUMN yang diwakili Asdep Kehutanan dan Perkebunan, Desty Arlainy, Kepala Otoritas Pelabuhan Pelabuhan Arif Thoha, Komisaris Utama PT Pelindo III Prof. Marsetio, dan Direktur Utama PT Pelindo III Uuk Saefudin Noer, serta jajaran Direksi PT Pelindo III lainnya.

“Sejak saya menjabat Ketua DPD RI, sudah dua kali saya ke Pelindo III, artinya masih ada masalah aja di Pelindo ini. Saya terima beberapa aspirasi dan aduan dari stakeholder pelabuhan. Saya harap jangan sampai tiga kali saya ke sini ya, karena saya ingin semua bekerja on the track,” ungkapnya.

Dalam Raker, ada dua materi pokok yang menjadi fokus pembahasan.

“Yang pertama, saya meminta data dan informasi mengenai perkembangan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Pelabuhan Multipurpose di Labuan Bajo dan Patimban, serta pengembangan dan modernisasi pelabuhan-pelabuhan lain di bawah wilayah kerja PT Pelindo III,” tuturnya.

Sedangkan fokus kedua adalah masuknya aspirasi dari stakeholder pelabuhan, terkait dengan iklim usaha di Pelabuhan Tanjung Perak.

LaNyalla mengaku memiliki sejumlah catatan mengenai pembangunan pelabuhan baru di Tanah Air. Utamanya, terkait dengan pembebasan lahan dan sarana penunjang serta akses jalan dan sejumlah masalah lain.

“Termasuk pembangunan terminal multipurpose Teluk Lamong yang sejak diputuskan tahun 2012, dan MoU dengan BUMD Provinsi tahun 2014, sampai hari ini masih macet. Saya minta ini diperhatikan dan dijelaskan. Jangan karena ganti pimpinan, lalu ganti kebijakan,” urai mantan Ketua Umum Kadin Jatim itu.

“Ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Apalagi sudah ada swasta nasional yang bersedia melakukan join ventura dan telah dikonsolidasi oleh BUMD Provinsi,” katanya.

Permasalahan lain yang dibahas mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu adalah berhentinya proses tender PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) untuk pengadaan 7 Container Crane dan 24 unit ERTG. Padahal sudah ada pemenang tender, dan PT TPS sudah mengeluarkan surat purchasing order pada 7 Februari lalu.

“Hal ini menjadi kajian serius Komite II di DPD RI, sebagai mitra Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan. Praktik seperti ini tidak boleh terjadi. Apalagi informasi yang saya terima, pemenang tender ini telah memenuhi semua kualifikasi dan memberi harga terendah dari pagu yang ditetapkan,” ujarnya.

Jika masalah ini memang benar terjadi, LaNyalla menilai hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundangan dan memiliki konsekuensi hukumnya.

“Komite II DPD RI pasti akan mengeluarkan rekomendasi yang akan diteruskan kepada saya selaku Pimpinan DPD RI, untuk saya teruskan kepada para pihak terkait, baik kementerian maupun institusi penegak hukum untuk melakukan pendalaman. Termasuk bisa saya sampaikan kepada Presiden, karena sejumlah Instruksi Presiden tentang tentang iklim usaha, kepastian hukum dan percepatan pemulihan ekonomi jelas tidak diperhatikan,” jelasnya.

Keluhan lain mengenai iklim berusaha di Pelabuhan Tanjung Perak juga menjadi sorotan dalam rapat kerja kali ini. Ketua DPD RI mengaku mendapat keluhan dari Forum Komunikasi Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak Surabaya mengenai iklim berusaha di tempat ini.

“Terutama terkait dengan ekspansi bisnis anak dan cucu perusahaan PT Pelindo III yang memasuki bisnis eksisting yang selama ini dijalankan oleh swasta lokal di Surabaya. Padahal dalam rapat kerja saya dengan Menteri BUMN, sudah disepakati, dan dinyatakan secara jelas bahwa anak cucu BUMN dilarang mematikan sektor swasta. Apalagi perusahaan eksisting yang bukan berskala besar,” katanya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu juga meminta PT Pelindo III menjelaskan masalah sengketa status lahan di area Pelabuhan Tanjung Perak, sulitnya proses perizinan ke instansi Bea Cukai ataupun Kantor Kelurahan yang mensyaratkan Surat Keterangan dari PT Pelindo III, juga laporan mengenai fee atau pembayaran pelintas Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) yang dilakukan oleh kapal-kapal, serta pendangkalan di area galangan kapal yang merugikan para perusahaan yang tergabung di Iperindo.

Menanggapi hal itu, Dirut PT Pelindo III (Persero) Uuk Saefudin Noer mengaku berterima kasih telah diingatkan dan mendapat masukan langsung dari DPD RI. Pihaknya mengaku akan segera melakukan koordinasi internal, untuk menindaklanjuti semua temuan dan aspirasi yang disampaikan stakeholder pelabuhan kepada DPD RI.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Komisaris Utama PT Pelindo III, Laksamana (Purn) Prof. Dr Marsetio bahwa Pelindo III akan segera membahas dan menuntaskan semua masukan dari Ketua DPD RI.

“Setelah dengar paparan Dirut, Direksi dan Ketua DPD RI serta Pak Bustami dari Komite II, saya dan jajaran komisaris, akan minta direksi untuk tuntaskan. Kami akan rapat kilat. Setelah ini akan kami bahas. Tidak ada yg tak bisa. Aturan menjadi pegangan kita,” pungkasnya. (*)

News

Fikom Universitas Esa Unggul Gelar Sosialisasi Strategi Tembus Jurnal Bereputasi

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Esa Unggul menggelar sosialisasi bertajuk, “Strategi Tembus Jurnal Nasional dan Internasional Bereputasi” di kampus Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta pada Jumat (3 Mei 2024). Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen Fikom dalam menerbitkan artikel jurnal nasional dan internasional bereputasi.

Dekan Fikom, Erna Febriani mengharapkan, kegiatan ini dapat memotivasi dosen-dosen Fikom untuk lebih produktif dalam menulis dan menerbitkan jurnal nasional dan internasional bereputasi.

“Semoga pemaparan para pemateri hari ini akan memberikan ide dan motivasi bagi para dosen Fikom dalam menulis dan menerbitkan artikel jurnal,” kata Erna saat membuka acara sosialisasi.

Erna mengungkapkan, acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat melahirkan kolaborasi penelitian para dosen Fikom dengan dosen dari kampus di luar Universitas Esa Unggul.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Indonesia, Irwansyah mengatakan, ada banyak hal yang bisa menjadi motivasi para dosen untuk menembus jurnal internasional dan nasional bereputasi. Di antaranya adalah memenuhi kewajiban Beban Kerja Dosen (BKD), sebagai luaran hibah penelitian, dan sebagai syarat kenaikan jabatan fungsional akademik.

“Selain itu juga keuntungan bagi dosen menulis artikel jurnal internasional dan nasional bereputasi adalah dosen dapat membentuk jejaring komunikasi, memenuhi kewajiban rekognisi, dan mendapatkan insentif,” urainya.

Menurut Irwansyah, dalam menulis artikel jurnal dapat dimulai dari topik yang paling ringan atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa menjadi strategi dalam menumbuhkan kesabaran dalam menulis artikel jurnal.

“Dalam tahap membiasakan menulis jurnal, cari topik yang ringan dulu seputar kehidupan atau kegiatan sehari-hari. Selain itu targetnya yang penting terbit dulu jurnalnya, tidak usah pikirkan apakah akan terbit di jurnal terindeks sinta atau scopus. Terpenting pokoknya jurnal kita terbit, sehingga tidak ada beban bagi kita dalam menulis jurnal,” urainya.

Kepala Lembaga Penerbitan, Universitas Esa Unggul, Erwan Baharudin, saat memaparkan materinya mengatakan, sebelum mengirim artikel ke penerbitan jurnal ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya sesuaikan nama penulis dengan akun ID Orcid, dan koordinasikan dengan tim peneliti atau penulis jurnal.

“Di samping itu juga pastikan paper kita jangan diupload di internet, seperti repository, media sosial. Kemudian lakukan pengecekan similarity artikel, dan sesuaikan artikel yang kita tulis dengan template jurnal yang dituju,” urainya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Pengembangan dan Inovasi, Universitas Esa Unggul, Rian Adi Pamungkas mengatakan, kegiatan penelitian merupakan salah satu dari tiga kewajiban yang harus dilakukan dosen selain mengajar dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian maupun kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) diterbitkan dalam publikasi jurnal.

“Muara dari hasil penelitian dan abdimas yang dilakukan dosen adalah untuk meningkatkan Sinta skor, IKU Perguruan Tinggi, BKD dosen, dan akreditasi fakultas maupun universitas, sebab itu dosen minimal satu tahun sekali harus menerbitkan satu artikel jurnal,” ujarnya.

Untuk mendukung publikasi dosen Universitas Esa Unggul, Rian menjelaskan, bahwa dosen dapat memperoleh dana bantuan penelitian dan abdimas sesuai skema, bantuan biaya proofread dan submission fee, serta bantuan konferensi luaran litabmas dan insentif. ***

Continue Reading

News

Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Avatar

Published

on

By

Jakarta, koin24.co.id – Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/5/2024) pagi, bertempat di ruang kerja Mendagri.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menjajagi kerjasama PWI dan Kemendagri untuk kampanye Pilkada Damai terkait Pilkada yang melibatkan 37 provinsi dan 415 Kabupaten, 93 Kota sehingga totalnya 545 yang berlangsung serentak pada 27 November mendatang, dengan melibatkan seluruh pengurus dari 38 PWI Provinsi se Indonesia ditambah satu cabang khusus, PWI Solo.

Mendagri dalam kesempatan itu menilai sukses Pemilu Pilpres dan Pileg pada Februari lalu tidak lepas dari peran pers, yang mampu mengawal hajatan nasional itu sehingga minim gesekan sampai pada selesainya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Tito mengharapkan pers dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi, edukasi dan kontrol sosial secara optimal. Selain itu, tambahnya, pers diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrolnya, mengawasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, agar melakukan tugasnya sesuai harapan masyarakat yakni menjadi wasit yang adil dan independen dari kepentingan siapapun.

Sementara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa Keberhasilan PWI mendatangkan tiga Calon Presiden untuk menyampaikan visi misi di hadapan anggota PWI baik secara offline maupun online untuk anggotanya di 38 provinsi (plus Solo) dapat diterapkan pula untuk Pilkada Gubernur maupun Bupati Walikota.

Dengan meningkatkan kapasitas wartawan khususnya anggota PWI, mereka diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik berkualitas sesuai Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.

Hendry menyatakan, PWI berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan KPU dan Bawaslu agar sosialisasi Pilkada Damai dapat terlaksana. Dengan anggota mencapai 22.000an yang tersebar di seluruh 38 provinsi, PWI memiliki kemampuan untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.

Dalam pertemuan tsb Mendagri didampingi PLT Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, PLH Kapuspen Aang Witarsa dan Karo Hukum Chandra Purwonegoro. Sedangkan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Ketua Bidang Kerjasama Sarwani, Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, Wakil Bidang Multi Media Tatang Suherman dan Humas Herry Sinamarata.

Continue Reading

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler