Connect with us

News

Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

JAKARTA, koin24.co.id – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, mengungkapkan ada tanda tangan Dahlan Iskan, yang menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014, pada saat pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero).

Hal ini disampaikan Karen setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero).

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Karen Agustiawan, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), mengklaim bahwa Dahlan Iskan bahkan bertanggung jawab atas proses tersebut, sejalan dengan Inpres Nomor 14 Tahun 2014.

“Itu jelas banget (ada disposisi tanda tangannya Dahlan Iskan, red). Tolong nanti ditanyakan ke Pertamina, di situ ada jelas bahwa ada targetnya,” kata Karen kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September.

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Selain itu, Karen juga membantah dugaan bahwa dia terlibat dalam praktik korupsi atau melakukan tindakan yang tidak pantas dalam pengadaan LNG tersebut. Dia menyatakan bahwa semua keputusan diambil setelah konsultasi dan penelitian yang mendalam, dengan persetujuan kolektif dari direksi Pertamina, dan semuanya dilakukan untuk melanjutkan proyek strategis nasional.

Situasi ini membuat Karen merasa sebagai korban, namun dia enggan untuk banyak berkomentar lebih lanjut mengenai hal ini. “Saya tidak ingin mengomentari lebih lanjut,” katanya singkat.

Pernyataan Karen tersebut sekaligus membantah pernyataan Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan. Usai dipanggil KPK sebagai saksi, Dahlan Iskan waktu itu mengaku tak tahu soal pembelian LNG di perusahaan pelat merah tersebut. Dia juga membantah dikulik soal aliran dana.

“Tidaklah (tidak tahu, red). Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan (soal pembelian, red),” tegasnya.

Dalam catatan media bukan sekali ini Dahlan Iskan tersangkut kasus korupsi. Setidaknya ia pernah terseret kasus dugaan korupsi yakni:
1. Kasus Pembangunan Gardu Induk 2011-2013 Pada Juni 2015, Dahlan Iskan, mantan Direktur Utama PLN, dijadikan tersangka dalam kasus pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Kejaksaan mulai mengusut kasus ini sejak Juni 2014 setelah laporan audit BPKP. Dahlan menolak tuduhan ini dan mengajukan gugatan praperadilan yang akhirnya dikabulkan pada Agustus 2015 karena ketidakcukupan bukti.
2. Kasus Penjualan Aset PT PWU Pada Oktober 2006, Dahlan dijadikan tersangka dalam kasus penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur. Kejati Jatim menyebut bahwa aset tersebut dijual di bawah standar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) selama Dahlan menjabat sebagai Direktur PT PWU. Dahlan menyebut ada konspirasi “orang-orang berkuasa” dalam kasus ini yang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Sidoarjo.
3. Kasus Pengadaan Mobil Listrik KTT APEC 2013 Pada Februari 2016, Dahlan diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan 16 mobil listrik untuk KTT APEC 2013 di Bali. Proyek senilai Rp32 miliar ini didanai oleh BRI, Perusahaan Gas Negara, dan Pertamina. Menurut Kejaksaan Agung, proyek ini merugikan negara sebesar Rp28,99 miliar. Dasep Ahmadi, pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama, juga divonis bersalah. Meskipun Dahlan tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan, Kejaksaan Agung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan alasan bahwa Dahlan terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama Dasep Ahmadi. Dahlan mempertanyakan status tersangkanya dalam tiga kasus terpisah.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), penting juga untuk mencatat bahwa tindakan Karen dalam kesepakatan kontrak dengan perusahaan CCL (Corpus Christi Liquefaction, tidak dibacakan) LLC Amerika Serikat telah menimbulkan masalah. Tindakan tersebut dianggap sepihak dan tidak melalui proses analisis menyeluruh serta tidak dilaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.

Ketua KPK Firli, yang mengungkapkan masalah ini, menekankan bahwa pelaporan seharusnya telah dilakukan dan dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Akibat dari tindakan ini adalah kerugian negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,1 triliun. Kargo LNG yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat tidak dapat terserap di pasar domestik, sehingga menghasilkan over supply dan memaksa penjualan dilakukan di pasar internasional dengan kerugian. Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan awal pengadaan komoditas ini untuk kepentingan dalam negeri.

Continue Reading

News

Letjen TNI Arif Rahman Resmi Jabat Wakasad

Avatar

Published

on

JAKARTA, koin24.co.id – Letjen TNI Arif Rahman resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), usai menjalani acara Laporan Korps Wakasad dan penyerahan jabatan Dankodiklatad kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Selain memimpin Laporan Korps Wakasad serta penyerahan jabatan Dankodiklatad, Kasad juga memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) lima jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Adapun jabatan yang diserahterimakan antara lain, Danpussenarmed dari Mayjen TNI Yudhy Chandra Jaya kepada Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, Kapushubad dari Mayjen TNI Nurcahyo Utomo kepada Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie, Kapuspalad dari Mayjen TNI Eko Erwanto kepada Mayjen TNI Kuswara Harja, Danpusintelad dari Brigjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc. kepada Brigjen TNI Dian Hardiana, S.I.P., serta Danpussansiad yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie, diserahterimakan kepada Brigjen TNI I Gusti Ngurah Wisnu, S.E.

Serah terima jabatan ini sejatinya merupakan bagian integral dari pembinaan personel yang bertujuan agar organisasi dapat terus berkembang dan siap menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks dan dinamis.

Sebagai informasi, Mayjen TNI Yudhy Chandra Jaya dan Mayjen TNI Nurcahyo Utomo dalam waktu dekat akan memasuki masa purna tugas (pensiun). Sedangkan Mayjen TNI Eko Erwanto selanjutnya dirotasi menjadi staf khusus Kasad, dan Brigjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc. menjabat sebagai Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI.

Usai acara Sertijab, Kasad memberikan penghargaan kepada pejabat lama, sebagai tanda terima kasih atas dedikasi serta kontribusinya dalam memajukan satuan masing-masing, dan TNI AD pada umumnya. *(Dispenad*

Continue Reading

News

Firli Tutup Wajah Seperti Koruptor Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menjadi pusat perhatian pada Kamis, 16 November, setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Secara mengejutkan, Firli memilih untuk bungkam dan berpose seperti koruptor, menutup wajahnya usai pemeriksaan.

Firli kemudian merilis keterangan tertulis melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Dokumen tersebut mencakup sembilan poin, salah satunya menjelaskan pemeriksaan oleh polisi. Firli mengungkap bahwa dia telah diperiksa sebagai saksi pada 24 Oktober dan dilakukan pemeriksaan lanjutan pada 16 November.

Ada sembilan poin yang disampaikan Firli dalam pernyataan itu. Di antaranya menjelaskan soal pemeriksaannya oleh polisi.

“Bahwa Ketua KPK Firli Bahuri telah diperiksa sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 dan dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Kamis tanggal 16 November,” kata Firli dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 17 November.

Selain itu, Firli memberikan klarifikasi terkait penggeledahan di rumahnya. Meskipun tidak ada barang yang disita di rumahnya di Bekasi, di rumah sewa di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan, disita tiga barang, yaitu kunci dan gembok gerbang, dompet hitam, serta kunci mobil keyless.

Firli menegaskan bahwa barang yang disita tidak terkait dengan dugaan pemerasan terhadap Syahrul. Dia membantah keterlibatan dalam kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap. Firli juga menyatakan bahwa dia tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik dan telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) melalui Biro Hukum KPK.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada 16 November, Firli tampak keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.36 WIB dan naik ke dalam mobil hitam dengan pelat nomor B 1917 TJQ. Menariknya, setelah keluar, Firli terlihat bersandar dalam mobil dengan sandaran kursi diturunkan di belakangnya, berusaha menutupi wajah dengan tas berwarna hitam, menciptakan pose yang mencuri perhatian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyidik telah melemparkan 15 pertanyaan kepada Firli, namun rincian pertanyaan tersebut tidak diungkapkan secara gamblang. Proses pemeriksaan bertujuan untuk mendalami dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

Dari catatan media, terdapat beberapa kontroversi yang menimpa Firli selama menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Ketua KPK. Dia pernah melakukan pertemuan dengan Baharullah Akbar, saksi kasus suap dana perimbangan, tanpa izin pimpinan. Firli juga tercatat bertemu dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi yang terlibat dalam kasus korupsi tanpa surat tugas.

Tidak hanya itu, Firli juga dituduh hidup mewah dengan menggunakan helikopter dalam kunjungan kerja dan mendampingi timnya saat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura. Semua kontroversi ini memberikan tekanan tambahan pada posisi Firli sebagai Ketua KPK, yang kini harus menghadapi tantangan hukum dan opini publik yang terus berkembang.

Continue Reading

News

Penyaluran Donasi Kemanusiaan Palestina Tahap 2 dari Insan Bakrie

Avatar

Published

on

JAKARTA, koin24.co.id LAZNAS Bakrie Amanah melakukan penyerahan donasi dari Insan Bakrie dan masyarakat umum tahap kedua untuk Palestina. Donasi yang diserahkan sejumlah Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta rupiah).

Donasi bantuan diserahkan langsung oleh Setiadi Ihsan, Direktur LAZNAS Bakrie Amanah. Secara simbolis donasi diserahkan dari LAZNAS Bakrie Amanah kepada Achmad Sudrajat, Pimpinan BAZNAS Bidang Koordinasi Nasional, didampingi oleh Zainul Bahar Noor, Pimpinan BAZNAS Bidang Perencanaan, Kajian & Pengembangan, dan Muhammad Nadratuzzaman Hosen, Pimpinan BAZNAS Bidang Teknologi & Informasi.

Penyerahan donasi tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan RAKORNAS Lembaga Amil Zakat Seluruh Indonesia yang diinisiasi oleh BAZNAS, di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Kamis (16/11/2023).

Kiai Ajat, sapaan akrab Achmad Sudrajat, menyampaikan secara garis besar tujuan rakornas lembaga amil zakat. Juga mengenai kolaborasi program kemanusiaan untuk palestina.

“Kegiatan rakornas ini merupakan kegiatan tahunan yang dihadiri oleh BAZNAS dan LAZ dari seluruh Indonesia, termasuk Bakrie Amanah yang dilaksanakan dalam rangka memberikan persiapan penguatan dalam menentukan langkah taktis dan strategis untuk indonesia lebih baik melalui gerakan zakat bersama,” tutur Kiai Ajat.

Kegiatan ini dihadiri 197 perwakilan BAZNAS dan LAZ. Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan simbolis donasi untuk Palestina dari LAZ kepada BAZNAS yang nantinya akan disampaikan ke Palestina secara langsung.

“Tahap satu sudah dilakukan dan sudah sampai di Gaza, dan tahap dua akan dilakukan pada 20 November ini,” papar Kiai Ajat.

Dana yang terkumpul untuk bantuan Palestina sampai saat ini sekitar 40 miliar, sementara target dana yang akan disalurkan sekitar 50 miliar.

Asep Saefudin, Dewan Pengawas Syariah LAZNAS Bakrie Amanah, mengapresiasi penyerahan bantuan tahap kedua untuk Palestina ini.

“Alhamdulillah, Bakrie Amanah bagian dari LAZNAS yang sudah mendapatkan izin dari BAZNAS dan Kemenag, turut berkontribusi melakukan koordinasi dalam kajian-kajian terkait zakat. Adapun dari Insan Bakrie sudah turut serta dalam memberikan bantuan tahap kedua untuk palestina melalui BAZNAS senilai seratus juta rupiah setelah sebelum nya di tahap satu kami telah menyalurkan sebanyak Rp300 juta rupiah” ucap Asep Saefudin.

“Dengan semangat Trimatra Bakrie ke-Indonesian, Kemanfaatan dan Kebersamaan, Semoga Allah SWT senantiasa menyertai kita dalam setiap langkah pengabdian terhadap nusa dan bangsa . Untuk Membangun Negeri serta Perdamaian Dunia,” terang Asep Saefudin.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler