Connect with us

News

Dr. Teuku Rahman raih predikat lulusan terbaik Diklat Kepemimpinan LAN

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – DR. Teuku Rahman, SH., MH., Asisten Inteligen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta didaulat sebagai salah satu lulusan terbaik yang bertengger di peringkat dua peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan II (Diklatpim II) angkatan V yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada upacara penutupan Diklatpim II angkatan V 2020.

Diketahui, Diklatpim tersebut digelar dari awal bulan Maret sampai dengan 25 Juli di LAN RI Jatinangor Bandung.

Peserta Diklatpim II sebanyak 60 orang yang terdiri dari Kenaker, Kemenhumham, Kejagung, KLHK, Kab Purwakarta, Sukabumi, Cianjur, Kota Bandung, Tasik, Ciamis, Pangandaran, Garut, Cirebon, Subang.

Kepala LAN mengumumkan, dari 60 peserta, hasilnya adalah predikat sangat memuaskan, memuaskan, baik, dan kurang baik.

Adapun lulusan 3 besar terbaik dengan prestasi istimewa yakni Ir. H. Gin Gin Ginanjar, M.Eng., (Kota Bandung), Dr. Teku Rahman, SH., MH., (Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) dan Dr. Taufik Gumelar, ST., MM., (Kabupaten Ciamis).

Dalam Diklatpim II tersebut, Asisten Intelljen pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Teuku Rahman menggagas aplikasi online ‘Si JAMPANG MUDA’ (Sinergi Jaksa Pengawal Pembangunan Daerah) berupa model sistem Iayanan berbasis teknologi informasi yang dilaksanakan sesuai dengan rencana strategis teknokrat Kejaksaan RI yang dicanangkan oleh Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanudin. Bahwa latar belakang dirancangnya aplikasi ‘Si JAMPANG MUDA’ adalah untuk mengatasi perbuatan tindak pidana korupsi yang sudah berkembang luas dalam kehidupan masyarakat, mulai dari menyogok, menyuap, sampai dengan menyelewengkan kekayaan negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Kenyataan yang terjadi adalah banyaknya pembangunan ekonomi yang tehambat akibat proyek proyek yang diseIenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah karena terjadi praktek korupsi kolusi dan nepotisme di dalamnya.

Permasalahan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Indonesia tersebut tentunya membutuhkan penanganan ekstra, maka untuk mengatasi permasalahan tersebut, diupayakan inovasi yang meliputi pengamanan dan pengawalan pembangunan strategis daerah khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya agar tercapai optimalisasi guna mewujudkan sinergi, kemitraan dan koordinasi pelaksanaan tugas pembangunan proyek strategis daerah di Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara.

“Di mana diperlukan fitur-fitur secara online terhadap kegiatan proyek strategis daerah dimaksud. Fitur permohonan dalam oIeh stekholder atau SKPD yang melaksanakan kegiatan, fitur pengawasan atas input progres pekerjaan proyek dimaksud oIeh masyarakat dan fitur laporan pengaduan atas proyek strategis dimaksud. Sebagai tambahan adalah dengan keadaan masa pandemi Covid-19 telah dilakukan pengamanan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta,” jelas Dr. Teuku Rahman dalam keterangan tertulis yang diterima koin24.co.id di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, inovasi tersebut dirangkum dalam sebuah layanan online yaitu “Si JAMPANG MUDA” (Sinergi Jaksa Pengawal Pembangunan Daerah) berupa model sistem layanan berbasis teknologi informasi yang dilaksanakan sesuai dengan rencana strategis
teknokrat Kejaksaan RI yang dicanangkan oleh Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanudin.

Pelaksanaan “Si JAMPANG MUDA” mengacu pada milestone yang dituangkan dalam blue print dan terbagi berbagai tahapan, bahkan ada penambahan tahapan sesuai dengan keadaan pandemi Covid-19 yang melanda wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi bagian dari proyek perubahan dimaksud yang bersifat mendadak.
Begitupula adanya stakeholder tambahan yang menunjang tercapainya kerjasama atau sinergitas antara Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta. Yaitu Perwakilan BPKP DKI Jakarta dalam pengawasan penggunaan anggaran proyek strategis daerah dan refocusing realokasi anggaran Covid-19.

Adapun manfaat dari pelaksanaan aplikasi ‘Si JAMPANG MUDA’ oleh para stakeholder secara konsisten yaitu:

a. Menghilangkan keragu-raguan Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dalam pengambilan keputusan;

b. Terwujudnya perbaikan birokrasi bagi percepatan program strategis pembangunan daerah;

c. Sinergitas kemitraan dalam proses pengawasan pembangunan strategis daerah yang berjalan dengan sesuai undang-undang yang berlaku;

d. Terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan upaya pecegahan/preventif;

e. Menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Jaksa Agung dengan Komisi Ill DPR RI beberapa waktu lalu, aplikasi ‘Si JAMPANG MUDA’ mendapat apresiasi dari anggota DPR RI, Muhammad Nasir Jamil yang menyampaikan bahwa, dengan aplikasi ‘Si JAMPANG MUDA’ kita dapat memastikan bahwa dana dana pembangunan itu. dapat benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang jasa yakni efisien, efektif, terbuka, transparan adil dan akuntabel.

“Aplikasi ‘Si JAMPANG MUDA’ ini dapat diakses umum oleh semua pihak. Pada menu utama yang akan menampilkan kegiatan yang dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis oleh Bidang lntelijen Kejati DKI Jakarta. Juga ada menu Laporan Pengaduan yang memberikan akses pada masyarakat luas untuk melakukan pengawasan dengan melaporkan kegiatan yang diduga atau terindikasi terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan yang berakibat menimbulkan kerugian keuangan Negara/Daerah,” ujar Dr. Teuku Rahman. (Red).

News

Fikom Universitas Esa Unggul Gelar Sosialisasi Strategi Tembus Jurnal Bereputasi

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Esa Unggul menggelar sosialisasi bertajuk, “Strategi Tembus Jurnal Nasional dan Internasional Bereputasi” di kampus Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta pada Jumat (3 Mei 2024). Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen Fikom dalam menerbitkan artikel jurnal nasional dan internasional bereputasi.

Dekan Fikom, Erna Febriani mengharapkan, kegiatan ini dapat memotivasi dosen-dosen Fikom untuk lebih produktif dalam menulis dan menerbitkan jurnal nasional dan internasional bereputasi.

“Semoga pemaparan para pemateri hari ini akan memberikan ide dan motivasi bagi para dosen Fikom dalam menulis dan menerbitkan artikel jurnal,” kata Erna saat membuka acara sosialisasi.

Erna mengungkapkan, acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat melahirkan kolaborasi penelitian para dosen Fikom dengan dosen dari kampus di luar Universitas Esa Unggul.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Indonesia, Irwansyah mengatakan, ada banyak hal yang bisa menjadi motivasi para dosen untuk menembus jurnal internasional dan nasional bereputasi. Di antaranya adalah memenuhi kewajiban Beban Kerja Dosen (BKD), sebagai luaran hibah penelitian, dan sebagai syarat kenaikan jabatan fungsional akademik.

“Selain itu juga keuntungan bagi dosen menulis artikel jurnal internasional dan nasional bereputasi adalah dosen dapat membentuk jejaring komunikasi, memenuhi kewajiban rekognisi, dan mendapatkan insentif,” urainya.

Menurut Irwansyah, dalam menulis artikel jurnal dapat dimulai dari topik yang paling ringan atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa menjadi strategi dalam menumbuhkan kesabaran dalam menulis artikel jurnal.

“Dalam tahap membiasakan menulis jurnal, cari topik yang ringan dulu seputar kehidupan atau kegiatan sehari-hari. Selain itu targetnya yang penting terbit dulu jurnalnya, tidak usah pikirkan apakah akan terbit di jurnal terindeks sinta atau scopus. Terpenting pokoknya jurnal kita terbit, sehingga tidak ada beban bagi kita dalam menulis jurnal,” urainya.

Kepala Lembaga Penerbitan, Universitas Esa Unggul, Erwan Baharudin, saat memaparkan materinya mengatakan, sebelum mengirim artikel ke penerbitan jurnal ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya sesuaikan nama penulis dengan akun ID Orcid, dan koordinasikan dengan tim peneliti atau penulis jurnal.

“Di samping itu juga pastikan paper kita jangan diupload di internet, seperti repository, media sosial. Kemudian lakukan pengecekan similarity artikel, dan sesuaikan artikel yang kita tulis dengan template jurnal yang dituju,” urainya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Pengembangan dan Inovasi, Universitas Esa Unggul, Rian Adi Pamungkas mengatakan, kegiatan penelitian merupakan salah satu dari tiga kewajiban yang harus dilakukan dosen selain mengajar dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian maupun kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) diterbitkan dalam publikasi jurnal.

“Muara dari hasil penelitian dan abdimas yang dilakukan dosen adalah untuk meningkatkan Sinta skor, IKU Perguruan Tinggi, BKD dosen, dan akreditasi fakultas maupun universitas, sebab itu dosen minimal satu tahun sekali harus menerbitkan satu artikel jurnal,” ujarnya.

Untuk mendukung publikasi dosen Universitas Esa Unggul, Rian menjelaskan, bahwa dosen dapat memperoleh dana bantuan penelitian dan abdimas sesuai skema, bantuan biaya proofread dan submission fee, serta bantuan konferensi luaran litabmas dan insentif. ***

Continue Reading

News

Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Avatar

Published

on

By

Jakarta, koin24.co.id – Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/5/2024) pagi, bertempat di ruang kerja Mendagri.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menjajagi kerjasama PWI dan Kemendagri untuk kampanye Pilkada Damai terkait Pilkada yang melibatkan 37 provinsi dan 415 Kabupaten, 93 Kota sehingga totalnya 545 yang berlangsung serentak pada 27 November mendatang, dengan melibatkan seluruh pengurus dari 38 PWI Provinsi se Indonesia ditambah satu cabang khusus, PWI Solo.

Mendagri dalam kesempatan itu menilai sukses Pemilu Pilpres dan Pileg pada Februari lalu tidak lepas dari peran pers, yang mampu mengawal hajatan nasional itu sehingga minim gesekan sampai pada selesainya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Tito mengharapkan pers dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi, edukasi dan kontrol sosial secara optimal. Selain itu, tambahnya, pers diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrolnya, mengawasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, agar melakukan tugasnya sesuai harapan masyarakat yakni menjadi wasit yang adil dan independen dari kepentingan siapapun.

Sementara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa Keberhasilan PWI mendatangkan tiga Calon Presiden untuk menyampaikan visi misi di hadapan anggota PWI baik secara offline maupun online untuk anggotanya di 38 provinsi (plus Solo) dapat diterapkan pula untuk Pilkada Gubernur maupun Bupati Walikota.

Dengan meningkatkan kapasitas wartawan khususnya anggota PWI, mereka diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik berkualitas sesuai Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.

Hendry menyatakan, PWI berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan KPU dan Bawaslu agar sosialisasi Pilkada Damai dapat terlaksana. Dengan anggota mencapai 22.000an yang tersebar di seluruh 38 provinsi, PWI memiliki kemampuan untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.

Dalam pertemuan tsb Mendagri didampingi PLT Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, PLH Kapuspen Aang Witarsa dan Karo Hukum Chandra Purwonegoro. Sedangkan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Ketua Bidang Kerjasama Sarwani, Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, Wakil Bidang Multi Media Tatang Suherman dan Humas Herry Sinamarata.

Continue Reading

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler