Jakarta, koin24.co.id – DR. Teuku Rahman, SH., MH., Asisten Inteligen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta didaulat sebagai salah satu lulusan terbaik yang bertengger di peringkat dua peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan II (Diklatpim II) angkatan V yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada upacara penutupan Diklatpim II angkatan V 2020.
Diketahui, Diklatpim tersebut digelar dari awal bulan Maret sampai dengan 25 Juli di LAN RI Jatinangor Bandung.
Peserta Diklatpim II sebanyak 60 orang yang terdiri dari Kenaker, Kemenhumham, Kejagung, KLHK, Kab Purwakarta, Sukabumi, Cianjur, Kota Bandung, Tasik, Ciamis, Pangandaran, Garut, Cirebon, Subang.
Kepala LAN mengumumkan, dari 60 peserta, hasilnya adalah predikat sangat memuaskan, memuaskan, baik, dan kurang baik.
Adapun lulusan 3 besar terbaik dengan prestasi istimewa yakni Ir. H. Gin Gin Ginanjar, M.Eng., (Kota Bandung), Dr. Teku Rahman, SH., MH., (Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) dan Dr. Taufik Gumelar, ST., MM., (Kabupaten Ciamis).
Dalam Diklatpim II tersebut, Asisten Intelljen pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Teuku Rahman menggagas aplikasi online ‘Si JAMPANG MUDA’ (Sinergi Jaksa Pengawal Pembangunan Daerah) berupa model sistem Iayanan berbasis teknologi informasi yang dilaksanakan sesuai dengan rencana strategis teknokrat Kejaksaan RI yang dicanangkan oleh Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanudin. Bahwa latar belakang dirancangnya aplikasi ‘Si JAMPANG MUDA’ adalah untuk mengatasi perbuatan tindak pidana korupsi yang sudah berkembang luas dalam kehidupan masyarakat, mulai dari menyogok, menyuap, sampai dengan menyelewengkan kekayaan negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Kenyataan yang terjadi adalah banyaknya pembangunan ekonomi yang tehambat akibat proyek proyek yang diseIenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah karena terjadi praktek korupsi kolusi dan nepotisme di dalamnya.
Permasalahan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Indonesia tersebut tentunya membutuhkan penanganan ekstra, maka untuk mengatasi permasalahan tersebut, diupayakan inovasi yang meliputi pengamanan dan pengawalan pembangunan strategis daerah khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya agar tercapai optimalisasi guna mewujudkan sinergi, kemitraan dan koordinasi pelaksanaan tugas pembangunan proyek strategis daerah di Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara.
“Di mana diperlukan fitur-fitur secara online terhadap kegiatan proyek strategis daerah dimaksud. Fitur permohonan dalam oIeh stekholder atau SKPD yang melaksanakan kegiatan, fitur pengawasan atas input progres pekerjaan proyek dimaksud oIeh masyarakat dan fitur laporan pengaduan atas proyek strategis dimaksud. Sebagai tambahan adalah dengan keadaan masa pandemi Covid-19 telah dilakukan pengamanan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta,” jelas Dr. Teuku Rahman dalam keterangan tertulis yang diterima koin24.co.id di Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, inovasi tersebut dirangkum dalam sebuah layanan online yaitu “Si JAMPANG MUDA” (Sinergi Jaksa Pengawal Pembangunan Daerah) berupa model sistem layanan berbasis teknologi informasi yang dilaksanakan sesuai dengan rencana strategis
teknokrat Kejaksaan RI yang dicanangkan oleh Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanudin.
Pelaksanaan “Si JAMPANG MUDA” mengacu pada milestone yang dituangkan dalam blue print dan terbagi berbagai tahapan, bahkan ada penambahan tahapan sesuai dengan keadaan pandemi Covid-19 yang melanda wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi bagian dari proyek perubahan dimaksud yang bersifat mendadak.
Begitupula adanya stakeholder tambahan yang menunjang tercapainya kerjasama atau sinergitas antara Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta. Yaitu Perwakilan BPKP DKI Jakarta dalam pengawasan penggunaan anggaran proyek strategis daerah dan refocusing realokasi anggaran Covid-19.
Adapun manfaat dari pelaksanaan aplikasi ‘Si JAMPANG MUDA’ oleh para stakeholder secara konsisten yaitu:
a. Menghilangkan keragu-raguan Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dalam pengambilan keputusan;
b. Terwujudnya perbaikan birokrasi bagi percepatan program strategis pembangunan daerah;
c. Sinergitas kemitraan dalam proses pengawasan pembangunan strategis daerah yang berjalan dengan sesuai undang-undang yang berlaku;
d. Terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan upaya pecegahan/preventif;
e. Menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Jaksa Agung dengan Komisi Ill DPR RI beberapa waktu lalu, aplikasi ‘Si JAMPANG MUDA’ mendapat apresiasi dari anggota DPR RI, Muhammad Nasir Jamil yang menyampaikan bahwa, dengan aplikasi ‘Si JAMPANG MUDA’ kita dapat memastikan bahwa dana dana pembangunan itu. dapat benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang jasa yakni efisien, efektif, terbuka, transparan adil dan akuntabel.
“Aplikasi ‘Si JAMPANG MUDA’ ini dapat diakses umum oleh semua pihak. Pada menu utama yang akan menampilkan kegiatan yang dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis oleh Bidang lntelijen Kejati DKI Jakarta. Juga ada menu Laporan Pengaduan yang memberikan akses pada masyarakat luas untuk melakukan pengawasan dengan melaporkan kegiatan yang diduga atau terindikasi terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan yang berakibat menimbulkan kerugian keuangan Negara/Daerah,” ujar Dr. Teuku Rahman. (Red).
You must be logged in to post a comment Login