Connect with us

News

Kata Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, RUU Daerah Kepulauan disahkan di tahun 2021

Avatar

Published

on

Ambon, Maluku, koin24.co.id – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dalam kunjungan resminya mendampingi rombongan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti di Provinsi Maluku Utara dan Maluku tanggal 27-31 Januari 2021 mengatakan bahwa RUU Daerah disahkan di tahun 2021. “Insya Allah disahkan tahun 2021,” tegas Fachrul Razi dalam keterangan tertulisnya di Ambon, Maluku, Sabtu (30/1).

Fachrul Razi yang juga senator asal Aceh Ini mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan (RUU Daerah Kepulauan) sangat mendesak untuk segera dibahas dan disahkan di tahun 2021. Karena RUU ini sangat strategis bagi daerah kepulauan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan demi terwujudkan keadilan pembangunan.

Di samping itu, RUU Daerah Kepulauan merupakan ikhtiar menghadirkan negara di Daerah Kepulauan sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan UUD NRI tahun 1945 khususnya Pasal 18A dan Pasal 18B. Terjadinya bias pembangunan daratan dan daerah kepulauan, dan minimnya atau bahkan kosongnya pengaturan tersendiri terhadap pengelolaan daerah kepulauan.

Sebagaimana diketahui bahwa RUU tentang Daerah Kepulauan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 usulan RUU Daerah Kepulauan dan akan segera dibahas dalam waktu dekat bersama-sama antara Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI. Sebagai representasi daerah dan sebagai inisiatif pengusul RUU ini, tentu peran DPD RI sangat penting untuk memastikan RUU ini segera dibahas dan disahkan di Tahun 2021 ini.

Hal ini juga ditegaskan terkait pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara tanggal 27 Januari dan Gubernur Maluku tanggal 29 Januari. Senator Fachrul Razi menjelaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan merupakan inisiatif DPD RI. RUU Daerah Kepulauan tidak bermaksud mengubah bentuk dan susunan pemerintahan, bahkan juga tidak menghendaki suatu sistem pemerintahan khusus di daerah kepulauan.

Semangat yang melandasi lebih berfokus kepada menghadirkan negara ke suatu rupa bumi yang sekian lama tidak banyak diperhatikan. Dalam konteks itu, kerangka desentralisasi asimetri yang dikembangkan diarahkan kepada pemulihan wilayah kelola (terutama di laut), kewenangan tambahan, dan dukungan pendanaan khusus yang memadai dalam menjawab tuntutan percepatan pembangunan di daerah kepulauan.

“Pembentukan UU tentang Daerah Kepulauan dilakukan dengan pertimbangan: (1) Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan berciri nusantara yang mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus sehingga pengaturan hubungan antar pemerintahan perlu memperhatikan kekhususan-keragaman lokal, dan (2) Pembangunan daerah yang berorientasi kepada pembangunan daratan belum mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan melalui pelayanan publik, pembangunan ekonomi dan perlindungan sosial bagi masyarakat di daerah kepulauan,” tegasnya.

Senator Razi melanjutkan, bahwa RUU Daerah Kepulauan juga sejalan dengan tekad Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Suatu penegasan jati diri sebagai bangsa bahari dan negara maritim (Nawacita) dilakukan sebagai ikhtiar membangun Indonesia sebagai kekuatan negara-bangsa yang bersatu (unity), sejahtera (prosperity) dan berwibawa (dignity).

Menurut Fachrul Razi, sebagai representasi daerah tentunya DPD RI berkepentingan memberikan yang terbaik dalam rangka pembahasan RUU Daerah Kepulauan tersebut. DPD RI menekankan bahwa pembahasan tersebut perlu segera dilakukan dengan semangat untuk memajukan daerah kepulauan.

“Alhasil, RUU Daerah Kepulauan sangat strategis sebagai media penghubung antarpulau, kawasan perdagangan, dan pertukaran sosial budaya, yang mempunyai sumber daya alam berupa laut yang dapat dimaksimalkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat kepulauan,” kata senator Razi menyimpulkan. (***)

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading

News

Prodi Akuntansi Universitas Mercu Buana Raih Akreditasi Unggul

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Universitas Mercu Buana berhasil meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu lulusannya, yang diakui melalui pencapaian Akreditasi Unggul untuk program studi Akuntansi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Akreditasi untuk program studi Teknik Sipil di Fakultas Teknik.

Akreditasi unggul yang diperoleh oleh Prodi Akuntansi (S-1) merupakan pengakuan dari LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi) sebuah lembaga yang bertugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi di Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, yang diprakasai oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi, dan Bisnis Indonesia (AFEBI).

Sementara itu, Prodi Teknik Sipil (S-1) berhasil meraih Akreditasi dari badan akreditasi IABEE (Indonesian Accreditation Board for Engineering Education). IABEE merupakan sebuah organisasi independen nirlaba yang didirikan sebagai bagian dari lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menumbuhkembangkan budaya mutu dalam pengelolaan pendidikan tinggi di bidang teknik dan computing.

Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh civitas akademika Universitas Mercu Buana yang tidak pernah lelah berinovasi dan meningkatkan kualitas. Kami percaya bahwa pendidikan berkualitas adalah kunci utama dalam mempersiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga siap menghadapi tantangan global.” Kata Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng.

Penghargaan akreditasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi bagi prodi-prodi lain di Universitas Mercu Buana untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan. “Ini adalah langkah maju bagi kami dan akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar akademik di semua fakultas,” tambah Profesor Peneliti Robot Humanoid ini.

Universitas Mercu Buana, yang berlokasi di tiga lokasi berbeda di Jakarta; Meruya (Jakarta Barat), Menteng (Jakarta Pusat) dan Warung Buncit (Jakarta Selatan) telah lama dikenal sebagai perguruan tinggi yang mendorong inovasi dan ekselensi akademik. Dengan pencapaian ini, Universitas Mercu Buana, yang secara universitas sudah terakreditasi Unggul, semakin memantapkan dirinya sebagai pilihan utama bagi calon mahasiswa yang menginginkan pendidikan berkualitas dengan pengakuan nasional dan internasional.

Prestasi ini diharapkan dapat semakin menarik minat calon mahasiswa baru dan memperkuat posisi lulusan Universitas Mercu Buana di pasar kerja, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. (*)

Continue Reading

News

Pentingnya Peran Masyarakat, IKWI dan TP PKK Kota Jakbar Gelar Seminar Stunting 23 April 2024

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta,Koin24.co.id – Sebagai upaya pencegahan dan memberikan pemahaman serta edukasi terhadap masyarakat, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat menggelar seminar stunting pada Selasa, 23 April 2024.

Bertema ‘Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Mencegah Stunting Terhadap Anak’, kegiatan seminar stunting tersebut akan diadakan di Aula Ali Sadikin Lt. 1 Gedung A Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut, IKWI Jakarta Barat menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Jakarta Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat.

Tidak hanya itu, seluruh pimpinan RSUD dan Puskesmas Se-Jakarta Barat, serta sejumlah organisasi kewanitaan seperti Srikandi Pemuda Pancasila, Srikandi Nusantara, dan Forum Komunikasi Ustadzah juga ikut diundang dalam seminar tersebut.

Seminar Stunting ini akan menghadirkan 4 pemateri yaitu dari Kementerian Kesehatan RI oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmizi, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat dr Asri Yunita, Dosen Universitas Tarumanegara dr Herwanto, serta dr Sang Arifianto Fajar Adi Kusuma dari RSUD Kaliders.

Kestimona Sinaga Ketua IKWI Jakarta Barat menjelaskan, pihaknya sengaja mengadakan acara seminar stunting tersebut.

Selain jadi wujud nyata program IKWI terhadap program pemerintah, acara seminar itu menjadi upaya dan kontribusi dari IKWI Jakarta Barat terhadap pencegahan stunting di wilayah Jakarta Barat.

“Permasalahan stunting merupakan permasalahan yang cukup krusial, mengingat angka stunting masih cukup tinggi. Maka kami sebagai organisasi kewanitaan yang berada di bawah naungan Persatuan Wartawan Indonesia peduli terhadap permasalahan stunting ini,” kata Kestimona dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/4/2024).

Kestimona berharap melalui seminar ini masyarakat yang ikut menjadi peserta bisa mendapat informasi lengkap soal persoalan dan solusi mencegah stunting.

Para peserta yang ikut seminar juga bisa menjadi sumber informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat di lingkungan mereka masing-masing.

Selain Pemkot dan TP PKK Jakarta Barat, kegiatan seminar stunting ini, lanjut Kestimona mendapat apresiasi dari sejumlah stakeholder di wilayah Jakarta Barat, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Jakarta Barat, Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Barat.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler