Connect with us

News

Kata Ketua Komite I DPD RI, revisi UU Otsus tidak hanya tiga pasal tapi mampu menjawab akar permasalahan di Papua

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Rencana pembahasan draft perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus) diharapkan tidak hanya berkisar pada 3 (tiga) pasal perubahan, akan tetapi pembahasan draft revisi ini juga memuat pasal lainnya untuk menjawab berbagai persoalan di Papua.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komite I DPD RI yang disampaikan Ketua Komite I DPD RI dengan Pakar tentang revisi terbatas UU Otsus Papua di Jakarta, Senin (25/1). Rapat ini menghadirkan Dr. Ir. Apollo Safanpo, ST., MT.; Dr. Machfud Sidik; dan Dr. Soni Sumarsono, M.D.M. Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Djafar Alkatiri (Wakil Ketua I), didampingi oleh Fachrul Razi (Ketua), Abdul Kholik (Wakil Ketua II), dan Fernando Sinaga (Wakil Ketua III). Sedangkan anggota yang hadir antara lain Filep Wamafma (Papua Barat), Otopipanus P. Tebay (Papua), Agustin Teras Narang (Kalteng), Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa (Sumbar), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Yogyakarta), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abaraham Liyanto (NTT), Maria Goreti (Kalbar), dan Badikenita Sitepu (Sumut).

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan bahwa draft revisi terbatas UU Otsus akan segera dibahas bersama antara Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI. Draft Perubahan Kedua UU Otsus ini memuat tiga pasal perubahan yakni: 1) Pasal 1 huruf a mengenai pengertian dan definisi; 2) Pasal 34 tentang: sumber penerimaan dan sumber pendapatan provinsi dan kabupaten/kota, Dana Perimbangan, Jangka waktu keberlakuan, Perdasus, Pengawasan, Pembinaan, dan pengelolaan penerimaan; dan 3) Pasal 76 tentang Pemekaran Provinsi Papua.

Dalam sambutannya, Fachrul Razi mengingatkan bahwa pemberian Otonomi Khusus di Papua haruslah dimaknai sebagai salah satu upaya bagi Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan, menjamin keadilan, dan percepatan pembangunan di tanah papua agar mampu sejajar dengan daerah-daerah lainnya.

“Permasalahan utama di Papua adalah kesejahteraan, keadilan dan harga diri rakyat Papua, sebagai solusi saat ini yang dibutuhkan di Papua,” jelas Fachrul Razi yang juga Senator Dapil Aceh.

Sementara Senator Filep yang berasal dari Papua Barat, mengingatkan akan pentingnya revisi UU Otsus ini untuk menyelesaikan berbabagai persoalan yang ada di Papua saat ini. Otsus sebaiknya dipandangan tidak semata-mata hanya banyaknya uang yang beredar di Papua, melainkan salah satu instrument perekat bangsa. Juga perlu memperhatikan dengan seksama nilai manfaat keberadaan Otsus bagi Orang Asli Papua (OAP) yang masih kurang optimal. “Ruh Otsus terlihat semakin berkurang, terkesan hanya sebatas Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota, oleh karena itu, revisi UU Otsus tidak sebatas revisi terbatas dan dilakukan berdasarkan Usulan dari DPRP dan MRP,” lanjutnya.

Sementara Senator Otopianus yang berasal dari Papua menekankan akan pentingnya pengaturan tersendiri mengenai wilayah adat yang ada di Papua. Adanya 227 Suku dengan 7 wilayah adat yang besar, perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah dan diharapkan dapat diakomodir dalam revisi UU Otsus ini.

Rapat Dengar Pendapat ini, Apollo yang merupakan Rektor Universitas Cendrawasih menekankan akan pentingnya perlindungan terhadap Orang Asli Papua dalam Revisi ini. Bahwa keberadaan Otsus harus memberikan dampak dan manfaat bagi keberlangsungan OAP, memberikan mereka peran dan menjadikan mereka sebagai subyek pembangunan di Papua.

Machfud Sidik yang merupakan mantan Dirjen Perimbangan lebih menekankan tentang pentinya revisi Otsus dalam rangka menjamin keberlanjutan Dana Otsus yang sebelumnya hanya 2 %, yang berdasarkan draft revisi ditingkatkan menjadi 2,25%.
“Dengan Dana Otsus setara 2,25% sudah barang tentu akan menambah beban tambahan APBN, namun jumlahnya tidak signifikan yaitu kurang dari 0,3% dari total belanja APBN. Di lain pihak, dengan upaya perbaikan alokasi dana Otsus, penggunaan dana yang lebih tepat sasaran dan perbaikan tata kelola keuangan daerah, reformulasi Dana Otsus diperkirakan akan memberikan dampak simultan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya OAP, perbaikan layanan dasar dan peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah Papua dan Papua Barat.”

Sementara Soni Sumarsono yang merupakan mantan Dirjen Otda dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan lebih memfokuskan pada perlu adanya pergeseran paradigma dalam membangun Papua dengan mengedepankan peran OAP. Terkait dengan Otsus maka saya sepakat untuk diperpanjang sebagai upaya percepatan pembangunan dan penghargaan terhadap OAP semakin dioptimalkan. Memperkuat peran MRP dan adanya kajian mengenai keberadaan Partai Lokal dan Pemilihan Kepala Daerah Asimetris. Dan pemekaran Provinsi berdasarkan masukan dari DPRP dan MRP.

Re-Orientasi Otsus perlu dilakukan dengan adanya percepatan, intensitas (desain besar Program Otsus perlu ada, dukungan lintas sektoral pusat, refokusing OAP dan peran MRP, penguatan regulasi pelaksanaan, partisipasi dan akuntabilitas Publik), dan perbaikan manajemen dalam upaya mewujudkan Good Governance”.

Rapat Dengar Pendapat ini dipandu oleh moderator Djafar Alkatiri yabg juga Wakil Ketua Komite I DPD RI dan berakhir pada jam 13.00 dengan suatu kesepahaman bahwa Revisi UU Otsus sangat penting dalam memberikan dimensi adalah ideal, keadilan, kepastian, dan kemanfaatannya bagi daerah khususnya Papua. (*)

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading

News

Prodi Akuntansi Universitas Mercu Buana Raih Akreditasi Unggul

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Universitas Mercu Buana berhasil meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu lulusannya, yang diakui melalui pencapaian Akreditasi Unggul untuk program studi Akuntansi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Akreditasi untuk program studi Teknik Sipil di Fakultas Teknik.

Akreditasi unggul yang diperoleh oleh Prodi Akuntansi (S-1) merupakan pengakuan dari LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi) sebuah lembaga yang bertugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi di Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, yang diprakasai oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi, dan Bisnis Indonesia (AFEBI).

Sementara itu, Prodi Teknik Sipil (S-1) berhasil meraih Akreditasi dari badan akreditasi IABEE (Indonesian Accreditation Board for Engineering Education). IABEE merupakan sebuah organisasi independen nirlaba yang didirikan sebagai bagian dari lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menumbuhkembangkan budaya mutu dalam pengelolaan pendidikan tinggi di bidang teknik dan computing.

Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh civitas akademika Universitas Mercu Buana yang tidak pernah lelah berinovasi dan meningkatkan kualitas. Kami percaya bahwa pendidikan berkualitas adalah kunci utama dalam mempersiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga siap menghadapi tantangan global.” Kata Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng.

Penghargaan akreditasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi bagi prodi-prodi lain di Universitas Mercu Buana untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan. “Ini adalah langkah maju bagi kami dan akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar akademik di semua fakultas,” tambah Profesor Peneliti Robot Humanoid ini.

Universitas Mercu Buana, yang berlokasi di tiga lokasi berbeda di Jakarta; Meruya (Jakarta Barat), Menteng (Jakarta Pusat) dan Warung Buncit (Jakarta Selatan) telah lama dikenal sebagai perguruan tinggi yang mendorong inovasi dan ekselensi akademik. Dengan pencapaian ini, Universitas Mercu Buana, yang secara universitas sudah terakreditasi Unggul, semakin memantapkan dirinya sebagai pilihan utama bagi calon mahasiswa yang menginginkan pendidikan berkualitas dengan pengakuan nasional dan internasional.

Prestasi ini diharapkan dapat semakin menarik minat calon mahasiswa baru dan memperkuat posisi lulusan Universitas Mercu Buana di pasar kerja, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. (*)

Continue Reading

News

Pentingnya Peran Masyarakat, IKWI dan TP PKK Kota Jakbar Gelar Seminar Stunting 23 April 2024

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta,Koin24.co.id – Sebagai upaya pencegahan dan memberikan pemahaman serta edukasi terhadap masyarakat, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat menggelar seminar stunting pada Selasa, 23 April 2024.

Bertema ‘Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Mencegah Stunting Terhadap Anak’, kegiatan seminar stunting tersebut akan diadakan di Aula Ali Sadikin Lt. 1 Gedung A Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut, IKWI Jakarta Barat menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Jakarta Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat.

Tidak hanya itu, seluruh pimpinan RSUD dan Puskesmas Se-Jakarta Barat, serta sejumlah organisasi kewanitaan seperti Srikandi Pemuda Pancasila, Srikandi Nusantara, dan Forum Komunikasi Ustadzah juga ikut diundang dalam seminar tersebut.

Seminar Stunting ini akan menghadirkan 4 pemateri yaitu dari Kementerian Kesehatan RI oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmizi, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat dr Asri Yunita, Dosen Universitas Tarumanegara dr Herwanto, serta dr Sang Arifianto Fajar Adi Kusuma dari RSUD Kaliders.

Kestimona Sinaga Ketua IKWI Jakarta Barat menjelaskan, pihaknya sengaja mengadakan acara seminar stunting tersebut.

Selain jadi wujud nyata program IKWI terhadap program pemerintah, acara seminar itu menjadi upaya dan kontribusi dari IKWI Jakarta Barat terhadap pencegahan stunting di wilayah Jakarta Barat.

“Permasalahan stunting merupakan permasalahan yang cukup krusial, mengingat angka stunting masih cukup tinggi. Maka kami sebagai organisasi kewanitaan yang berada di bawah naungan Persatuan Wartawan Indonesia peduli terhadap permasalahan stunting ini,” kata Kestimona dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/4/2024).

Kestimona berharap melalui seminar ini masyarakat yang ikut menjadi peserta bisa mendapat informasi lengkap soal persoalan dan solusi mencegah stunting.

Para peserta yang ikut seminar juga bisa menjadi sumber informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat di lingkungan mereka masing-masing.

Selain Pemkot dan TP PKK Jakarta Barat, kegiatan seminar stunting ini, lanjut Kestimona mendapat apresiasi dari sejumlah stakeholder di wilayah Jakarta Barat, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Jakarta Barat, Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Barat.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler