Connect with us

News

Tiga tahun tak melaut, Kakek Aco bahagia rumahnya siap di rehab TMMD

Avatar

Published

on

Kolaka, Sulawesi Tenggara, koin24.co.id – Dibalik kesusahan yang dihadapi sekarang ini, Kakek Aco (63 tahun) mendapat harapan baru. Tiga tahun tak bisa melaut karena sakit yang dideritanya, kini dia bisa tersenyum bahagia dengan hadirnya TMMD yang akan merehap rumahnya.

Hal ini disampaikan oleh Kapenrem 143/HO Mayor Arm Sumarsono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020).

“Kakek Aco merupakan salah satu warga yang terpilih untuk direhab rumahnya oleh TNI dan Pemda Kolaka yang proses pengerjaannya akan dilakukan oleh Satgas TMMD,” ungkapnya.

”Pihak Kodim 1412/Kolaka bersama pemerintah daerah secara obyektif menentukan rumah – rumah yang akan dibangun oleh Satgas TMMD. Hal ini bisa dilihat dengan kondisi kakek Aco bersama istri dan 10 orang keluarganya yang tinggal satu atap di rumahnya,” imbuh Sumarsono.

Pantauan di lapangan yang dilakukan oleh Danton Satu TMMD Letnan Dua Inf Rusmin menyampaikan, untuk kondisi rumah Kakek Aco memang sangat memperihatinkan dan dari segi ekonominyapun serba kekurangan.

“Rumah ini telah ditinggali selama puluhan tahun oleh beliau. Kondisinya sendiri sangat memperihatinkan. Banyak lubang di sana sini. Apalagi dikaitkan dengan kondisi fisiknya sekarang ini yang tak memungkinkan untuk melaut lagi,” terang Rusmin.

“Sejak tiga tahun lalu Kakek Aco tiba – tiba mengalami sakit yang mengakibatkan dia susah untuk berjalan. Sampai sekarang, kondisi inipun yang mengakibatkan beban hidupnya semakin berat untuk menafkahi istri dan 3 keluarga yang tinggal bersamanya,” imbuh Danton Ang Yonif 725/Woroagi ini.

Hal ini dibenarkan oleh Kakek Aco dengan raut muka sedih di tengah kabar bahagia yang diterima.

“Kondisi saya seperti ini pak. Untuk melaut sudah tak mungkin lagi. Jadi ya saya dibantu anak – anak untuk mencukupi kebutuhan di rumah. Tapi syukur masih ada saja rejeki yang kita terima meski tidak banyak dan malah kadang kurang,” terang Kakek Aco.

“Dan terima kasih kepada pemerintah daerah dan Kodim 1412/Kolaka yang mau memilih rumah saya untuk dibangun. Syukur Alhamdullillah ini rejeki yang luar biasa. Untuk makan saja saya susah apalagi mau membangun rumah,” ucap kakek Aco lirih.

TMMD 108 Kodim 1412/ Kolaka, Mowangu Wonua (Pengabdian Untuk Negeri) Sorodadu Leu Meronga Toono Nggapa Mowangu Ano Momboko MeamboWonua Mekongga. (TNI hadir bersama rakyat untuk membangun dan memajukan Kabupaten Kolaka).(penrem 143)

News

Dirjen IKP Dukung Program Edukasi Satgas Anti Hoax PWI

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, menyambut baik dan siap mendukung program edukasi masyarakat yang diusulkan oleh Satgas Anti Hoax Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kunjungan resmi Satgas Anti Hoax PWI ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,pada Selasa,(25/6/2024)siang,merupakan tindak lanjut dari peluncuran Satgas Anti Hoax PWI oleh Menteri Kominfo, Budi Arie.

Ketua Satgas Anti Hoax PWI, Iqbal Irsyad, bersama beberapa pengurus yaitu Dadang Rahmat, Ary Julianta, Berman Nainggolan, Ilham Darmawan, Muhammad Junaid Kamaruddin, Umi Syarifah, dan Tundra Meliala, disambut oleh Dirjen IKP, Usman Kansong. Iqbal menyampaikan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk merealisasikan arahan Menteri Kominfo saat peluncuran Satgas Anti Hoax PWI. “Kedatangan kami bertujuan untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan Dirjen IKP, yaitu merancang program-program yang dapat mengedukasi masyarakat tentang berita hoax,” ujar Iqbal.

Satgas Anti Hoax PWI mengusulkan lima program utama yang bertujuan untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran antihoax di masyarakat. Program-program tersebut meliputi:

1. AYO MOMS MOVE ON: Seminar literasi digital khusus bagi ibu-ibu untuk mengatasi anak-anak yang kecanduan gadget

2. PESTA RAKYAT: Kampanye terbuka literasi antihoax melalui konser dan pentas seni.

3. POSITIVE FACTORY: Pelatihan produksi konten positif yang ditujukan kepada para konten kreator menjelang Pilkada Damai.

4. KEMAH KEBANGSAAN: Workshop literasi antihoax yang menyasar pemuda dan mahasiswa, diselenggarakan dalam bentuk outbond.

5. PESANTREN TOP: Workshop literasi antihoax bagi santri dan santriwati yang diselenggarakan di pesantren.

Ary Julianta menjelaskan bahwa salah satu kegiatan utama adalah Kemah Kebangsaan yang akan melibatkan generasi muda dan memberikan materi tentang kewaspadaan terhadap bahaya hoax. Ia juga menambahkan pentingnya kegiatan yang melibatkan ibu-ibu untuk mengurangi ketergantungan anak-anak pada gadget. “Saat ini, anak-anak bahkan hingga usia balita sudah ketergantungan pada gadget. Dengan menyasar para orang tua, diharapkan anak-anak dapat terhindar dari penggunaan gadget yang berlebihan,” tambah Ary.

Dirjen IKP, Usman Kansong, menyambut baik rencana Satgas Anti Hoax PWI dan menekankan pentingnya edukasi masyarakat menjelang Pilkada agar acara tersebut dapat berlangsung aman dan lancar. “Edukasi kepada masyarakat sangat penting agar Pilkada berjalan aman dan lancar,” ujar Usman.

Ia juga menekankan perlunya prioritas dalam menjalankan program yang sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Dirjen IKP. “Dari lima program yang diajukan, beberapa sudah dijalankan oleh dirjen lain, jadi perlu ada prioritas,” tambah Usman.

Usman berharap program yang melibatkan media dapat menjadi fokus utama, sesuai dengan tugas dan fungsi Dirjen IKP. “Ini sesuai dengan program yang menjadi tugas pokok dan fungsi Dirjen IKP,” pungkasnya.

Continue Reading

News

Sanksi DK Cacat Hukum, Sayid Iskandarsyah Tetap Sekjen PWI Pusat

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

JAKARTA, Koin24.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah, mengklarifikasi pernyataan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat mengenai pemberhentian sementara dirinya sebagai anggota PWI.

“Hingga saat ini saya masih anggota PWI aktif dan secara sah tetap sebagai Sekjen PWI Pusat,” tegas Sayid dalam siaran pers di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Sayid menjelaskan bahwa keputusan Dewan Kehormatan nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tentang sanksi organisatoris terhadap dirinya pada 16 April 2024, dan nomor 37/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tentang sanksi pemberhentian sementara pada 7 Juni 2024, cacat hukum dan belum berkekuatan hukum tetap.

“Saya sudah mengirimkan somasi dan kini sedang menyiapkan langkah hukum berupa laporan polisi dan gugatan ke pengadilan,” ujar Sayid.

Sayid mengungkapkan bahwa terdapat lima fakta yang menunjukkan keputusan tersebut sewenang-wenang:

1. Tidak Ada Klarifikasi: “Saya tidak pernah dimintai keterangan atau klarifikasi oleh Dewan Kehormatan,” jelas Sayid. Ia menekankan bahwa haknya untuk membela diri dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28G Ayat (1).

2. Tidak Sesuai Kewenangan: Keputusan DK yang memerintahkan pengembalian sejumlah uang dan mengisyaratkan adanya penyalahgunaan dana tidak berada dalam kewenangan DK. “Pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran sudah diatur secara tegas dalam kongres yang sebelumnya diaudit. Hingga saat ini, kami masih menunggu hasil audit atas pelaksanaan dana UKW,” kata Sayid.

3. Prosedur Tidak Jelas: DK belum memiliki tata cara penerimaan pengaduan dan pemeriksaan atas pelanggaran terhadap PD, PRT, KEJ, dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

4. Keputusan Tidak Cermat: Keputusan DK didasarkan pada keterangan Bendahara Umum MSS tanpa adanya klarifikasi dari pihak terkait. Belakangan, keterangan MSS itu ditemukan tidak lengkap dan telah diklarifikasi ulang kepada ketua DK.

5. Tanpa Rekomendasi: Keputusan DK tersebut tidak didasarkan pada rekomendasi dari Dewan Kehormatan Provinsi. “Saya sebagai anggota PWI merasa prihatin dengan keputusan DK yang sewenang-wenang ini,” ungkap Sayid.

Sayid Iskandarsyah menegaskan bahwa Kode Perilaku Wartawan (KPW) dalam mukadimahnya telah disusun sebagai acuan dan panduan dalam menjalankan profesi di lapangan. Dia juga menekankan bahwa upaya pembelaan dirinya adalah hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi. Dengan demikian, ia merasa tetap berstatus sebagai Sekjen PWI Pusat secara sah dan aktif, sementara proses hukum atas keputusan Dewan Kehormatan masih berjalan.

Continue Reading

News

BPN Kota Depok Serahkan 149 Sertifikat Elektronik Milik Pemkot dan 7 Sertifikat Aset Pemprov Jawa Barat

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

DEPOK Koin24.co.id–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menyerahkan 149 sertifikat aset elektronik (alih media)milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,Kamis,(20/6/2024).

Secara bersamaan, diserahkan pula 7 sertifikat elektronik aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pada prosesi yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok.

Sertifikat elektronik diserahkan Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan ke Wali Kota Depok Mohammad Idris yang diwakili Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono yang hadir didampingi Wakil Kepala Sekolah SMAN 14 Depok, Wawan, dan sejumlah pihak terkait.

Sementara, untuk sertifikat elektronik milik Pemrov Jawa Barat diterima Kepala UPTD Pengamanan dan Pemanfaatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Dicky Fajar Maulana.

Indra Gunawan menjelaskan, penyerahan sertifikat elektronik hari ini merupakan satu rangkaian dengan kegiatan yang telah dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kota Bandung, Jawa Barat pada 10 Juni 2024 lalu.

“Secara simbolis, penyerahan satu sertifikat elektronik berupa aset Gedung Sate telah diserahkan Pak Menteri AHY pada peluncuran Implementasi Layanan Pertanahan Elektronik untuk 11 Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se-Provinsi Jawa Barat. Hari ini, kami melanjutkan saja,” tutur Indra Gunawan mengawali sambutannya.

Harus disadari, sambung Indra, bahwa dampak transisi alih media bisa dilakukan dengan cepat, tepat, akuntabel dan selaras dengan semangat yang terus dibangun Kementerian ATR/BPN adalah tantangan di era digital.

Progres hari ini tentu membutuhkan kesabaran, ketelitian yang dipertaruhkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok dalam mengimplementasikannya.

“Maka dengan segala hormat, saya mewakili jajaran BPN Kota Depok mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan kesabarannya rekan-rekan kerja dalam mewujudkan suksesnya program sertifikat elektronik. Sungguh effort yang luar biasa dan layak mendapat apresiasi,” papar Indra disambut applause.

Masyarakat, sambung Indra, rasanya juga perlu mengetahui juga, bahwa kultur kerja Kantor Pertanahan Kota Depok banyak berubah. Apalagi sejak berlakunya penerapan alih media termasuk mengejar capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diamanahkan.

“Kalau biasanya jam 5 sore sudah bisa pulang, sekarang rekan-rekan paling cepat jam 9 malam baru meninggalkan kantor. Kalau orang 8 jam kerja, kami bisa sampai 12 jam bekerja. Ini bentuk konsistensi, dan ingat bahwa integritas yang tinggi menjadi kebanggaan kita bersama,”

Semua SDM dikerahkan, bergerak, dan harus mampu mengikuti ritme kerja dalam merealisasikan target. Apalagi soal pelayanan. Ini tidak bisa ditawar lagi, kepuasan publik menjadi angka yang harus diperjuangkan.

“Dengan demikian, ada benefit yang begitu banyak. Alih media yang membutuhkan adaptasi teknologi bisa dilakukan secara cepat, kultur kerja dan pelayanan kepada masyarakat juga termonitor,” ungkap Indra Gunawan.

Di dalam konteks tersebut, BPN Kota Depok harus pula menyelesaikan dua pekerjaan rumah yang sudah menunggu di depan mata. Pertama zona integritas dan kedua mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Lengkap.

“Kantor Pertanahan Kota Depok masuk dalam zona integritas merupakan upaya yang kini tengah dikejar. Kalau saat ini (per Juni) angkanya masih 72, maka kami optimistis bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” kata dia.

Selanjutnya Kota lengkap. Ini juga membutuhkan effort luar biasa. Maka wajar jika Menteri ATR/Kepala BPN AHY datang langsung ke Tapos, Kota Depok melihat langsung bagaimana proses penetapan tanda batas.

“Pak Menteri AHY ingin melihat langsung proses data fisik, kegiatan pengukuran yang dilakukan. Alhamdulillah, pak menteri menyaksikan secara langsung dan berdialog dengan warga. Menyaksikan langsung bagaimana kami bekerja di lapangan, bagaimana PTSL berjalan sampai proses pengumpulan data fisik dan hal-hal lain yang langsung disampaikan masyarakat,” jelasnya.

“Lalu apakah kerja keras yang kita lakukan ini sudah berhasil? Saya katakan semua on proses. Sudah dalam trek yang benar. Harapannya realisasi 7000 sertifikat aset milik Pemda bisa terwujud secara bertahap. BPN terus berupaya memberikan kontribusi,” tuturnya.

*Butuh Komitmen Tinggi*

Pertumbuhan Kota Depok yang begitu masif merupakan persoalan tersendiri, khususnya dalam menata aset.

Dilihat dari progresnya, BPN Kota Depok menilai masih banyak aset dimiliki pengembang yang belum diserahkannya ke Pemkot. Sehingga kondisi ini dikhawatirkan menjadi hambatan dalam merealisasikan Kota Lengkap.

Perumahan-perumahan lama yang telah ditinggal pengembang, belum lagi alas hak yang hilang dan tercecer merupakan satu cerita dari rangkaian yang membutuhkan komitmen tinggi dalam menuntaskannya.

“Maka harus ada solusi. Mulai kita susun berita acara penyerahan sampai mengaktifkan kembali HGB yang sudah mati. Semua tentu ada formulasi. Bagaimana bisa diserahkan warga, dan bisa dicatatkan sebagai aset dan diterbitkan sebagai sertifikat,” ungkap Indra.

Harapannya, di penghujung masa bakti Wali Kota Mohammad Idris target sertifikat aset bisa diselesaikan. Wajar pula bila BPN Kota Depok mengkalim mampu berkontribusi dalam legacy positif yang ditinggalkan.

“Mengapa begitu, coba sekarang kita bayangkan, dan mulailah dihitung, apa manfaat dari pengamanan aset tersebut. Bisa dipastikan nilai secara kapital aset Pemkot Depok meningkat tajam. Menembus triliunan rupiah,” urai Indra Gunawan.

Dalam momentum ini, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengajak Pemkot, Pemprov,terus berkontribusi dalam menuntaskan pekerjaan rumah yang ada.

“Maka teruslah saling menguatkan, masifkan sosialisasi ke masyakat. Yakinlah program prioritas Kementerian ATR/BPN bagian dari terobosan yang memberikan solusi dan kontribusi bagi bangsa ini,” pungkas Indra Gunawan.

Untuk diketahui penyerahaan sertifikat elektronik aset Pemkot Depok dan Pemprov. Jawa Barat dihadiri seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok di antaranya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nina Windialika, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Dindin Saripudin, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yoa Munawar, Kepala Seksi Penataan Pertanahan dan Pemberdayaan Gaestyo Suhelmi, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Galang Rambu Sukmara, dan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Hodidjah.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler