Connect with us

News

TNI AL kembali tangkap 20 orang pekerja migran ilegal di Tanjung Balai

Avatar

Published

on

Asahan, Sumatera Utara, koin24 – Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) Lantamal I, Koarmada I melakukan penangkapan kapal nelayan jenis sampan memuat 20 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi (ilegal) yang melakukan perjalanan tidak resmi dari Negara Malaysia di Tanjung Siapi-Api Kabupaten Asahan, Minggu dini hari (26/04).

“Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan pergerakan serta pengejaran menggunakan Kapal Patkamla (Patroli Keamanan Laut) TBA I-1-61. Sekitar Pukul 01.30 Tim mengamankan kapal nelayan yang dicurigai dan langsung melaksanakan penangkapan terhadap kapal nelayan tersebut selanjutnya diperiksa dan dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan lanjutan,” jelas Komandan Lanal (Danlanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, M.Sc (M.S).

Setibanya di Posmat Bagan Asahan, seluruh penumpang kapal diperiksa dengan menerapkan Protap pemeriksaan pada saat Pandemi Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Lanal Tanjung Balai Asahan. Pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan penyemprotan cairan disinfektan pada penumpang, barang bawaan maupun kapal yang digunakan tetap dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus korona yang datang dari luar negeri.

Danlanal menambahkan, 20 TKI ilegal yang diamankan dini hari tadi terdiri 13 laki-laki dan 7 orang wanita termasuk 1 Balita perempuan. “Saat ini dalam kondisi baik setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan awal oleh Tim Kesehatan Lanal TBA serta pemeriksaan kapal, ABK dan TKI selanjutnya ABK dan semua TKI ilegal tersebut kita serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Tanjung Balai untuk penanganan lanjutan terkait dengan pandemi korona,” tambahnya.

Pada kesempatan terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid, S.E., M.M., melalui keterangannya di Belawan mengatakan TNI AL, dalam hal ini Lantamal I Koarmada I melalui Pangkalan Angkatan Laut di wilayah kerjanya, tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap jalur-jalur masuk secara ilegal melalui laut. “Patroli rutin, patroli intelijen tetap kita lakukan dan intensitasnya dinaikan. Kita tidak akan mengambil resiko besar pada waktu seperti saat ini, dimana negara sedang mewaspadai pandemi Covid-19 terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri. TNI AL khususnya Lantamal I Koarmada I melalui Lanal jajarannya akan terus meningkatkan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk secara Ilegal,” tegasnya.

Selain penyelundupan TKI ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di TBA, Danlantamal juga tetap mewaspadai kemungkinan penyelundupan lainnya seperti komoditi dan Narkoba. Seperti diketahui, jalur laut juga merupakan sarana penyelundup dalam memasukan barang haram dari luar negeri ke Indonesia. “Dalam beberapa pekan terakhir kita sudah kesekian kali mengamankan TKI yang kembali dari Malaysia dan itu selalu manjadi perhatian lebih kita akhir-akhir ini guna meningkatkan patroli. Selain itu, kita berupaya menangkap supaya TKI yang berusaha diselundupkan tidak serta merta langsung masuk Indonesia tanpa proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Tanpa terkecuali, akan kita cek kondisi kesehatan dan suhu tubuh penumpang, prosedur penyemprotan disinfektan kepada seluruh TKI. Dan kapal juga kita laksanakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 yang datang dari luar, selain itu kapal dan penumpang diperiksa barang bawaannya untuk memastikan tidak ada bawaan terlarang yang dibawa dari luar,” tegas Danlantamal.

“Selain itu ada hal lain yang juga menjadi konsentrasi kita yakni menjaga perairan dari penyelundup Narkoba. Jalur laut masih merupakan jalur primadona bagi penyelundup Narkoba memasuki Indonesia melalui wilayah Sumatera Utara. Sebagai ujung tombak di wilayah Sumut, Lantamal I serta Lanal jajaran tentunya akan tetap waspada dengan tetap disiplin melakukan patroli di masing-masing wilayah kerja,” ucapnya.

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan hal ilegal, semua akan kita tangkap. Kita proses dan tentunya seperti penangkapan TKI ilegal pada masa pandemi korona seperti ini tetap akan kita jalankan prosedur tambahan penanganan,” kata Danlantamal

“Prosedur tambahan penanganan Covid-19 secara disiplin tetap kita terapkan, personel lapangan juga sudah kita bekali dengan pengetahuan penanganan dalam menangani kejadian penangkapan kapal khususnya penyelundupan TKI ilegal. Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19” tutupnya.

Dari hasil pemeriksaan, didapat hasil bahwa keduapuluh orang TKI ilegal tersebut melakukan perjalanan dari Malaysia menuju ke Kuala Leidong Kabupaten Labura dan bertujuan kembali ke daerah asal mereka yakni Batubara, Langkat dan Aceh. Dengan keberhasilan penangkapan F1QR Lanal TBA, keduapuluh orang tersebut kini ditangani oleh Kantor Imigrasi dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai guna dilakukan proses lanjutan dan karantina. (Dispen Lantamal I)

News

Fikom Universitas Esa Unggul Gelar Sosialisasi Strategi Tembus Jurnal Bereputasi

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Esa Unggul menggelar sosialisasi bertajuk, “Strategi Tembus Jurnal Nasional dan Internasional Bereputasi” di kampus Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta pada Jumat (3 Mei 2024). Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen Fikom dalam menerbitkan artikel jurnal nasional dan internasional bereputasi.

Dekan Fikom, Erna Febriani mengharapkan, kegiatan ini dapat memotivasi dosen-dosen Fikom untuk lebih produktif dalam menulis dan menerbitkan jurnal nasional dan internasional bereputasi.

“Semoga pemaparan para pemateri hari ini akan memberikan ide dan motivasi bagi para dosen Fikom dalam menulis dan menerbitkan artikel jurnal,” kata Erna saat membuka acara sosialisasi.

Erna mengungkapkan, acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat melahirkan kolaborasi penelitian para dosen Fikom dengan dosen dari kampus di luar Universitas Esa Unggul.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Indonesia, Irwansyah mengatakan, ada banyak hal yang bisa menjadi motivasi para dosen untuk menembus jurnal internasional dan nasional bereputasi. Di antaranya adalah memenuhi kewajiban Beban Kerja Dosen (BKD), sebagai luaran hibah penelitian, dan sebagai syarat kenaikan jabatan fungsional akademik.

“Selain itu juga keuntungan bagi dosen menulis artikel jurnal internasional dan nasional bereputasi adalah dosen dapat membentuk jejaring komunikasi, memenuhi kewajiban rekognisi, dan mendapatkan insentif,” urainya.

Menurut Irwansyah, dalam menulis artikel jurnal dapat dimulai dari topik yang paling ringan atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa menjadi strategi dalam menumbuhkan kesabaran dalam menulis artikel jurnal.

“Dalam tahap membiasakan menulis jurnal, cari topik yang ringan dulu seputar kehidupan atau kegiatan sehari-hari. Selain itu targetnya yang penting terbit dulu jurnalnya, tidak usah pikirkan apakah akan terbit di jurnal terindeks sinta atau scopus. Terpenting pokoknya jurnal kita terbit, sehingga tidak ada beban bagi kita dalam menulis jurnal,” urainya.

Kepala Lembaga Penerbitan, Universitas Esa Unggul, Erwan Baharudin, saat memaparkan materinya mengatakan, sebelum mengirim artikel ke penerbitan jurnal ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya sesuaikan nama penulis dengan akun ID Orcid, dan koordinasikan dengan tim peneliti atau penulis jurnal.

“Di samping itu juga pastikan paper kita jangan diupload di internet, seperti repository, media sosial. Kemudian lakukan pengecekan similarity artikel, dan sesuaikan artikel yang kita tulis dengan template jurnal yang dituju,” urainya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Pengembangan dan Inovasi, Universitas Esa Unggul, Rian Adi Pamungkas mengatakan, kegiatan penelitian merupakan salah satu dari tiga kewajiban yang harus dilakukan dosen selain mengajar dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian maupun kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) diterbitkan dalam publikasi jurnal.

“Muara dari hasil penelitian dan abdimas yang dilakukan dosen adalah untuk meningkatkan Sinta skor, IKU Perguruan Tinggi, BKD dosen, dan akreditasi fakultas maupun universitas, sebab itu dosen minimal satu tahun sekali harus menerbitkan satu artikel jurnal,” ujarnya.

Untuk mendukung publikasi dosen Universitas Esa Unggul, Rian menjelaskan, bahwa dosen dapat memperoleh dana bantuan penelitian dan abdimas sesuai skema, bantuan biaya proofread dan submission fee, serta bantuan konferensi luaran litabmas dan insentif. ***

Continue Reading

News

Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Avatar

Published

on

By

Jakarta, koin24.co.id – Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/5/2024) pagi, bertempat di ruang kerja Mendagri.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menjajagi kerjasama PWI dan Kemendagri untuk kampanye Pilkada Damai terkait Pilkada yang melibatkan 37 provinsi dan 415 Kabupaten, 93 Kota sehingga totalnya 545 yang berlangsung serentak pada 27 November mendatang, dengan melibatkan seluruh pengurus dari 38 PWI Provinsi se Indonesia ditambah satu cabang khusus, PWI Solo.

Mendagri dalam kesempatan itu menilai sukses Pemilu Pilpres dan Pileg pada Februari lalu tidak lepas dari peran pers, yang mampu mengawal hajatan nasional itu sehingga minim gesekan sampai pada selesainya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Tito mengharapkan pers dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi, edukasi dan kontrol sosial secara optimal. Selain itu, tambahnya, pers diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrolnya, mengawasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, agar melakukan tugasnya sesuai harapan masyarakat yakni menjadi wasit yang adil dan independen dari kepentingan siapapun.

Sementara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa Keberhasilan PWI mendatangkan tiga Calon Presiden untuk menyampaikan visi misi di hadapan anggota PWI baik secara offline maupun online untuk anggotanya di 38 provinsi (plus Solo) dapat diterapkan pula untuk Pilkada Gubernur maupun Bupati Walikota.

Dengan meningkatkan kapasitas wartawan khususnya anggota PWI, mereka diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik berkualitas sesuai Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.

Hendry menyatakan, PWI berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan KPU dan Bawaslu agar sosialisasi Pilkada Damai dapat terlaksana. Dengan anggota mencapai 22.000an yang tersebar di seluruh 38 provinsi, PWI memiliki kemampuan untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.

Dalam pertemuan tsb Mendagri didampingi PLT Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, PLH Kapuspen Aang Witarsa dan Karo Hukum Chandra Purwonegoro. Sedangkan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Ketua Bidang Kerjasama Sarwani, Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, Wakil Bidang Multi Media Tatang Suherman dan Humas Herry Sinamarata.

Continue Reading

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler