Connect with us

News

Dahlan Iskan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – KPK memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. Pemanggilan ini dilakukan di ACLC KPK pada hari Kamis. Meskipun Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum memberikan detail tentang apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut, kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014 telah menjadi fokus penyelidikan KPK sejak Juni 2022.

“Hari ini bertempat di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka dalam kasus ini, dan tindakan penahanan belum dilakukan terhadap pihak yang terlibat. Dalam menjalankan proses penyidikan, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana. Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.

Firli juga menegaskan bahwa pada awal tahun 2023, proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berlangsung. Penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini. Dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK berharap dapat membongkar kasus korupsi LNG Pertamina yang selama ini menjadi sorotan.

Sedianya pemeriksaan kepada Dahlan Iskan dilakukan pada Kamis (7/9). Namun, Dahlan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang. “Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9) pekan depan,” ujar Ali.

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023.

Continue Reading

News

Aparat Gabungan TNI-POLRI Tindak KST Pegunungan Bintang Papua, 1 KST Tewas dan 1 KST Terluka

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Aparat Gabungan TNI-POLRI kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak preman bersenjata di Pegunungan Tengah Papua. Aparat Gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Satgas Damai Cartenz, Satgas Yonif 310 Pam Perbatasan, Satgas Mandala, dan Satgas Yapen, berhasil menindak Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua yang sebelumnya melakukan gangguan keamanan, serangan pada masyarakat sipil, pembakaran dan penembakan di area sekitar Oksibil Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Satgas TNI-Polri bukan hanya membuat KST kelompok Ananias Ati Mimin melarikan diri, namun juga berhasil menembak mati 1 orang KST bernama Ricky Sasaka dan melukai 1 KST, Jumat (22/9/2023).

Satu anggota KST tersebut ditembak hingga tewas ketika akan menyerang pesawat sipil yang sedang persiapan mendarat di Bandara Oksibil, ibukota Pegunungan Bintang. Sementara yang lain ditindak dan dihalau ketika akan mendekati kota oksibil.

Aksi,brutal KST memang sudah keterlaluan. Sebelumnya, KST Pegunungan Bintang ini terlibat dalam berbagai gangguan keamanan dan aksi kriminal. KST telah terlibat gangguan dan pembunuhan terhadap masyarakat sejak awal tahun 2023. Mereka menyerang dan merampok masyarakat, serta menyerang pemerintah kabupaten dan aparat desa jika tidak menyetor sejumlah uang kepada mereka. Mereka terlibat berbagai gangguan pada lalu lintas penerbangan di sekitar bandara, menembak aparat Brimob yang berpatroli hingga tewas, menembak aparat Satpos PP, membakar rumah dinas DPRD dan kios warga hingga ludes. Ironisnya, KST tersebut banyak memulai operasi dari Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Wilayah pegunungan yang seharusnya aman dan damai, berubah menjadi sarang KST karena keterbatasan jangkauan aparat pertahanan dan keamanan negara.

Menegaskan apa yang sudah disampaikan Kasatgas Humas Damai Cartenz beberapa hari lalu, maka Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi GN Suriastawa ketika dimintai keterangan terkait tertembaknya anggota KST Papua di Oksibil juga membenarkan kejadian tersebut.

“Benar satu KST anak buah dari Ananias Ati Mimin telah tertembak mati, 1 lagi luka-luka terkena tembakan, lalu lainnya melarikan diri saat pasukan gabungan TNI-POLRI melakukan pengejaran,” ujar Kapen.

Keberhasilan penindakan KST di Pegunungan Bintang ini adalah wujud sinergitas TNI-Polri. Prajurit TNI turut,aktif mendukung operasi penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian, maka TNI akan melindungi masyarakat Papua dari teror KST, namun TNI akan menindak dan mengejar terus keberadaan KST Bersenjata yang telah membuat keonaran,” pungkas Kapen.

Penindakan tersebut diharapkan sebagai efek jera bagi kelompok pemuda Papua Pegunungan yang sudah salah jalan menjadi preman bersenjata yang sangat menghambat pembangunan.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan terus membangun, karena pemerintah hanya menindak KST bersenjata, sementara rakyat sipil sudah pasti dilindungi.

Seharusnya anak-anak muda Papua pegunungan yang saat ini terlibat premanisme bersenjata mulai sadar, bahwa mereka dihasut oleh kelompok-kelompok oportunis politik yang ingin memanfaatkan sepak terjang dan aksi kriminal mereka untuk mencari popularitas dengan simbol ingin memerdekakan Papua. Papua sudah merdeka sejak bergabung NKRI, tugas generasi muda Papua pegunungan seharusnya adalah belajar dan ikut serta dalam pembangunan.

OTENTIFIKASI: PEN KOGABWILHAN III

Continue Reading

News

Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

JAKARTA, koin24.co.id – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, mengungkapkan ada tanda tangan Dahlan Iskan, yang menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014, pada saat pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero).

Hal ini disampaikan Karen setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero).

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Karen Agustiawan, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), mengklaim bahwa Dahlan Iskan bahkan bertanggung jawab atas proses tersebut, sejalan dengan Inpres Nomor 14 Tahun 2014.

“Itu jelas banget (ada disposisi tanda tangannya Dahlan Iskan, red). Tolong nanti ditanyakan ke Pertamina, di situ ada jelas bahwa ada targetnya,” kata Karen kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September.

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Selain itu, Karen juga membantah dugaan bahwa dia terlibat dalam praktik korupsi atau melakukan tindakan yang tidak pantas dalam pengadaan LNG tersebut. Dia menyatakan bahwa semua keputusan diambil setelah konsultasi dan penelitian yang mendalam, dengan persetujuan kolektif dari direksi Pertamina, dan semuanya dilakukan untuk melanjutkan proyek strategis nasional.

Situasi ini membuat Karen merasa sebagai korban, namun dia enggan untuk banyak berkomentar lebih lanjut mengenai hal ini. “Saya tidak ingin mengomentari lebih lanjut,” katanya singkat.

Pernyataan Karen tersebut sekaligus membantah pernyataan Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan. Usai dipanggil KPK sebagai saksi, Dahlan Iskan waktu itu mengaku tak tahu soal pembelian LNG di perusahaan pelat merah tersebut. Dia juga membantah dikulik soal aliran dana.

“Tidaklah (tidak tahu, red). Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan (soal pembelian, red),” tegasnya.

Dalam catatan media bukan sekali ini Dahlan Iskan tersangkut kasus korupsi. Setidaknya ia pernah terseret kasus dugaan korupsi yakni:
1. Kasus Pembangunan Gardu Induk 2011-2013 Pada Juni 2015, Dahlan Iskan, mantan Direktur Utama PLN, dijadikan tersangka dalam kasus pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Kejaksaan mulai mengusut kasus ini sejak Juni 2014 setelah laporan audit BPKP. Dahlan menolak tuduhan ini dan mengajukan gugatan praperadilan yang akhirnya dikabulkan pada Agustus 2015 karena ketidakcukupan bukti.
2. Kasus Penjualan Aset PT PWU Pada Oktober 2006, Dahlan dijadikan tersangka dalam kasus penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur. Kejati Jatim menyebut bahwa aset tersebut dijual di bawah standar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) selama Dahlan menjabat sebagai Direktur PT PWU. Dahlan menyebut ada konspirasi “orang-orang berkuasa” dalam kasus ini yang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Sidoarjo.
3. Kasus Pengadaan Mobil Listrik KTT APEC 2013 Pada Februari 2016, Dahlan diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan 16 mobil listrik untuk KTT APEC 2013 di Bali. Proyek senilai Rp32 miliar ini didanai oleh BRI, Perusahaan Gas Negara, dan Pertamina. Menurut Kejaksaan Agung, proyek ini merugikan negara sebesar Rp28,99 miliar. Dasep Ahmadi, pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama, juga divonis bersalah. Meskipun Dahlan tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan, Kejaksaan Agung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan alasan bahwa Dahlan terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama Dasep Ahmadi. Dahlan mempertanyakan status tersangkanya dalam tiga kasus terpisah.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), penting juga untuk mencatat bahwa tindakan Karen dalam kesepakatan kontrak dengan perusahaan CCL (Corpus Christi Liquefaction, tidak dibacakan) LLC Amerika Serikat telah menimbulkan masalah. Tindakan tersebut dianggap sepihak dan tidak melalui proses analisis menyeluruh serta tidak dilaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.

Ketua KPK Firli, yang mengungkapkan masalah ini, menekankan bahwa pelaporan seharusnya telah dilakukan dan dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Akibat dari tindakan ini adalah kerugian negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,1 triliun. Kargo LNG yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat tidak dapat terserap di pasar domestik, sehingga menghasilkan over supply dan memaksa penjualan dilakukan di pasar internasional dengan kerugian. Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan awal pengadaan komoditas ini untuk kepentingan dalam negeri.

Continue Reading

News

LAZNAS Bakrie Amanah Gelar Talkshow dan Launching Program Wakaf

Avatar

Published

on

JAKARTA, koin 24.co.id – Masih dalam rangkaian peringatan milad yang ke-13, LAZNAS Bakrie Amanah menggelar acara Talkshow dan Launching Program Wakaf. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (13/9/2023) di The Bridge Function Room, Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan. Kegiatan ini sekaligus sebagai acara puncak milad ke-13 LAZNAS Bakrie Amanah.

Andromeda Mercury selaku MC membuka acara dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Dewan Pengawas Syariah Yayasan Bakrie Amanah, Hamim. Dalam sambutannya, Hamim menyampaikan bahwa pada tahun 2023 LAZNAS Bakrie Amanah ikut mengambil peran sebagai Lembaga Nazhir dengan harapan dapat turut memajukan Gerakan wakaf di Indonesia.
“Bakrie Amanah, bertekad untuk memulai pengelolaan wakaf dengan membuka layanan wakaf uang, yang bisa jadi hal baru dari pemikiran umum bahwa wakaf uang hanya dapat berkembang ketika didahului dengan sebuah proyek pengelolaan wakaf assets tetap” ungkap hamim.

Kepala Badan Ekonomi Syariah KADIN, Taufan Eko Nugroho Rotorasiko yang juga merupakan Dewan Pengawas Yayasan Bakrie Amanah menjadi Keynote Speaker dalam acara Talkshow Wakaf yang mengambil tema “Tunaikan Wakaf Sejahterakan Umat”. Dalam speech-nya, Taufan menyampaikan Potensi wakaf di Indonesia sangat besar baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf dalam bentuk uang. Taufan juga menyampaikan perbedaan wakaf uang dengan wakaf melalui uang.

“Wakaf uang hanya untuk tujuan produktif atau yang investasi baik di sektor ril maupun sektor keuangan sedangkan Wakaf melalui uang dapat ditujukan untuk keperluan sosial atau produktif/investasi” ujar Taufan.

Acara dilanjutkan dengan penayangan video kiprah LAZNAS Bakrie Amanah selama 13 tahun berdiri sejak tahun 2010 dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk tasyakur milad yang sudah menginjak usia ke-13 yang mengambil tagline “Berdaya Bersama, Untuk Negeri.

Setelah penayangan video, dilakukan penandatangan PKS antara LAZNAS Bakrie Amanah dengan PT. Asuransi Allianz Life Indonesia, yang dalam hal ini diwakili oleh Managing Director Sharia, Achmad Kusna Permana. Kemudian acara dilanjutkan ke acara Talkshow Wakaf.

Pembicara pertama dalam Talkshow ini, Prof. Dr. Nurul Huda, MM. M.Si. yang juga merupakan Ketua LSP Badan Wakaf Indonesia Ia menjelaskan perbedaan antara wakaf dengan zakat infaq & sedekah.

“Dari sisi objek pemberian, harta benda wakaf harus dijaga, dipelihara, diabadikan, dan dikelola untuk menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat secara berkelanjutan. Sedangkan harta zakat, infak, dan sedekah harus langsung disalurkan kepada masyarakat yang berhak”, jelas Nurul Huda.
Pembicara kedua, Rahmat Akbar. Yang juga selaku Deputi Bidang Keuangan Sosial Syariah dan ZISWAF BES KADIN, menyampaikan jenis- jenis wakaf uang.

“Ada 3 jenis wakaf produktif, diantaranya adalah wakaf uang, wakaf melalui uang dan wakaf aset”, papar Rahmat
Banyak sekali masukan-masukan yang diberikan selama acara berlangsung oleh para stakeholder untuk program wakaf Bakrie Amanah tentunya dengan harapan bisa terus memberikan dampak yang positif dan berkelanjutan kepada masyarakat Indonesia. Setelah talkshow, dilakukan simbolis serah terima Giant Banner SK Wakaf dari BWI yang diwakili Prof. Dr. Nurul Huda, MM. M.Si. kepada LAZNAS Bakrie Amanah, yang diwakili oleh Hendrajanto Marta Sakti. Semoga kolaborasi dan sinergi program ini dapat terwujud untuk kemaslahatan masyarakat.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler