Connect with us

News

Dengan Omnibus Law, pemerintah ingin kejar ketertinggalan

Avatar

Published

on

Gorontalo, koin24.co.id – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai kebijakan pemerintah mengeluarkan Omnibus Law adalah untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa-bangsa maju. LaNyalla menyampaikan hal ini saat membuka FGD dengan tema Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Isu Strategis Daerah, Rabu (18/11/2020) pagi.

“Secara obyektif, saya menyadari kepentingan pemerintah untuk mengejar ketertingalan dari bangsa-bangsa maju di dunia. Apalagi, di era persaingan bebas, yang global dan border-less ini. Indonesia ingin keluar dari status negara yang terjebak dalam negara berpenghasilan menengah,” tutur LaNyalla.

Menurutnya, Indonesia harus mencari jalan keluar agar defisit neraca APBN tidak harus ditutupi dengan terus menerus menambah hutang negara. FGD Kerjasama DPD dengan perguruan tinggi itu dihelat di kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo di Kota Gorontalo.

“Karena negara tidak akan bisa membebaskan biaya pendidikan jika berada dalam kondisi defisit neraca. Negara juga tidak akan bisa membebaskan biaya pengobatan jika berada dalam kondisi defisit neraca. Dan yang paling penting, jika kita terus menerus dalam kondisi seperti ini, defisit neraca APBN, maka kita tidak akan bisa mencapai apa yang menjadi tujuan negara ini berdiri,” ujarnya.

LaNyalla mengatakan salah satu tujuan negara tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar alinea keempat. Yaitu, ‘Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial’.

“Karena itu, semangat UU Cipta Kerja ini adalah untuk mendorong pertumbuhan kinerja industri dalam negeri di semua sektor. Terutama pada sektor-sektor yang menjadi prioritas pemerintah,” katanya.

Ditambahkan LaNyalla, kajian akademis RUU Cipta Kerja saat itu, sangat jelas mendalilkan tujuan tersebut. Jika dirangkum, ada 9 tujuan, mengapa Indonesia harus memiliki Omnibus Law. Yang pertama, pencari kerja bertambah 2 sampai 3 juta setiap tahun. 82 persen diantaranya lulusan SMA, SMK dan sektor informal.

“Kedua, tentu untuk bisa menyerap pencari kerja baru, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus digenjot ke level 6 persen. Ketiga, diperlukan perluasan usaha dengan investasi Rp. 4.800 triliun. Mengingat setiap satu persen pertumbuhan ekonomi, butuh investasi sekitar Rp. 800 triliun,” jelasnya.

Tujuan keempat, hambatan terbesar perluasan usaha adalah tumpang tindih aturan atau regulasi. Yang menyebabkan birokrasi tidak efisien. Dan kelima, izin usaha yang rumit dan berlapis-lapis perlu disederhanakan.

“Sedangkan tujuan keenam, dengan disahkannya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Indonesia punya instrumen untuk memberi kemudahan siapa saja untuk berusaha, termasuk UMKM dan koperasi. Sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru melalui peningkatan investasi. Dan ketujuh, UU Cipta Kerja hadir untuk menyerap tenaga kerja baru dan pengangguran. Sekaligus melindungi warga negara yang saat ini sudah bekerja,” terangnya.

Tujuan kedelapan adalah penyederhanaan izin usaha juga mengurangi peluang korupsi dan pungli. Dan kesembilan, dengan begitu, Indonesia akan keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah. Dan akan bertransformasi menjadi Indonesia Maju. “Itulah kajian akademis dari UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR bersama Presiden,” ulasnya.

LaNyalla mengatakan, Tema FGD kali ini, yaitu ‘Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Isu Strategis Daerah’ pasti akan diikuti dengan pertanyaan, apa sih Isu Strategis Daerah itu?

“Secara umum pasti akan menjawab; Isu Strategis Daerah adalah Otonomi Daerah. Karena memang dalam diskusi publik terkait Omnibus Law, banyak disinggung tentang beberapa kewenangan daerah yang akan berubah menjadi kewenangan pusat. Sehingga kemudian disebut sebagai semangat untuk kembali ke era sentralisasi kekuasaan. Yang dengan sendirinya, otomatis bertentangan dengan semangat otonomi daerah,” katanya.

Tetapi, LaNyalla punya pendapat berbeda. Baginya, isu strategis daerah bukan hanya soal otonomi daerah. Tetapi ada beberapa hal. Salah satunya adalah; percepatan pembangunan daerah. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah. Penyerapan lapangan kerja di daerah. Dan kemakmuran daerah.

“Bagi saya itu adalah isu strategis daerah. Karena saya meyakini, jika Indonesia ingin makmur, maka daerah harus makmur. Jika Indonesia ingin maju, maka daerah harus maju. Karena wajah Indonesia, ditentukan oleh wajah 34 provinsi di Indonesia,” ujarnya.

Sekarang tinggal kita uji, lanjutnya. Apakah UU Cipta Kerja ini implikasinya akan mampu membuat percepatan pembangunan daerah? Apakah mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah? Apakah mampu meningkatkan penyerapan lapangan kerja di daerah? Dan apakah mampu meningkatkan kemakmuran daerah? Namun, Ini tentu membutuhkan waktu untuk mengujinya.

Hadir sebagai pemateri utama dalam FGD tersebut, Senator asal Gorontalo yang juga Wakil Ketua MPR RI Dr. Fadel Muhammad. Acara juga dihadiri langsung Rektor IAIN Gorontalo Dr. Lahaji Haedar. Selain itu sejumlah Senator juga turut hadir. Di antaranya Senator asal Gorontalo seperti Abdurahman Abubakar Bachmid dan Rahmijati Yahya.

Sementara Senator dari luar Gorontalo yang hadir adalah Dajar Alkatiri (Sulut), M. Sum Indra (Jambi), Asyera Respati (NTT), Fadhil Rahmi (Aceh), Zainal Arifin (Kaltim), Ibnu Halil (NTB), Gusti Ngurah Arya (Bali), Adila Aziz (Jatim) dan Ahmad Bastian serta Bustami Zainudin (Lampung). (*)

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading

News

Prodi Akuntansi Universitas Mercu Buana Raih Akreditasi Unggul

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Universitas Mercu Buana berhasil meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu lulusannya, yang diakui melalui pencapaian Akreditasi Unggul untuk program studi Akuntansi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Akreditasi untuk program studi Teknik Sipil di Fakultas Teknik.

Akreditasi unggul yang diperoleh oleh Prodi Akuntansi (S-1) merupakan pengakuan dari LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi) sebuah lembaga yang bertugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi di Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, yang diprakasai oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi, dan Bisnis Indonesia (AFEBI).

Sementara itu, Prodi Teknik Sipil (S-1) berhasil meraih Akreditasi dari badan akreditasi IABEE (Indonesian Accreditation Board for Engineering Education). IABEE merupakan sebuah organisasi independen nirlaba yang didirikan sebagai bagian dari lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menumbuhkembangkan budaya mutu dalam pengelolaan pendidikan tinggi di bidang teknik dan computing.

Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh civitas akademika Universitas Mercu Buana yang tidak pernah lelah berinovasi dan meningkatkan kualitas. Kami percaya bahwa pendidikan berkualitas adalah kunci utama dalam mempersiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga siap menghadapi tantangan global.” Kata Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng.

Penghargaan akreditasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi bagi prodi-prodi lain di Universitas Mercu Buana untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan. “Ini adalah langkah maju bagi kami dan akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar akademik di semua fakultas,” tambah Profesor Peneliti Robot Humanoid ini.

Universitas Mercu Buana, yang berlokasi di tiga lokasi berbeda di Jakarta; Meruya (Jakarta Barat), Menteng (Jakarta Pusat) dan Warung Buncit (Jakarta Selatan) telah lama dikenal sebagai perguruan tinggi yang mendorong inovasi dan ekselensi akademik. Dengan pencapaian ini, Universitas Mercu Buana, yang secara universitas sudah terakreditasi Unggul, semakin memantapkan dirinya sebagai pilihan utama bagi calon mahasiswa yang menginginkan pendidikan berkualitas dengan pengakuan nasional dan internasional.

Prestasi ini diharapkan dapat semakin menarik minat calon mahasiswa baru dan memperkuat posisi lulusan Universitas Mercu Buana di pasar kerja, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. (*)

Continue Reading

News

Pentingnya Peran Masyarakat, IKWI dan TP PKK Kota Jakbar Gelar Seminar Stunting 23 April 2024

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta,Koin24.co.id – Sebagai upaya pencegahan dan memberikan pemahaman serta edukasi terhadap masyarakat, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat menggelar seminar stunting pada Selasa, 23 April 2024.

Bertema ‘Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Mencegah Stunting Terhadap Anak’, kegiatan seminar stunting tersebut akan diadakan di Aula Ali Sadikin Lt. 1 Gedung A Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut, IKWI Jakarta Barat menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Jakarta Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat.

Tidak hanya itu, seluruh pimpinan RSUD dan Puskesmas Se-Jakarta Barat, serta sejumlah organisasi kewanitaan seperti Srikandi Pemuda Pancasila, Srikandi Nusantara, dan Forum Komunikasi Ustadzah juga ikut diundang dalam seminar tersebut.

Seminar Stunting ini akan menghadirkan 4 pemateri yaitu dari Kementerian Kesehatan RI oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmizi, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat dr Asri Yunita, Dosen Universitas Tarumanegara dr Herwanto, serta dr Sang Arifianto Fajar Adi Kusuma dari RSUD Kaliders.

Kestimona Sinaga Ketua IKWI Jakarta Barat menjelaskan, pihaknya sengaja mengadakan acara seminar stunting tersebut.

Selain jadi wujud nyata program IKWI terhadap program pemerintah, acara seminar itu menjadi upaya dan kontribusi dari IKWI Jakarta Barat terhadap pencegahan stunting di wilayah Jakarta Barat.

“Permasalahan stunting merupakan permasalahan yang cukup krusial, mengingat angka stunting masih cukup tinggi. Maka kami sebagai organisasi kewanitaan yang berada di bawah naungan Persatuan Wartawan Indonesia peduli terhadap permasalahan stunting ini,” kata Kestimona dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/4/2024).

Kestimona berharap melalui seminar ini masyarakat yang ikut menjadi peserta bisa mendapat informasi lengkap soal persoalan dan solusi mencegah stunting.

Para peserta yang ikut seminar juga bisa menjadi sumber informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat di lingkungan mereka masing-masing.

Selain Pemkot dan TP PKK Jakarta Barat, kegiatan seminar stunting ini, lanjut Kestimona mendapat apresiasi dari sejumlah stakeholder di wilayah Jakarta Barat, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Jakarta Barat, Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Barat.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler