Connect with us

News

Dewan Pers Resmi Serahkan Draf ke Kemenkominfo

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id — Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2).

Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh.

Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan.

Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draft Rancangan Perpres tersebut.

Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.

SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers.

Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI.

Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.

Dalam proses finalisasi R-perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa.

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian.

Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

 

SMSI Mengingatkan

Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra.

Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong.

Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”.

Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan, peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”.

Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

News

Universitas Mercu Buana Jakarta dan PWI Jaya Teruskan Kerja Sama di Bidang Tridharma Perguruan Tinggi

Avatar

Published

on

JAKARTA, koin24.co.id – Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta dan PWI Provinsi DKI Jakarta meneruskan kerja sama dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) oleh Rektor UMB Jakarta, Prof. Dr. Andy Adriansyah. M. Eng dan Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta Sayid Iskandarsyah di Kantor PWI Provinsi DKI Jakarta, Menara Prasadha Sasana Karya Lantai 9 Jl Suryopranoto no 8 Jakarta Pusat.

Acara MoU juga diwarnai diskusi interaktif yang diakhiri buka puasa bersama. Hadir dalam acara tersebut, Sekum PWI Provinsi DKI Jakarta Kesit B Handoyo, Kepala Biro Humas UMB Jakarta Dr. Ira Purwitasari, S. Sos., M. I. Kom., seluruh Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris,Bendahara dan staf Sekretariat PWI Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan dari UMB Jakarta, selain Kepala Biro Humas, hadir para staf pengajar, Kepala Bagian Humas Dudi Iman Hartono, dan staf Humas UMB lainnya.

Menurut Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta Sayid Iskandarsyah, dalam masa periode dirinya selaku Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta pihaknya sudah beberapa kali mengadakan kerjasama antara lain dengan Universitas Bakri Jakarta dan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Painan. PWI DKI Jakarta, lanjut Sayid, selama ini juga banyak melakukan kegiatan-kegiatan ,bukan hanya di bidang jurnalistik, tapi juga juga di bidang pendidikan. Salah satu contoh dengan STH Painan , PWI Provinsi DKI Jakarta mengadakan kerjasama program pendidikan kelas khusus SI Jurusan Hukum yang diikuti 22 wartawan.

” Tentu menjadi kebanggaan bagi PWI Provinsi DKI Jakarta karena mendapat kepercayaan dan kerjasama dengan UMB Jakarta sebagai salah satu universitas Swasta yang cukup bereputasi di DKI Jakarta,” ujar Sayid.

Dikatakan Sayid, kedepan tentu akan banyak yang dikerjasamakan. Seperti tukar menukar nara sumber dalam bidang terkait serta kegiatan praktek pendidikan jurnalistik lainnya. ” Mudah-mudahan dengan kerjasama yang sudah ditandatangani ini manfaatnya banyak dan besar untuk UMB maupun juga PWI. Kami mengucapkan terima kasih.  Semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik,” harap Sayid..

Sementara itu Rektor UMB Jakarta Prof. Dr. Andy Adriansyah, M. Eng., berkat kerjasama yang sudah dijalin ini, pihaknya sudah merasakan manfaatnya bagi peningkatan kualitas pendidikan di kampus UMB.

“Ke depan kerjasama ini akan dilakukan lebih erat lagi. Salah satunya adalah membuka kelas khusus mahasiswa,” kata keduanya.

Menegaskan hal itu, Kepala Biro Humas UMB Jakarta, Dr. Ira Purwitasari, S. Sos., M. I. Kom., menyatakan ke depan kerjasama antara UMB Jakarta dan PWI Provinsi DKI Jakarta akan diwujudkan dalam berbagai bentuk kerjasama seperti penyelenggaraan kelas khusus untuk para wartawan yg tergabung dalam PWI jaya, baik S1, S2 dan S3, memberikan kesempatan para dosen untuk dapat mempublikasikan artikel, support untuk kegiatan Mercu TV ( memberikan akses untuk narsum dalam program podcast, produksi tv), memberikan workshop penulisan jurnalisti, menjadi mitra penyelenggara uji kompetensi wartawan dan magang mahasiswa.**

Continue Reading

News

Rektor Universitas Mercu Buana dan Tim UTHM Teliti Penggunaan Isyarat Mata Pada Robot Pelayan

Avatar

Published

on

Robot layanan sudah umum digunakan di banyak industri untuk membantu manusia dalam melakukan tugas berulang. Interaksi Robot Manusia (HRI) menjadi hal penting dalam konteks ini. HRI Non Verbal terutama memainkan peran penting dalam interaksi sosial, yang menyoroti kebutuhan untuk secara akurat mendeteksi perhatian subjek dengan mengevaluasi isyarat yang diprogram.

Sebuah tim ahli dari Indonesia dan Malaysia berkolaborasi dalam sebuah penelitian berjudul Non-Verbal Human-Robot Interaction Using Neural Network for the Application of Service Robot yang diterbitkan dalam jurnal IIUM Engineering Journal pada Januari 2023, memperkenalkan algoritma model perhatian konseptual yang disebut Attentive Recognition Model (ARM) untuk mengenali perhatian seseorang dengan meningkatkan akurasi deteksi dan pengalaman subjektif selama HRI Non Verbal.

Menurut Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng., salah satu anggota tim peneliti dalam penelitiannya algoritma ARM yang mereka gunakan memakai tiga model deteksi gabungan, yaitu: pelacakan wajah, pelacakan iris dan kedipan mata. “Model pelacakan wajah dilatih menggunakan jaringan saraf Long Short-Term Memory (LSTM), yang didasarkan pada pembelajaran mendalam. Sedangkan pelacakan iris mata dan kedipan mata menggunakan model matematis. Model kedipan mata menggunakan titik penanda wajah acak untuk menghitung Rasio Aspek Mata (EAR), yang jauh lebih andal dibandingkan dengan metode sebelumnya,” terang Rektor Universitas Mercu Buana ini.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, eksperimen pelacakan wajah dan iris yang dilakukan mampu mendeteksi arah hingga jarak 2 meter. Sedangkan model kedipan mata yang diuji memberikan akurasi sebesar 83,33% pada jarak hingga 2 meter. Akurasi perhatian keseluruhan dari ARM mencapai 85,7%. Eksperimen menunjukkan bahwa robot layanan dapat memahami isyarat yang diprogram dan karenanya melakukan tugas tertentu, seperti mendekati orang yang tertarik.

“Dengan kemampuan membaca isyarat nonverbal manusia yang lebih akurat, robot layanan akan semakin efektif dalam membantu manusia dalam melakukan tugas-tugas berulang di banyak industri,” kata Andi.

Selain itu, keakuratan prediksi perhatian dievaluasi pada intensitas cahaya yang berbeda untuk memvalidasi kelayakan metode ini di dunia nyata. Proyek ini diharapkan dapat memberikan pengalaman HRI terbaik dengan kompleksitas komputasi yang rendah dan tidak berubah terhadap rotasi dan perubahan pencahayaan linier.

Selain Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng., dari Universitas Mercu Buana, tim peneliti lainnya terdiri dari akademisi Universiti Tun Hussein Onn Malaysia, yaitu Zubair Adil Soomro, Abu Ubaidah Shamsudin dan Ruzari Abdul Rahim, serta dari Move Robotic SDN BHD, yaitu Mohd Hazeli.

Continue Reading

News

Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur,Sudarman Harja Saputra memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/3/’23) terkait berita viral di media sosial baru-baru ini.

“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Selasa (21/3/’23).

Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP, Kepala Kantah Jakarta Timur dibebastugaskan.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ungkap Yulia Jaya Nirmawati.

Sebagimana arahan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan. “Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” tutur Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler