Connect with us

News

Lakukan disinfeksi atasi Covid -19 secara aman, perhatikan beberapa prosedur

Avatar

Published

on

Foto: Profesor Arif Sumantri, Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia/bnpb.go.id

Jakarta, koin24 – Lingkungan tempat tinggal bersih dan sehat perlu menjadi perhatian setiap keluarga di tengah penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid – 19. Salah satu upaya yaitu sanitasi lingkungan, uaha untuk membina dan menciptakan suatu keadaan yang baik di bidang kesehatan.

Di tengah penyebaran Covid-19, disinfeksi ramai dibicarakan oleh masyarakat. Disinfeksi yaitu proses dekontaminasi atau menghilangkan secara kimia mikroorganisme. Profesor Arif Sumantri, Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) menyampaikan bahwa masyarakat perlu memperhatikan dalam melakukan disinfeksi.

“Memulai dengan cuci tangan yang bersih. Yang kedua harus pakai sarung tangan karena desinfektan itu mempunyai zat yang bisa menimbulkan iritasi kulit atau juga menimbulkan bau, atau bisa juga menimbulkan sesuatu yang berkaitan pada tubuh kita,” jelas Arif pada Sabtu (21/3) di Graha BNPB, Jakarta Timur.

Arif menambahkan bahwa pemakaian masker penting karena beberapa jenis disinfektan dapat menimbulkan gangguan pernafasan. Selain itu, Arif mengingatkan untuk menggunakan baju khusus untuk melindungi tubuh saat melakukan penyemprotan.

Keluarga dapat secara mandiri melakukan upaya pencegahan dengan disinfeksi. Langkah sederhana untuk pembuatan disinfektan yaitu pemanfaatan cuka atau cairan masam dan bahan baku lain.

“Dengan memanfaatkan setengah cangkir gelas cuka, dengan setengah gelas air, ditambah dengan 12 sampai 24 tetes minyak esensial, seperti kayu manis, cengkeh, kayu putih, dan jeruk nipis, maka ini akan menjadi sebuah disinfektan, yaitu antiseptik,” tutur Arif.

Cara membuat disinfketan tersebut dapat mencampurkan beberapa bahan tadi lalu kocok dalam botol penyemprot. Jangan lupa memberi label sebagai tanda aman dan menyimpan di tempat yang jauh dari jangkauan anak-anak.

Setelah membuat disinfektan, kita dapat disemprotkan ke permukaan benda, seperti hendel pintu atau permukaan meja. Namun, kita perlu melakukan pembersihan klinik dengan tujuan benda yang akan disemprotkan bersih dari debu.

“Setelah dibersihkan, baru kemudian dibilas. Kemudian dibersihkan dan dibilas dengan lap microfiber,” jelas Arif.

Ketua Kolegium Pengurus Pusat Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Prof Arif Sumantri menyarankan masyarakat untuk menggunakan cara yang baik dalam melakukan disinfeksi berbagai bibit penyakit, terutama virus corona penyebab Covid-19.

Sementara itu, ia mengingatkan setelah disinfeksi dilakukan adalah tidak kalah penting perlu menanamkan budaya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti rajin mencuci tangan dengan sabun serta membuat sanitasi yang baik.

Apabila disinfeksi sudah dilakukan tetapi PHBS tidak diterapkan dan sanitasi buruk, kata dia, maka proses pembersihan mikroorganisme itu tidak akan efektif karena dapat kembali hadir baik karena pertumbuhan atau ada pembawa yang menempelkannya.

Alasannya, lanjut dia, setelah disinfeksi dilakukan tetap akan ada ancaman mikroorganisme seperti di benda-benda mati akan sering dipegang tangan banyak orang dan bisa terkena percikan droplet bersin atau batuk.

“Ada satu hal yang perlu diketahui yaitu sanitasi. Apapun lingkungannya tidak efektif jika sanitasi tidak baik. Pada benda mati itu tidak terlihat jika menjadi tempat melekat mikroorganisme, saling menempel tangan atau droplet,” kata dia.

Arif mengatakan inti dari disinfeksi adalah menghilangkan mikroorganisme baik melalui proses fisika atau kimia. Disinfeksi merupakan upaya membunuh mikroorganisme dari benda mati dengan disinfektan.

Menurut dia, terdapat perbedaan jika disinfeksi itu menggunakan antispetik yang fungsinya menghambat pertumbuhan mikroorganisme pada jaringan hidup. (Agus Wibowo Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB/Sumber: bnpb.go.id)

News

Fikom Universitas Esa Unggul Gelar Sosialisasi Strategi Tembus Jurnal Bereputasi

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Esa Unggul menggelar sosialisasi bertajuk, “Strategi Tembus Jurnal Nasional dan Internasional Bereputasi” di kampus Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta pada Jumat (3 Mei 2024). Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen Fikom dalam menerbitkan artikel jurnal nasional dan internasional bereputasi.

Dekan Fikom, Erna Febriani mengharapkan, kegiatan ini dapat memotivasi dosen-dosen Fikom untuk lebih produktif dalam menulis dan menerbitkan jurnal nasional dan internasional bereputasi.

“Semoga pemaparan para pemateri hari ini akan memberikan ide dan motivasi bagi para dosen Fikom dalam menulis dan menerbitkan artikel jurnal,” kata Erna saat membuka acara sosialisasi.

Erna mengungkapkan, acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat melahirkan kolaborasi penelitian para dosen Fikom dengan dosen dari kampus di luar Universitas Esa Unggul.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Indonesia, Irwansyah mengatakan, ada banyak hal yang bisa menjadi motivasi para dosen untuk menembus jurnal internasional dan nasional bereputasi. Di antaranya adalah memenuhi kewajiban Beban Kerja Dosen (BKD), sebagai luaran hibah penelitian, dan sebagai syarat kenaikan jabatan fungsional akademik.

“Selain itu juga keuntungan bagi dosen menulis artikel jurnal internasional dan nasional bereputasi adalah dosen dapat membentuk jejaring komunikasi, memenuhi kewajiban rekognisi, dan mendapatkan insentif,” urainya.

Menurut Irwansyah, dalam menulis artikel jurnal dapat dimulai dari topik yang paling ringan atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa menjadi strategi dalam menumbuhkan kesabaran dalam menulis artikel jurnal.

“Dalam tahap membiasakan menulis jurnal, cari topik yang ringan dulu seputar kehidupan atau kegiatan sehari-hari. Selain itu targetnya yang penting terbit dulu jurnalnya, tidak usah pikirkan apakah akan terbit di jurnal terindeks sinta atau scopus. Terpenting pokoknya jurnal kita terbit, sehingga tidak ada beban bagi kita dalam menulis jurnal,” urainya.

Kepala Lembaga Penerbitan, Universitas Esa Unggul, Erwan Baharudin, saat memaparkan materinya mengatakan, sebelum mengirim artikel ke penerbitan jurnal ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya sesuaikan nama penulis dengan akun ID Orcid, dan koordinasikan dengan tim peneliti atau penulis jurnal.

“Di samping itu juga pastikan paper kita jangan diupload di internet, seperti repository, media sosial. Kemudian lakukan pengecekan similarity artikel, dan sesuaikan artikel yang kita tulis dengan template jurnal yang dituju,” urainya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Pengembangan dan Inovasi, Universitas Esa Unggul, Rian Adi Pamungkas mengatakan, kegiatan penelitian merupakan salah satu dari tiga kewajiban yang harus dilakukan dosen selain mengajar dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian maupun kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) diterbitkan dalam publikasi jurnal.

“Muara dari hasil penelitian dan abdimas yang dilakukan dosen adalah untuk meningkatkan Sinta skor, IKU Perguruan Tinggi, BKD dosen, dan akreditasi fakultas maupun universitas, sebab itu dosen minimal satu tahun sekali harus menerbitkan satu artikel jurnal,” ujarnya.

Untuk mendukung publikasi dosen Universitas Esa Unggul, Rian menjelaskan, bahwa dosen dapat memperoleh dana bantuan penelitian dan abdimas sesuai skema, bantuan biaya proofread dan submission fee, serta bantuan konferensi luaran litabmas dan insentif. ***

Continue Reading

News

Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Avatar

Published

on

By

Jakarta, koin24.co.id – Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/5/2024) pagi, bertempat di ruang kerja Mendagri.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menjajagi kerjasama PWI dan Kemendagri untuk kampanye Pilkada Damai terkait Pilkada yang melibatkan 37 provinsi dan 415 Kabupaten, 93 Kota sehingga totalnya 545 yang berlangsung serentak pada 27 November mendatang, dengan melibatkan seluruh pengurus dari 38 PWI Provinsi se Indonesia ditambah satu cabang khusus, PWI Solo.

Mendagri dalam kesempatan itu menilai sukses Pemilu Pilpres dan Pileg pada Februari lalu tidak lepas dari peran pers, yang mampu mengawal hajatan nasional itu sehingga minim gesekan sampai pada selesainya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Tito mengharapkan pers dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi, edukasi dan kontrol sosial secara optimal. Selain itu, tambahnya, pers diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrolnya, mengawasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, agar melakukan tugasnya sesuai harapan masyarakat yakni menjadi wasit yang adil dan independen dari kepentingan siapapun.

Sementara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa Keberhasilan PWI mendatangkan tiga Calon Presiden untuk menyampaikan visi misi di hadapan anggota PWI baik secara offline maupun online untuk anggotanya di 38 provinsi (plus Solo) dapat diterapkan pula untuk Pilkada Gubernur maupun Bupati Walikota.

Dengan meningkatkan kapasitas wartawan khususnya anggota PWI, mereka diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik berkualitas sesuai Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.

Hendry menyatakan, PWI berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan KPU dan Bawaslu agar sosialisasi Pilkada Damai dapat terlaksana. Dengan anggota mencapai 22.000an yang tersebar di seluruh 38 provinsi, PWI memiliki kemampuan untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.

Dalam pertemuan tsb Mendagri didampingi PLT Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, PLH Kapuspen Aang Witarsa dan Karo Hukum Chandra Purwonegoro. Sedangkan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Ketua Bidang Kerjasama Sarwani, Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, Wakil Bidang Multi Media Tatang Suherman dan Humas Herry Sinamarata.

Continue Reading

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler