Connect with us

News

Melalui MPP, Pemda ditantang tingkatkan layanan

Avatar

Published

on

Foto: Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. (istimewa)

Jakarta, koin24.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP dapat memberi kemudahan untuk masyarakat dalam mengurus berbagai layanan perizinan dan nonperizinan tanpa harus berhadapan dengan birokrasi berbelit.

“Pembentukan MPP merupakan salah satu alternatif pembenahan pelayanan publik. Untuk itu kami berharap agar Bapak/Ibu semakin termotivasi dan tertantang untuk menyelenggarakan MPP guna memberikan pelayanan prima pada warga negara,” tutur Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat membuka Sosialisasi MPP Wilayah II secara virtual di Jakarta, Kamis (05/11).

Sebagai instansi pembina pelayanan publik nasional, Kementerian PANRB berfokus pada reformasi pelayanan publik. Kementerian PANRB juga melakukan pembinaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai penyelenggara MPP untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan.

MPP merupakan tempat terintegrasinya berbagai pelayanan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/D maupun swasta. “Kehadiran MPP menjadi bukti nyata sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang berhasil menghilangkan ego sektoral demi kesuksesan program pembangunan,” ujarnya.

Tercatat hingga saat ini sudah terbentuk 29 MPP di seluruh Indonesia. Diharapkan pemerintah daerah dapat terinspirasi dan antusias untuk membentuk MPP sebagai satu langkah upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kemudahan berusaha dan berinvetasi.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, turut dihadirkan narasumber yang berasal dari pemerintah daerah yang telah sukses membangun MPP. Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang Sri Purwaningsih mengatakan sebelum MPP Batang berdiri, pihaknya melewati beberapa tahap hingga MPP Kabupaten Batang diresmikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 23 Januari 2020 lalu. Berbagai tahapan dilalui Kabupaten Batang yakni pembinaan dari Kementerian PANRB, koordinasi dengan instansi vertikal pemberi layanan, koordinasi dengan para _stakeholder_ terkait kelembagaan, mekanisme dan bisnis proses.

Tahap selanjutnya adalah penyiapan sarana dan prasarana, penyiapan SDM pelayanan, dan sistem informasi pelayanan. Kabupaten Batang sebelumnya juga telah menandatangani komitmen penyelenggaraan MPP dengan Menteri PANRB pada 27 Maret 2019. MPP Batang melayani sekitar 329 layanan dari 23 instansi yang telah bergabung. “Semua tergantung komitmen kepala daerah. Bupati kami secara langsung memberi arahan, dan meminta bersama-sama membangun MPP di Kabupaten Batang,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Amrin Ma’ruf. Beberapa tahapan telah dilalui sebelum MPP Kabupaten Banyumas resmi berdiri. Perjanjian kerja sama dilakukan antara Kabupaten Banyumas dengan sejumlah instansi vertikal yang bergabung di MPP tersebut yakni Kepolisian Resor Banyumas, Imigrasi, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Bank Jateng, KPP Pratama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah layanan di MPP Kabupaten Banyumas saat dilaunching oleh Menteri PANRB pada 18 Januari 2019 sebanyak 153 layanan dari 19 instansi. Saat ini tercatat ada sebanyak 210 layanan dan 26 instansi yang telah bergabung.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kulon Progo Agung Kurniawan menjelaskan pentingnya komitmen pimpinan dalam membangun MPP. Di Kulon Progo, dibentuk satgas percepatan pelaksanaan MPP yang diketuai oleh Wakil Bupati.

Pihaknya juga rutin melakukan rapat _monitoring_ dan evaluasi setiap triwulan dengan seluruh penyelenggara layanan, yang jumlahnya mencapai 333 layanan dan 20 instansi. Kulon Progo juga menyadari pentingnya publikasi agar masyarakat memahami keberadaan MPP di wilayahnya.

“Bagaimana orang mau mengerti tentang MPP, jika mereka tidak tahu layanan apa saja yang diberikan. Sehingga kita menerbitkan majalah berkala dan leaflet yang disebarkan sampai ke kecamatan,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)

News

Fikom Universitas Esa Unggul Gelar Sosialisasi Strategi Tembus Jurnal Bereputasi

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Esa Unggul menggelar sosialisasi bertajuk, “Strategi Tembus Jurnal Nasional dan Internasional Bereputasi” di kampus Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta pada Jumat (3 Mei 2024). Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen Fikom dalam menerbitkan artikel jurnal nasional dan internasional bereputasi.

Dekan Fikom, Erna Febriani mengharapkan, kegiatan ini dapat memotivasi dosen-dosen Fikom untuk lebih produktif dalam menulis dan menerbitkan jurnal nasional dan internasional bereputasi.

“Semoga pemaparan para pemateri hari ini akan memberikan ide dan motivasi bagi para dosen Fikom dalam menulis dan menerbitkan artikel jurnal,” kata Erna saat membuka acara sosialisasi.

Erna mengungkapkan, acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat melahirkan kolaborasi penelitian para dosen Fikom dengan dosen dari kampus di luar Universitas Esa Unggul.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Indonesia, Irwansyah mengatakan, ada banyak hal yang bisa menjadi motivasi para dosen untuk menembus jurnal internasional dan nasional bereputasi. Di antaranya adalah memenuhi kewajiban Beban Kerja Dosen (BKD), sebagai luaran hibah penelitian, dan sebagai syarat kenaikan jabatan fungsional akademik.

“Selain itu juga keuntungan bagi dosen menulis artikel jurnal internasional dan nasional bereputasi adalah dosen dapat membentuk jejaring komunikasi, memenuhi kewajiban rekognisi, dan mendapatkan insentif,” urainya.

Menurut Irwansyah, dalam menulis artikel jurnal dapat dimulai dari topik yang paling ringan atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa menjadi strategi dalam menumbuhkan kesabaran dalam menulis artikel jurnal.

“Dalam tahap membiasakan menulis jurnal, cari topik yang ringan dulu seputar kehidupan atau kegiatan sehari-hari. Selain itu targetnya yang penting terbit dulu jurnalnya, tidak usah pikirkan apakah akan terbit di jurnal terindeks sinta atau scopus. Terpenting pokoknya jurnal kita terbit, sehingga tidak ada beban bagi kita dalam menulis jurnal,” urainya.

Kepala Lembaga Penerbitan, Universitas Esa Unggul, Erwan Baharudin, saat memaparkan materinya mengatakan, sebelum mengirim artikel ke penerbitan jurnal ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya sesuaikan nama penulis dengan akun ID Orcid, dan koordinasikan dengan tim peneliti atau penulis jurnal.

“Di samping itu juga pastikan paper kita jangan diupload di internet, seperti repository, media sosial. Kemudian lakukan pengecekan similarity artikel, dan sesuaikan artikel yang kita tulis dengan template jurnal yang dituju,” urainya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Pengembangan dan Inovasi, Universitas Esa Unggul, Rian Adi Pamungkas mengatakan, kegiatan penelitian merupakan salah satu dari tiga kewajiban yang harus dilakukan dosen selain mengajar dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian maupun kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) diterbitkan dalam publikasi jurnal.

“Muara dari hasil penelitian dan abdimas yang dilakukan dosen adalah untuk meningkatkan Sinta skor, IKU Perguruan Tinggi, BKD dosen, dan akreditasi fakultas maupun universitas, sebab itu dosen minimal satu tahun sekali harus menerbitkan satu artikel jurnal,” ujarnya.

Untuk mendukung publikasi dosen Universitas Esa Unggul, Rian menjelaskan, bahwa dosen dapat memperoleh dana bantuan penelitian dan abdimas sesuai skema, bantuan biaya proofread dan submission fee, serta bantuan konferensi luaran litabmas dan insentif. ***

Continue Reading

News

Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Avatar

Published

on

By

Jakarta, koin24.co.id – Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/5/2024) pagi, bertempat di ruang kerja Mendagri.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menjajagi kerjasama PWI dan Kemendagri untuk kampanye Pilkada Damai terkait Pilkada yang melibatkan 37 provinsi dan 415 Kabupaten, 93 Kota sehingga totalnya 545 yang berlangsung serentak pada 27 November mendatang, dengan melibatkan seluruh pengurus dari 38 PWI Provinsi se Indonesia ditambah satu cabang khusus, PWI Solo.

Mendagri dalam kesempatan itu menilai sukses Pemilu Pilpres dan Pileg pada Februari lalu tidak lepas dari peran pers, yang mampu mengawal hajatan nasional itu sehingga minim gesekan sampai pada selesainya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Tito mengharapkan pers dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi, edukasi dan kontrol sosial secara optimal. Selain itu, tambahnya, pers diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrolnya, mengawasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, agar melakukan tugasnya sesuai harapan masyarakat yakni menjadi wasit yang adil dan independen dari kepentingan siapapun.

Sementara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa Keberhasilan PWI mendatangkan tiga Calon Presiden untuk menyampaikan visi misi di hadapan anggota PWI baik secara offline maupun online untuk anggotanya di 38 provinsi (plus Solo) dapat diterapkan pula untuk Pilkada Gubernur maupun Bupati Walikota.

Dengan meningkatkan kapasitas wartawan khususnya anggota PWI, mereka diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik berkualitas sesuai Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.

Hendry menyatakan, PWI berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan KPU dan Bawaslu agar sosialisasi Pilkada Damai dapat terlaksana. Dengan anggota mencapai 22.000an yang tersebar di seluruh 38 provinsi, PWI memiliki kemampuan untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.

Dalam pertemuan tsb Mendagri didampingi PLT Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, PLH Kapuspen Aang Witarsa dan Karo Hukum Chandra Purwonegoro. Sedangkan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Ketua Bidang Kerjasama Sarwani, Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, Wakil Bidang Multi Media Tatang Suherman dan Humas Herry Sinamarata.

Continue Reading

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler