Connect with us

News

Pawai Obor APG 2022 Mengambil Api dari Mrapen

meldachaniago

Published

on

Grobogan, koin24.co.id — ASEAN Para Games (APG) 2022 di Solo tinggal menghitung hari, yakni akan dimulai 30 Juli hingga 6 Agustus 2022. Sebagai acara pendukung, digelar rangkaian acara Torch Relay ASEAN Para Games pada 23-24 Juli 2022.

Agenda pawai obor dimulai dengan upacara pengambilan api di Api Abadi Mrapen, Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu pagi (23/7/2022). Rangkaian acara dibuka dengan perform Tarian Jaranan Reog asli Grobogan, dan dilanjutkan dengan sambutan dari para tamu undangan.

Setelah itu masuk ke prosesi inti, yakni pengambilan api dari perwakilan panitia penyelenggara ASEAN Para Games (INASPOC) ke perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dalam acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno. Setelah itu Sumarno memberikan obor tersebut kepada Bupati Grobogan Sri Sumarni. Lalu obor diberikan lagi ke perwakilan atlet. Yang disini diwakili oleh Sholikan, atlet para swimming asal Grobogan.

Obor api kemudian diarak menuju ke Kota Semarang

Setelah dari Semarang, obor api nantinya akan diarak menuju ke Kabupaten Sukoharjo, lalu ke Kabupaten Karanganyar, hingga keesokan harinya obor direncanakan akan berakhir diarak di momen car free day Solo, mulai dari Purwosari hingga Balai Kota Surakarta, Minggu pagi (24/7/2022).

Direktur Deputi III Pendukung Pertandingan INASPOC, Henry Indrayani Oka mengungkapkan, api dari Mrapen merupakan lokasi yang penuh nilai historis.

“Tak terhitung sudah berapa kali api Mrapen menjadi rangkaian event olahraga di Indonesia. Di tempat sakral ini, ASEAN Para Games juga menyalakan obor apinya, dan dimulai dari sini. Api di Mrapen jadi simbol perjungan atlet. Semangat para atlet diharapkan terus berkobar hingga bisa membawa harum nama bangsa, dan negara” ucap Oka.

Ini memang bukan kali pertama api dari Mrapen diambil dalam rangkaian torch relay untuk sebuah event nasional maupun internasional yang digelar di Indonesia. Sebelumnya banyak event bergengsi mengambil api dari Mrapen sebagai salah satu rangkaian pra event acaranya. Seperti yang sempat dilaksanakan untuk ajang Ganefo I (1-11-1963), PON X (8-9-1981), PON XIV (23-8-1996), hingga Asian Games XVIII (18-7-2018).

Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Tengah, Sumarno berterima kasih juga dengan sambutan dari masyarakat Jawa Tengah dalam menyambut event untuk atlet berkebutuhan khusus ini.

“Event ini kita bicara bagaimana arti kesetaraan, khususnya untuk perjuangan para atlet disabilitas,” ungkapnya.

Sumarno mengakui acara ini terbilang dadakan, karena sebelumnya calon tuan rumah Vietnam mengundurkan diri karena pandemi Covid-19. Hingga akhirnya tahun lalu Indonesia dipercayakan sebagai tuan rumah, dan memutuskan Solo sebagai tuan rumahnya. Khusus cabor renang akan digelar di Semarang nantinya.

“Kami harapkan juga adanya event ini berdampak besar bagi masyarakat. Karena nantinya akan banyak hadir orang dari luar Jateng.
Mereka bisa menikmati segala hal menarik di Jateng, mulai dari kuliner hingga pariwisatanya. Kami juga ikut berharap Indonesia di ajang ini bisa jadi juara umum di ajang ini,” harapnya.

Sementara itu Bupati Grobogan Sri Sumarni mengaku ikut senang Grobogan ikut menjadi catatan sejarah akan kesuksesan event ASEAN Para Games ini nantinya.

“Ini merupakan sebuah kehormatan buat Kabupaten Grobogan bisa ikut berpartisipasi, jadi bagian event internasional. Kami yakin dan berharap event ini bisa menggairahkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan promosi budaya di Indonesia,” ucapnya.

APG kali ini akan diikuti 11 negara Asia Tenggara, yang mana ada 14 cabang olahraga yang akan dipertandingkan. Selain Indonesia selaku tuan rumahnya, peserta APG 2022 adalah Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, Myanmar, Brunei Darusalam, Timor Leste, Kamboja, dan Laos.

“Semoga kesuksesan event ini juga kedepannya bisa menggairahkan prestasi dan pengembangan atlet di Indonesia,” pungkas Bupati.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Hukum & Kriminal

Sayid Iskandarsyah Gugat Dewan Kehormatan PWI Rp 100 Miliar, Hakim Tunda Sidang karena Tergugat Absen

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah, menggugat sembilan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat sebesar Rp 100 miliar. Gugatan ini resmi diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi 395/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Namun, dalam sidang perdana yang digelar pada Kamis,(25/7/2024) seluruh tergugat absen sehingga persidangan ditunda.

Kuasa hukum Sayid Iskandarsyah, HMU Kurniadi, SH., MH., dari Tim Penyelamat PWI Pusat, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran para tergugat. “Mestinya para tergugat hadir agar persidangan bisa berjalan lancar dan cepat,” ujar Kurniadi, yang merupakan jebolan magister ilmu hukum Universitas Gadjah Mada. Ketidakhadiran para tergugat membuat hakim ketua majelis menunda persidangan hingga dua pekan ke depan.

Kurniadi menjelaskan bahwa merujuk pada Pasal 125 HIR, jika tergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil secara sah, hakim dapat menunda pemeriksaan dan memerintahkan pemanggilan sekali lagi. Jika tergugat kembali absen, hakim dapat menjatuhkan putusan verstek. Dalam gugatan ini, Sayid Iskandarsyah menuntut ganti rugi kepada sembilan anggota Dewan Kehormatan dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto.

Dari sembilan anggota Dewan Kehormatan yang digugat, empat di antaranya masih menjabat, yaitu Sasongko Tedjo, Akhmad Munir, Sibatangkayu, dan Fathurrahman. Lima anggota lainnya, yaitu Zulfiani Lubis, Nurcholis, Helmi Burhan, Asro Kamal Rokan, dan Iskandar Zulkarnain, telah diresuffle oleh PWI Pusat.

“Kami sebagai penasihat hukum yang tergabung dalam Tim Penyelamat PWI Pusat mewakili Bapak Sayid Iskandarsyah untuk membela hak dan kepentingan hukum yang bersangkutan,” kata Kurniadi, yang juga kandidat doktor ilmu hukum Universitas Diponegoro. Tim hukum telah mendaftarkan gugatan dan menyiapkan bukti serta saksi untuk mendukung kasus ini.
Sidang lanjutan kasus ini akan digelar dua pekan mendatang. Dengan adanya bukti dan saksi yang telah disiapkan, Sayid Iskandarsyah berharap persidangan berjalan lancar dan memberikan keadilan atas dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan Dewan Kehormatan PWI.

Continue Reading

News

Berman Nainggolan Anggap Keputusan DK PWI Tentang Pemberhentian Hendry Ch Bangun ‘Suka-Suka’

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

JAKARTA, Koin24.co.id – Anggota Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat hasil reshuffle, Berman Nainggolan, mengkritik keputusan pemberhentian Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, yang tengah menjadi sorotan. Ia menilai keputusan tersebut sebagai langkah ‘suka-suka’ ala Dewan Kehormatan (DK) PWI.

“Apa dasar hukumnya? Hasil Rapat Pleno Diperluas menyepakati perubahan pengurus yang diserahkan kepada ketua umum, tetapi setelah diumumkan, pengurus hasil reshuffle terkesan tidak diterima. Sekarang, tanpa angin tanpa hujan, tiba-tiba ketua umum diberhentikan dari keanggotaan PWI dan ada rencana menggelar KLB. Memangnya organisasi ini milik DK sehingga bisa bertindak suka-suka?” kata Berman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Berman menyarankan agar Ketua DK membaca baik-baik Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI yang dengan jelas menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa diadakan jika diminta oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah provinsi dengan alasan ketua umum menjadi terdakwa kasus yang merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan.

“Apakah Hendry Ch Bangun sudah menyandang status terdakwa? Kasus apa? Bacalah aturan dengan teliti. Jangan karena panik, malah melanggar PRT PWI,” tegasnya.

Berman juga mempertanyakan keputusan DK PWI yang masih menyertakan tanda tangan sekretaris sebelumnya, yang sudah diberhentikan. “Masa iya, orang yang dipecat bisa menandatangani pemecatan? Aneh sekali. Apakah kau sudah baca aturannya? Kau terkesan paling hebat dalam menjaga marwah, tapi nyatanya kau rusak sendiri. Tengoklah akibatnya, apakah tidak memikirkan bagaimana situasi di daerah?” ujarnya.

Ia juga mengaku kecewa dengan sikap Ketua DK yang terkesan tidak menghormati keberadaan lima anggota DK baru hasil reshuffle yakni Tatang Suherman, Mahmud Matangara, Hendro Basuki, Noeh Hatumena dan dirinya sendiri.

“Ini sudah mengarah ke like and dislike. Bagi yang tidak sejalan dianggap musuh. Mau dibawa ke mana organisasi besar sekelas PWI kalau orang-orang memiliki mindset seperti itu?” ucap Berman.

Namun, secara personal, ia tetap menghormati semua pengurus DK baik yang masih menjabat maupun yang sudah tidak menjabat.

“Kita semua ini kawan. Sebagai orang Indonesia yang memegang teguh adat ketimuran, tentunya saya hormat betul kepada kalian semua. Tapi mohon maaf, sikap di organisasi yang keliru harus kita luruskan. Jangan merasa paling benar sendiri. Salam hormat dan salam sehat untuk semuanya,” pungkasnya.

Continue Reading

News

Pemberhentian Hendry Ch Bangun dari Keanggotaan PWI Otomatis Batal

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta,Koin24.co.id – Sekretaris Dewan Kehormatan PWI, Tatang Suherman, menegaskan bahwa surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang sanksi pemberhentian Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan batal demi hukum.

Hal ini dikarenakan surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Nurcholis, yang sudah diganti dari posisinya sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan. Selain itu, lima dari sembilan anggota Dewan Kehormatan tidak dilibatkan dalam keputusan tersebut. “Keputusan tersebut otomatis batal. Abaikan saja,” tegas Tatang di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Tatang Suherman juga menyoroti tindakan Dewan Kehormatan (DK) yang dianggap melampaui kewenangannya. Permintaan Ketua DK untuk menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB) juga dinilai tidak berdasar. “Menurut PD PRT Pasal 28, KLB hanya bisa dilakukan jika Ketua Umum menjadi terdakwa dalam kasus yang merendahkan martabat wartawan dan diminta oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah provinsi,” jelasnya.

Tatang menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun tetap menjadi anggota PWI dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sah. “Hendry Ch Bangun masih anggota PWI dan Ketua Umum PWI,” tegasnya.

Perubahan pengurus ini merupakan hasil rapat pleno yang diperluas pada 27 Juni 2024, yang memberikan persetujuan dan mandat kepada Ketua Umum untuk melakukan perubahan pengurus pusat. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sasongko Tedjo, Helmi Burhan, dan Diapari Sibatangkayu. Sementara Asro Kamal Rokan hadir secara daring. Mereka tidak pernah menolak hasil rapat. “Hasilnya bulat,” kata Tatang yang juga hadir pada rapat tersebut.

Sementara itu, Berman Nainggolan, anggota Dewan Kehormatan PWI, mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tentang Perubahan Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028, yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 9 Juli 2024, terjadi perubahan dalam susunan dan personalia Dewan Kehormatan. Zulfiani Lubis yang awalnya menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan digantikan oleh Mahmud Matangara, sementara posisi Sekretaris Dewan Kehormatan yang sebelumnya dijabat oleh Nurcholis telah digantikan oleh Tatang Suherman.

Posisi anggota juga mengalami perubahan, dengan Asro Kamal Rokan digantikan oleh Hendro Basuki, Helmi Burhan digantikan oleh Noeh Hatumena, dan Iskandar Zulkarnain digantikan oleh Berman Nainggolan. Dengan pergantian tersebut, anggota Dewan Kehormatan lama yang tersisa hanya Sasongko Tedjo, Diapari Sibatangkayu, dan Fathurrahman. “Kami, lima anggota Dewan Kehormatan, sudah melayangkan protes terhadap Sasongko,” ungkap Berman Nainggolan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler