Connect with us

News

Satgas Penanganan Covid-19 sebut zona risiko tinggi di 33 kabupaten/kota menurun

Avatar

Published

on

Foto: Jubir Satgas Penanganan Covid-19 saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi Setkab)

Jakarta, koin24.co.id – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan bahwa untuk zonasi risiko tinggi pada minggu lalu ada 44 (kabupaten/kota), turun menjadi 33 saat ini.

Jubir Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa untuk peta zonasi risiko, ada 33 kabupaten/kota yang masuk dalam risiko tinggi. Pada risiko sedang, ada 194 kabupaten/kota, risiko rendah ada 163 kabupaten/kota, tidak ada kasus baru sebanyak 51 kabupaten/kota, dan 35 kabupaten/kota tidak terdampak kasus.

“Untuk zonasi risiko tinggi pada minggu lalu ada 44 (kabupaten/kota), turun menjadi 33, sedangkan risiko sedang naik dari 160 menjadi 194. Pada risiko rendah sebelumnya dari 178 turun menjadi 163,” ungkapnya di Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/8).

Lebih lanjut, Wiku mengonfirmasi bahwa jumlah kasus positif sudah mencapai 118.753 kasus dan penambahan kasus positif baru saat ini sebanyak 1.882 kasus.

“Yang sembuh ada 75.645 kasus, dan yang meninggal ada 5.521 kasus, serta yang suspek ada 91.219,” ujarnya.

Kemudian per hari ini ada 1.756 kasus pasien yang sembuh, dan yang meninggal ada tambahan 69 kasus. Secara persentasenya, kesembuhan sebesar 63,7% dari pasien terkonfirmasi. Sementara yang meninggal ada 4,6% dari yang terkonfirmasi.

Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa sudah sekitar 4 minggu, 8 kabupaten/kota masih masuk dalam zona merah. Seperti misalnya di DKI Jakarta, ada di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Kemudian untuk di Kalimantan Selatan ada di Banjar, Kota Banjarbaru, dan Tabalong.

Sementara itu untuk di Jawa Tengah ada Kota Semarang dan di Sumatra Utara ada Kota Medan dan Deli Serdang. “Kami mohon untuk bupati dan wali kota, untuk memperhatikan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. Dan melaporkan kendala kepada Satgas Covid-19 nasional,” tegas Jubir Satgas Penanganan Covid-19.

Untuk masyarakat pada 8 daerah tersebut, Wiku meminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak karena saat ini menjadi satu-satunya upaya menekan persebaran.

Ditambahkan Wiku, ada 13 kabupaten/kota yang meningkat statusnya dari zona oranye atau risiko sedang, menjadi zona merah atau risiko tinggi. Ia menyebutkan bahwa dari provinsi Bali ada Karang Asem, dari provinsi Gorontalo, ada Gorontalo, Gorontalo Utara dan Pahuwato.

Selanjutnya, Wiku menerangkan untuk provinsi Jawa Barat ada Kota Depok dan Kalimantan Selatan ada Hulu Sungai Tengah. Selain itu dari Maluku ada Kota Ambon, dari Papua ada Mimika, dari Sulawesi Selatan ada Gowa kemudian Sulawesi Utara ada Minahasa dan Minahasa dan Minahasa Selatan.

Untuk Sumatra Selatan ada Kota Prabumulih dan dari Sumatra Utara ada Kota Binjai. “Kami mohon pada pemerintah daerah agar betul-betul melakukan penanganan Covid-19 ini. Agar wilayah masing-masing status zonasinya bisa membaik,” lanjut Wiku.

Selain itu, khusus Aceh mendapat perhatian lebih dalam penambahan jumlah kasusnya. Dari yang semula 21 kasus menjadi 259 kasus dalam periode 26 Juli 2020 hingga 2 Agustus 2020.

Ada 1 kabupaten yang semula tidak terdampak, menjadi risiko rendah. Dan ada lagi yang semula tidak ada kasus menjadi risiko rendah, ada 8 kabupaten/kota dari risiko rendah menjadi risiko sedang. “Ada 3 kabupaten/kota yang semula tidak terdampak menjadi risiko sedang dan 1 kabupaten/kota yang semula tidak ada kasus menjadi risiko sedang,” ujarnya.

Karenanya, ia meminta pemerintah daerah bersama-sama Satgas Covid-19 di daerah dan pusat berkoordinasi. Ditambahkan Wiku, hal itu bertujuan agar apa yang perlu dibantu pemerintah pusat dapat segera terlaksana dan diharapkan peta zonasi risiko bertambah zona hijau. (Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan PEN/setkab)

News

Fikom Universitas Esa Unggul Gelar Sosialisasi Strategi Tembus Jurnal Bereputasi

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Esa Unggul menggelar sosialisasi bertajuk, “Strategi Tembus Jurnal Nasional dan Internasional Bereputasi” di kampus Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta pada Jumat (3 Mei 2024). Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen Fikom dalam menerbitkan artikel jurnal nasional dan internasional bereputasi.

Dekan Fikom, Erna Febriani mengharapkan, kegiatan ini dapat memotivasi dosen-dosen Fikom untuk lebih produktif dalam menulis dan menerbitkan jurnal nasional dan internasional bereputasi.

“Semoga pemaparan para pemateri hari ini akan memberikan ide dan motivasi bagi para dosen Fikom dalam menulis dan menerbitkan artikel jurnal,” kata Erna saat membuka acara sosialisasi.

Erna mengungkapkan, acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat melahirkan kolaborasi penelitian para dosen Fikom dengan dosen dari kampus di luar Universitas Esa Unggul.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Indonesia, Irwansyah mengatakan, ada banyak hal yang bisa menjadi motivasi para dosen untuk menembus jurnal internasional dan nasional bereputasi. Di antaranya adalah memenuhi kewajiban Beban Kerja Dosen (BKD), sebagai luaran hibah penelitian, dan sebagai syarat kenaikan jabatan fungsional akademik.

“Selain itu juga keuntungan bagi dosen menulis artikel jurnal internasional dan nasional bereputasi adalah dosen dapat membentuk jejaring komunikasi, memenuhi kewajiban rekognisi, dan mendapatkan insentif,” urainya.

Menurut Irwansyah, dalam menulis artikel jurnal dapat dimulai dari topik yang paling ringan atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa menjadi strategi dalam menumbuhkan kesabaran dalam menulis artikel jurnal.

“Dalam tahap membiasakan menulis jurnal, cari topik yang ringan dulu seputar kehidupan atau kegiatan sehari-hari. Selain itu targetnya yang penting terbit dulu jurnalnya, tidak usah pikirkan apakah akan terbit di jurnal terindeks sinta atau scopus. Terpenting pokoknya jurnal kita terbit, sehingga tidak ada beban bagi kita dalam menulis jurnal,” urainya.

Kepala Lembaga Penerbitan, Universitas Esa Unggul, Erwan Baharudin, saat memaparkan materinya mengatakan, sebelum mengirim artikel ke penerbitan jurnal ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya sesuaikan nama penulis dengan akun ID Orcid, dan koordinasikan dengan tim peneliti atau penulis jurnal.

“Di samping itu juga pastikan paper kita jangan diupload di internet, seperti repository, media sosial. Kemudian lakukan pengecekan similarity artikel, dan sesuaikan artikel yang kita tulis dengan template jurnal yang dituju,” urainya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Pengembangan dan Inovasi, Universitas Esa Unggul, Rian Adi Pamungkas mengatakan, kegiatan penelitian merupakan salah satu dari tiga kewajiban yang harus dilakukan dosen selain mengajar dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian maupun kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) diterbitkan dalam publikasi jurnal.

“Muara dari hasil penelitian dan abdimas yang dilakukan dosen adalah untuk meningkatkan Sinta skor, IKU Perguruan Tinggi, BKD dosen, dan akreditasi fakultas maupun universitas, sebab itu dosen minimal satu tahun sekali harus menerbitkan satu artikel jurnal,” ujarnya.

Untuk mendukung publikasi dosen Universitas Esa Unggul, Rian menjelaskan, bahwa dosen dapat memperoleh dana bantuan penelitian dan abdimas sesuai skema, bantuan biaya proofread dan submission fee, serta bantuan konferensi luaran litabmas dan insentif. ***

Continue Reading

News

Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Avatar

Published

on

By

Jakarta, koin24.co.id – Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/5/2024) pagi, bertempat di ruang kerja Mendagri.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menjajagi kerjasama PWI dan Kemendagri untuk kampanye Pilkada Damai terkait Pilkada yang melibatkan 37 provinsi dan 415 Kabupaten, 93 Kota sehingga totalnya 545 yang berlangsung serentak pada 27 November mendatang, dengan melibatkan seluruh pengurus dari 38 PWI Provinsi se Indonesia ditambah satu cabang khusus, PWI Solo.

Mendagri dalam kesempatan itu menilai sukses Pemilu Pilpres dan Pileg pada Februari lalu tidak lepas dari peran pers, yang mampu mengawal hajatan nasional itu sehingga minim gesekan sampai pada selesainya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Tito mengharapkan pers dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi, edukasi dan kontrol sosial secara optimal. Selain itu, tambahnya, pers diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrolnya, mengawasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, agar melakukan tugasnya sesuai harapan masyarakat yakni menjadi wasit yang adil dan independen dari kepentingan siapapun.

Sementara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa Keberhasilan PWI mendatangkan tiga Calon Presiden untuk menyampaikan visi misi di hadapan anggota PWI baik secara offline maupun online untuk anggotanya di 38 provinsi (plus Solo) dapat diterapkan pula untuk Pilkada Gubernur maupun Bupati Walikota.

Dengan meningkatkan kapasitas wartawan khususnya anggota PWI, mereka diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik berkualitas sesuai Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.

Hendry menyatakan, PWI berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan KPU dan Bawaslu agar sosialisasi Pilkada Damai dapat terlaksana. Dengan anggota mencapai 22.000an yang tersebar di seluruh 38 provinsi, PWI memiliki kemampuan untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.

Dalam pertemuan tsb Mendagri didampingi PLT Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, PLH Kapuspen Aang Witarsa dan Karo Hukum Chandra Purwonegoro. Sedangkan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Ketua Bidang Kerjasama Sarwani, Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, Wakil Bidang Multi Media Tatang Suherman dan Humas Herry Sinamarata.

Continue Reading

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler