Jakarta, koin24.co.id – Pandemi Covid-19 turut mempengaruhi sosial dan ekonomi Indonesia. Tingkat pertumbuhan pada triwulan kedua minus sekitar 5,3% walaupun masih mengalami pertumbuhan positif pada triwulan pertama yaitu 3%, sehingga diperkirakan tahun 2020 Indonesia akan mengalami pertumbuhan sekitar 1% dan pada tahun 2021 akan kembali memiliki pertumbuhan ekonomi yang positif 5%.
Hal tersebut disampaikan, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam pertemuan 23rd Asean +3 Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting yang dilakukan dalam video conference di Jakarta, Jum’at (18/09).
“Pada awal pandemi ini, kami memulai revisi anggaran. Kami meningkatkan defisit kami yang dulu di bawah 3% menjadi sekarang sekitar 6,3% dan kami diizinkan oleh Undang-Undang untuk menambahkan defisit anggaran lebih tinggi dari 3% hingga tahun 2022 dan setelah itu, kami harus melakukan konsolidasi fiskal mulai tahun 2023 kami harus turun di bawah 3%,” ungkap Wamenkeu.
Saat ini pemerintah mulai melihat beberapa sinyal pemulihan dalam kegiatan ekonomi dan berharap untuk dapat memanfaatkan momentum ini meskipun tetap harus mencermati ketidakpastian risiko masa depan yang meningkat. Hal tersebut memerlukan kemampuan untuk memproyeksikan pertumbuhan ekonomi yang mengalami goncangan akibat pandemi Covid-19. Selain itu, momentum reformasi struktural ke depan juga harus digunakan untuk meningkatkan produktivitas konektivitas dan juga kebijakan fiskal yang harus terus fleksibel dan tetap prudent.
“Dunia sedang mengalami permasalahan yang sama pada saat ini, itulah mengapa saya menyambut baik pertemuan ini dan mengingatkan pentingnya meningkatkan kerjasama kita untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Wamenkeu.
Sebagai informasi, Hubungan kerja sama ASEAN Plus Three (APT) mulai terbentuk sejak tahun 1997 yang melibatkan tiga negara Asia Timur yakni Cina, Jepang, dan Korea. KTT APT ke-1 diselenggarakan pada bulan Desember 1997 di Kuala Lumpur pada saat kawasan Asia sedang dilanda krisis ekonomi. Selama 10 (sepuluh) tahun pertama 1997-2007 kerja sama APT didasarkan kepada Joint Statement on East Asia Cooperation, East Asia Vision Group Report dan Report of the East Asia Study Group. China, Jepang, dan Korea Selatan telah mengaksesi Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) masing-masing pada tahun 2003 (China) dan tahun 2004 (Jepang dan Korea Selatan).
Kerjasama APT berdasar Joint Statement on East Asia Cooperation (1997) mencakup perdagangan, investasi, keuangan dan perbankan, transfer teknologi, teknologi telematika, e-commerce, industri, pertanian, usaha kecil dan menengah, pariwisata, pengembangan wilayah pertumbuhan, jejaring dunia usaha, dan iptek. Di bidang ekonomi dan moneter mencakup manajemen risiko makro ekonomi, monitoring aliran modal kawasan, memperkuat sistem keuangan dan perbankan, dan reformasi arsitektur keuangan internasional. (ip/hpy/nr/Kemenkeu)
You must be logged in to post a comment Login