Connect with us

News

Yanto Eluay: Pepera 1969 bukti sah Papua bagian dari NKRI

Avatar

Published

on

Papua, koin24.co.id – Hasil keputusan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Papua pada tahun 1969, dari segi historis dan yuridis sudah tidak ada celah lagi bagi segelintir orang atau kelompok untuk mengungkit-ungkit atau bahkan mengklaim bahwa Papua bukan merupakan bagian dari NKRI.

Hal tersebut ditegaskan tokoh muda Papua Yanto Eluay yang merupakan putra mendiang Dortheys Hiyo Eluay, Tokoh Pepera 1969 yang prihatin dengan keadaan tersebut. Ia merasa berkewajiban meredam setiap upaya mencerai-beraikan masyarakat Papua, yang disampaikannya pada Rabu (28/10/2020) bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda di Pendopo adat Ondofolo Yanto Eluay, Kampung Sereh Jalan Bestuur Post nomor 15 Sentani Papua.

Selain itu eksistensi Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua turut merongrong, ditambah provokasi pihak asing yakni oportunis aktivis luar negeri dan satu negara kecil di Pasifik Selatan yang selalu bersuara negatif terhadap Pemerintah Republik Indonesia.

“Hasil Pepera tersebut telah diserahkan kepada Sekjen PBB yang kemudian disahkan dalam sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tidak hanya itu, Belanda yang waktu itu masih menjadi negara kolonial juga menerima hasil Pepera, sehingga pada saat itu Belanda mengakui bahwa Papua sah menjadi bagian dari NKRI,” terang Yanto Eluay berapi-api.

Yanto Eluay menjelaskan, pelaksanaan Pepera waktu itu dilaksanakan di 8 Kabupaten yakni Jayawijaya, Merauke, Paniai, Fakfak, Sorong, Manokwari, Biak serta Jayapura yang dihadiri oleh 1.026 anggota Dewan Musyawarah Pepera (DMP) mewakili jumlah penduduk Papua yang saat itu berjumlah 809.327 jiwa.

“Sekjen PBB akhirnya menuju Jayapura untuk menjamin proses alih kekuasaan dari UNTEA kepada pemerintah Indonesia. Hal ini berpedoman kepada integrasi Papua 1 Mei 1963 maupun hasil Pepera 1969 yang melahirkan resolusi PBB 2504,” tambah Yanto Eluay.

Pada momentum 28 Oktober Peringatan hari Sumpah pemuda ini, Yanto membuka pola pikir masyarakat Papua agar lebih realitis dan tidak mudah dipengaruhi oleh pihak-pihak yang ingin mencerai-beraikan Papua dari NKRI yang berujung kepada konflik. “Kami akan mendeklarasikan Presidium Putra-Putri Pejuang Pepera Provinsi Papua (P5) dan pernyataan sikap Ormas-Ormas Merah Putih untuk Papua,” ujar Yanto Eluay yang juga seorang Ondofolo Besar di wilayah adat Tabi Ondo.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah menjaga dan mengawal keputusan Pepera 1969 dan mendukung seluruh program pemerintah pusat untuk memajukan dan membangun Papua,” tegas Yanto Eluay.

“Jika masih ada ribut-ribut soal pendidikan, kesejateraan dan lain-lain, Ormas kami siap menjembatani termasuk isu pelanggaran HAM. Hentikan isu usang tentang Papua Merdeka kita harus berbicara tahun 1969 ke atas jangan berpikir mundur,” papar Yanto Eluay.

Hal penting yang disampaikan Yanto Eluay, bahwa Ormas yang ia bentuk non partisan. “Concern kami adalah mensosialisasikan Pepera 1969 yang bersifat final dan Papua bagian NKRI,” tegas Yanto Eluay.

Yanto juga telah membina hubungan baik dengan pemerintah pusat, daerah dan unsur perwakilan rakyat, TNI dan Polri. Yanto bersyukur selama ini pergerakannya mendapat respon yang baik dan positif dari berbagai kalangan.

Sementara itu, Kepala Penerangan (Kapen) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Kolonel CZI IGN Suriastawa, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa TNI sangat menyambut positif deklarasi dan pernyataan sikap Ormas-Ormas untuk Papua yang digagas Yanto Eluay pada Rabu (28/10/2020). “Ini merupakan bukti bahwa sebagian besar Masyarakat Asli Papua sadar akan sejarah yang benar tentang Papua sebagai bagian NKRI. Secara de facto dan de jure Papua sah bagian dari NKRI,” kata Kolonel Suriastawa. (Pen Kogabwilhan III)

News

Fikom Universitas Esa Unggul Gelar Sosialisasi Strategi Tembus Jurnal Bereputasi

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Esa Unggul menggelar sosialisasi bertajuk, “Strategi Tembus Jurnal Nasional dan Internasional Bereputasi” di kampus Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta pada Jumat (3 Mei 2024). Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen Fikom dalam menerbitkan artikel jurnal nasional dan internasional bereputasi.

Dekan Fikom, Erna Febriani mengharapkan, kegiatan ini dapat memotivasi dosen-dosen Fikom untuk lebih produktif dalam menulis dan menerbitkan jurnal nasional dan internasional bereputasi.

“Semoga pemaparan para pemateri hari ini akan memberikan ide dan motivasi bagi para dosen Fikom dalam menulis dan menerbitkan artikel jurnal,” kata Erna saat membuka acara sosialisasi.

Erna mengungkapkan, acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat melahirkan kolaborasi penelitian para dosen Fikom dengan dosen dari kampus di luar Universitas Esa Unggul.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Indonesia, Irwansyah mengatakan, ada banyak hal yang bisa menjadi motivasi para dosen untuk menembus jurnal internasional dan nasional bereputasi. Di antaranya adalah memenuhi kewajiban Beban Kerja Dosen (BKD), sebagai luaran hibah penelitian, dan sebagai syarat kenaikan jabatan fungsional akademik.

“Selain itu juga keuntungan bagi dosen menulis artikel jurnal internasional dan nasional bereputasi adalah dosen dapat membentuk jejaring komunikasi, memenuhi kewajiban rekognisi, dan mendapatkan insentif,” urainya.

Menurut Irwansyah, dalam menulis artikel jurnal dapat dimulai dari topik yang paling ringan atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa menjadi strategi dalam menumbuhkan kesabaran dalam menulis artikel jurnal.

“Dalam tahap membiasakan menulis jurnal, cari topik yang ringan dulu seputar kehidupan atau kegiatan sehari-hari. Selain itu targetnya yang penting terbit dulu jurnalnya, tidak usah pikirkan apakah akan terbit di jurnal terindeks sinta atau scopus. Terpenting pokoknya jurnal kita terbit, sehingga tidak ada beban bagi kita dalam menulis jurnal,” urainya.

Kepala Lembaga Penerbitan, Universitas Esa Unggul, Erwan Baharudin, saat memaparkan materinya mengatakan, sebelum mengirim artikel ke penerbitan jurnal ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya sesuaikan nama penulis dengan akun ID Orcid, dan koordinasikan dengan tim peneliti atau penulis jurnal.

“Di samping itu juga pastikan paper kita jangan diupload di internet, seperti repository, media sosial. Kemudian lakukan pengecekan similarity artikel, dan sesuaikan artikel yang kita tulis dengan template jurnal yang dituju,” urainya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Pengembangan dan Inovasi, Universitas Esa Unggul, Rian Adi Pamungkas mengatakan, kegiatan penelitian merupakan salah satu dari tiga kewajiban yang harus dilakukan dosen selain mengajar dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian maupun kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) diterbitkan dalam publikasi jurnal.

“Muara dari hasil penelitian dan abdimas yang dilakukan dosen adalah untuk meningkatkan Sinta skor, IKU Perguruan Tinggi, BKD dosen, dan akreditasi fakultas maupun universitas, sebab itu dosen minimal satu tahun sekali harus menerbitkan satu artikel jurnal,” ujarnya.

Untuk mendukung publikasi dosen Universitas Esa Unggul, Rian menjelaskan, bahwa dosen dapat memperoleh dana bantuan penelitian dan abdimas sesuai skema, bantuan biaya proofread dan submission fee, serta bantuan konferensi luaran litabmas dan insentif. ***

Continue Reading

News

Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Avatar

Published

on

By

Jakarta, koin24.co.id – Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/5/2024) pagi, bertempat di ruang kerja Mendagri.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menjajagi kerjasama PWI dan Kemendagri untuk kampanye Pilkada Damai terkait Pilkada yang melibatkan 37 provinsi dan 415 Kabupaten, 93 Kota sehingga totalnya 545 yang berlangsung serentak pada 27 November mendatang, dengan melibatkan seluruh pengurus dari 38 PWI Provinsi se Indonesia ditambah satu cabang khusus, PWI Solo.

Mendagri dalam kesempatan itu menilai sukses Pemilu Pilpres dan Pileg pada Februari lalu tidak lepas dari peran pers, yang mampu mengawal hajatan nasional itu sehingga minim gesekan sampai pada selesainya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Tito mengharapkan pers dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi, edukasi dan kontrol sosial secara optimal. Selain itu, tambahnya, pers diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrolnya, mengawasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, agar melakukan tugasnya sesuai harapan masyarakat yakni menjadi wasit yang adil dan independen dari kepentingan siapapun.

Sementara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa Keberhasilan PWI mendatangkan tiga Calon Presiden untuk menyampaikan visi misi di hadapan anggota PWI baik secara offline maupun online untuk anggotanya di 38 provinsi (plus Solo) dapat diterapkan pula untuk Pilkada Gubernur maupun Bupati Walikota.

Dengan meningkatkan kapasitas wartawan khususnya anggota PWI, mereka diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik berkualitas sesuai Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.

Hendry menyatakan, PWI berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan KPU dan Bawaslu agar sosialisasi Pilkada Damai dapat terlaksana. Dengan anggota mencapai 22.000an yang tersebar di seluruh 38 provinsi, PWI memiliki kemampuan untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.

Dalam pertemuan tsb Mendagri didampingi PLT Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, PLH Kapuspen Aang Witarsa dan Karo Hukum Chandra Purwonegoro. Sedangkan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Ketua Bidang Kerjasama Sarwani, Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, Wakil Bidang Multi Media Tatang Suherman dan Humas Herry Sinamarata.

Continue Reading

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler