Connect with us

Ekonomi

Izin AMDAL dalam UU Cipta Kerja tidak dihapus, hanya disederhanakan

Avatar

Published

on

Ilustrasi. (Kemenko Perekonomian)

Jakarta, koin24.co.id – Pemerintah memastikan tidak ada penghapusan izin analisis dampak lingkungan (AMDAL) dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) atau Omnibus Law di sektor lingkungan. Persetujuan lingkungan merupakan persyaratan dasar Perizinan Berusaha.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, AMDAL hanya dibuat sederhana agar aturannya tidak berbelit-belit.

“AMDAL tidak dihapus, dan tetap ada, akan tetapi prosesnya dibuat menjadi lebih sederhana, sehingga waktu dan biaya yang dibutuhkan menjadi lebih efisien,” ujar Susiwijono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

UU Cipta Kerja mengatur bahwa prinsip dan konsep dasar AMDAL tidak berubah, tetap sesuai ketentuan sebelumnya. Perubahan hanya terkait pemberian kemudahan dalam memperoleh persetujuan lingkungan. Izin lingkungan diintegrasikan ke dalam Perizinan Berusaha untuk meringkas sistem perizinan dan memperkuat penegakan hukum.

Lebih jauh Susiwijono menjelaskan, AMDAL dikembalikan kepada fungsi dan proses sebenarnya yaitu dokumen teknis dan ilmiah studi kelayakan lingkungan hidup yang kemudian digunakan sebagai syarat perizinan berusaha yang memuat ketentuan atau kewajiban dari aspek lingkungan. Tahapan izin Lingkungan diringkas menjadi 3 tahap yaitu proses dokumen lingkungan, persetujuan lingkungan dan Perizinan Berusaha.

Hal tersebut, lanjut Susi, diperkuat dengan Pasal 1 Angka 11 yang menyebutkan bahwa AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha, atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Berdasarkan ketentuan lama, izin lingkungan terpisah dari Perizinan Berusaha, maka apabila ada pelanggaran dan dikenakan sanksi pencabutan izin, yang dicabut hanya izin lingkungan, izin usah tetap jalan. Namun, di UU Cipta Kerja, izin lingkungan terintegrasi dengan perizinan berusaha, apabila ada pelanggaran dan dikenakan sanksi pencabutan izin, yang dicabut sekaligus Perizinan Berusaha.

Persetujuan lingkungan menjadi dasar penerbitan Perizinan Berusaha sebagai Keputusan Tata Usaha Negara. Pasal 24 (ayat 1-6) juga menyebutkan, dokumen AMDAL merupakan dasar uji kelayakan lingkungan hidup. Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah menetapkan Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup berdasarkan hasil uji kelayakan lingkungan hidup. Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup sebagai persyaratan penerbitan Perizinan Berusaha, atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Sementara Pasal 37 menjelaskan, Perizinan Berusaha dapat dibatalkan apabila penerbitannya tanpa memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup; atau kewajiban yang ditetapkan dalam dokumen Amdal atau UKL-UPL tidak dilaksanakan oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan. (Sesmen Kemenko Perekonomian)

Ekonomi

Luncurkan Motor Grader Cat 16 GC, Trakindo: Tingkatkan Industri Pertambangan Nasional

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – PT Trakindo Utama (Trakindo) meluncurkan unit terbarunya Motor Grader Cat 16 GC di acara Mining Expo 2023, Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023). Produk terbaru ini dianggap lebih ekonomis dan mudah perawatan serta sejalan dengan komitmen perusahaan yakni “Advancing You Forward” untuk senantiasa mendukung peningkatan produktivitas pelanggan khususnya di industri pertambangan.

General Manager Sales Mining Trakindo Ario Wirawan menjelaskan, penggunaan alat berat yang tepat dan penerapan teknologi terkini diharapkan bisa menjadi solusi yang efektif dalam upaya mencapai hasil produksi yang optimal. Terlebih, optimalisasi kemampuan alat berat merupakan faktor yang sangat penting untuk meningkatkan produktivitas.

“Harapannya melalui kegiatan ini, kami bisa hadir lebih dekat kepada pelanggan dan mendukung kemajuan bisnisnya, sekaligus turut berkontribusi untuk meningkatkan industri pertambangan nasional,” jelas Ario.

Menurut dia, MineStar merupakan teknologi solusi komprehensif yang mengintegrasikan produk, proses, dan sumber daya manusia untuk membantu pelaku industri dalam mengelola rantai pekerjaan pertambangan, mulai dari pelacakan material, manajemen armada, identifikasi kesehatan alat berat, hingga sistem peralatan otonom. MineStar merupakan jawaban atas tantangan industri pertambangan untuk mendorong produktivitas pertambangan dengan tetap mengedepankan unsur keselamatan.

“Pemantauan pekerjaan alat berat dan operasional di site bisa didapatkan secara akurat dan real-time,sehingga pengambilan keputusan pun dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan operasional pun menjadi lebih efektif. Selain itu, pekerjaan operator juga menjadi lebih akurat dan produktif, serta mengurangi risiko insiden keselamatan,” kata Ario.

Berbagai manfaat dirasakan langsung oleh para pelanggan Trakindo, salah satunya PT Cipta Kridatama (CK). Ilham Medica selaku Technology Solution Manager Cipta Kridatama mengungkapkan, keputusan menggunakan MineStar merupakan wujud transformasi digital CK dalam menghadapi tantangan di pertambangan. Setelah menggunakan MineStar, terutama fitur Fleet / Fleet Management System (FMS), CK merasakan berbagai perubahan positif, bahkan telah memberikan banyak pekerjaan dengan hasil yang lebih baik dari sebelumnya.

“Salah satu contohnya memberikan perubahan rute unit yang lebih cepat hanya dengan sentuhan jari. Karena sebelumnya pengawas harus mendatangi setiap unit secara langsung untuk memberikan rute baru kepada operatornya,” terangnya.

Continue Reading

Ekonomi

Kerja Sama dengan Pos Indonesia, Treetan Mudahkan Layanan Wisata Halal dan Umrah Melalui PosPay

meldachaniago

Published

on

JAKARTA, koin24.co.id – PT Treetan Nusantara Network melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pos Indonesia (Persero) di Jakarta. Kerja sama ini menyangkut penyediaan layanan digital paket umrah dan wisata halal melalui channel PosPay.

Chief Executive Officer and Co-Founder Treetan Aan Yugiastomo mengatakan, kerja sama ini untuk memudahkan masyarakat melakukan ibadah umrah dan wisata halal.

“Penandatangan perjanjian kerja sama antara PT Treetan Nusantara Network dengan PT Pos Indonesia (Persero) tentang penyediaan layanan digital paket umrah dan wisata halal melalui modern channel Pospay di Jakarta,” tutur Aan di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

“Kemudahan Umroh dan Wisata Syariah Kolaborasi Treetan dengan PosPay Syariah serta jaringan PT. Pos di Seluruh Indonesia,” sambungnya.

Aan juga menuturkan, pihaknya sangat senang dengan kerja sama ini. Pasalnya, kata dia, hal ini dapat memudahkan masyarakat untuk lebih dekat lagi dengan Treetan.

“Kami sangat bangga bisa bekerja sama dengan PosPay dan jaringan PT Pos Indonesia, untuk memudahkan masyarakat kita untuk lebih dekat lagi kepada travel-travel yang telah kami Kurasi,” kata Aan.

Dia optimistis kerja sama ini dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Kerja sama ini kita akan terus kembangan dengan layanan yang ada di PT Pos, baik produk giropos serta channel pembayaran yang bisa difasilitasi melalui jaringan PT Pos di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, SVP Sales and Marketing financial service) PT Pos Indonesia Kiagus Muhammad Amran mengaku senang dengan kerja sama ini. Dia mengatakan, kerja sama ini juga untuk mengembangkan layanan PosPay ke seluruh Indonesia.

“PT Pos sangat senang bisa bekerja sama dengan Treetan untuk mengembangkan layanan PosPay dan keuangan agar masyarakat lebih mudah beribah umrah,” tutur Kiagus.

Continue Reading

Ekonomi

Raker PT. PPILN yang Ke-10 Tahun 2022 Menuju Era Mas

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – PT. Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional menggelar rapat kerja nasional ke-10 sekaligus memberikan Award kepada wilayah-wilayah terbaik. Terbaik ketiga di berikan kepada wilayah Bali, terbaik kedua di berikan wilayah Sumsel, terbaik ke satu di raih wilayah Jatim, yang berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/22).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Dirjen Ketenagalistrikan Kemen ESDM, Muhadi, ST.Mt, selaku Koordinator Usaha Penunjang Ketenagalistrikan. L Didit Waskito, ST., MT, selaku Koordinator Kelaikan Tehnik dan Keselamatan Ketenagalistrikan, Komisaris PT. PPILN. Direktur Utama PT. PPILN, Edy Sayudi, ST, Direktur Bidang PT. PPILN. General Manager PT. PPILN Wilayah se-Indonesia dan peserta Zoom Pengawas Wilayah dan seluruh Manager Area PT. PPILN seluruh Indonesia.

Direktur Utama PT. PPILN, H. Edy Sayudi, ST dalam sambutannya mengatakan, perjalanan perusahaan yang menginjak 10 tahun merupakan kebanggan bagi kita semua. Bagaimanapun perusahaan membangun soliditas dan kekuatan manajemen sehingga pembangunan kekeluargaan tetap senantiasa terjaga.

“Alhamdulillah, PT. PPILN yang sudah 10 tahun berjalan tanpa mengenal lelah sekalipun kesulitan yang kita hadapi tanpa ada hentinya atas kerja keras seluruh karyawan karyawati di seluruh indonesia PPILN mampu mempertahankan kenerja yang sangat baik terbukti berturut turut menerima penghargaan terbaik dari EDSM

Dijelaskan Edy, tentunya pembinaan dan penilaian yang di lakukan oleh pemerintah tidak mudah dilakukan oleh DJK terhadap perusahaan yang dibawahnya karena dinamika yang ada memiliki karakteristik yang berbeda beda sehingga mungkin dari seluruh stakeholder yang dibawah pemerintah terutama para LIT TR memiliki cara yang berbeda penilaian yang di lakukan oleh DJK sangat berat sekalipun standarisasi penilaian sudah di tetapkan

“Kami ucapkan terima kasih banyak karena PT. PPILN masih mendapatkan nilai terbaik dari pemerintah,” terangnya.

Ia menambahkan, penilaian tidak mudah didapat karena persaingan begitu ketat dan ada kriteria yang harus dipenuhi. (Red).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler