Connect with us

News

Kata Airlangga Hartarto, tak seluruh Jawa-Bali dibatasi, PPKM hanya berlaku di kota dan kabupaten berisiko tinggi

Avatar

Published

on

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)

Jakarta, koin24.co.id – Sepanjang siang sampai sore publik ramai memperbincangkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diasumsikan bahwa seluruh wilayah Jawa-Bali diberlakukan pembatasan. Namun apabila dicermati dari pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hanya kota-kota tertentu yang memenuhi empat kriteria saja yang terkena pembatasan. Selebihnya pemerintah memberikan keleluasaan ke Pemda untuk mengubah status apabila kondisinya tidak masuk dalam kriteria tersebut.

Hal ini dilakukan guna menyikapi munculnya strain baru Covid-19. Kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan dan penyebaran virus corona perlu dibatasi.

“Mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia akhir-akhir ini, di mana beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru Covid-19 yang lebih cepat menular, maka pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia,” kata Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (6/1/2021).

Pengaturan PPKM tersebut, diterapkan di provinsi, kabupaten-kota yang memenuhi salah satu dari beberapa parameter yang ditetapkan. Pertama tingkat Kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional. Kedua Tingkat Kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional. Ketiga Tingkat Kasus Aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional. Keempat Tingkat Keterisian Rumah Sakit (BOR) untuk ICU dan Isolasi di atas 70%.

Pengaturan kembali PPKM, pada tahap awal akan diprioritaskan penerapannya di Provinsi di Jawa dan Bali. Namun penerapan pemberlakuan pembatasan tersebut hanya akan dilakukan di ibukota ketujuh provinsi dimaksud, dan di kabupaten/kota di sekitar daerah yang berbatasan dengan ibukota provinsi yang berisiko tinggi. Beberapa daerah yang dimaksud misalnya seluruh DKI Jakarta. Untuk Jawa Barat diprioritaskan pada wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya.

Untuk Banten hanya diprioritaskan di wilayah Kab. Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Untuk Jawa Tengah diprioritaskan di wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya dan Kota Surakarta dan sekitarnya.
Sementara di DI Yogyakarta diprioritaskan di wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.

Di Jawa Timur juga diprioritaskan di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Malang. Untuk Bali hanya diprioritaskan di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Pertimbangan Pemerintah memberlakukan PPKM ini adalah menjaga keseimbangan antara sisi ekonomi dan aspek kesehatan. “Di samping upaya menjaga momentum mendorong pemulihan ekonomi, harus tetap dibarengi dengan upaya pengendalian penyebaran Covid-19,” tambah Ketua Umum Partai Golkar itu.

Airlangga Hartarto menjelaskan saat ini pemerintah sedang mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi yang dijadwalkan sebelum pertengahan Januari 2021. Seperti halnya kebijakan di 39 negara yang telah melakukan vaksinasi, maka tetap perlu dilakukan pengendalian kenaikan kasus Covid-19 melalui pengaturan kembali PPKM.

Beberapa kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan dan penyebaran virus Covid-19 yang dibatasi antara lain:
Pertama membatasi kerja perkantoran dengan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen.

Kedua melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring (online).

Ketiga untuk sektor yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, dapat beroperasi 100 persen. Namun dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Keempat mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran sebesar 25 persen kapasitas. Untuk layanan makanan melalui pesan-antar sesuai jam operasional restoran. Jam operasional untuk pusat perbelanjaan dan mall sampai pukul 19.00.

Kelima mengijinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Keenam kegiatan di tempat ibadah dibatasi 50 persen dari kapasitas.

Ketujuh kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

Kedelapan dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.

PPKM berlaku sejak 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021, dan akan dievaluasi dan dimonitor secara harian.

Pemerintah juga mengawasi penerapan protokol kesehatan, dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi. “Pemerintah terus memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, dengan mengevaluasi dan memonitor secara intensif. Dalam implementasinya, pemerintah akan menguatkan pelaksanaan Operasi Yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan Covid-19,” tutup Menko Airlangga Hartarto. (***)

News

Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Avatar

Published

on

By

Jakarta, koin24.co.id – Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/5/2024) pagi, bertempat di ruang kerja Mendagri.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menjajagi kerjasama PWI dan Kemendagri untuk kampanye Pilkada Damai terkait Pilkada yang melibatkan 37 provinsi dan 415 Kabupaten, 93 Kota sehingga totalnya 545 yang berlangsung serentak pada 27 November mendatang, dengan melibatkan seluruh pengurus dari 38 PWI Provinsi se Indonesia ditambah satu cabang khusus, PWI Solo.

Mendagri dalam kesempatan itu menilai sukses Pemilu Pilpres dan Pileg pada Februari lalu tidak lepas dari peran pers, yang mampu mengawal hajatan nasional itu sehingga minim gesekan sampai pada selesainya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Tito mengharapkan pers dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi, edukasi dan kontrol sosial secara optimal. Selain itu, tambahnya, pers diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrolnya, mengawasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, agar melakukan tugasnya sesuai harapan masyarakat yakni menjadi wasit yang adil dan independen dari kepentingan siapapun.

Sementara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa Keberhasilan PWI mendatangkan tiga Calon Presiden untuk menyampaikan visi misi di hadapan anggota PWI baik secara offline maupun online untuk anggotanya di 38 provinsi (plus Solo) dapat diterapkan pula untuk Pilkada Gubernur maupun Bupati Walikota.

Dengan meningkatkan kapasitas wartawan khususnya anggota PWI, mereka diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik berkualitas sesuai Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.

Hendry menyatakan, PWI berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan KPU dan Bawaslu agar sosialisasi Pilkada Damai dapat terlaksana. Dengan anggota mencapai 22.000an yang tersebar di seluruh 38 provinsi, PWI memiliki kemampuan untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.

Dalam pertemuan tsb Mendagri didampingi PLT Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, PLH Kapuspen Aang Witarsa dan Karo Hukum Chandra Purwonegoro. Sedangkan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Ketua Bidang Kerjasama Sarwani, Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, Wakil Bidang Multi Media Tatang Suherman dan Humas Herry Sinamarata.

Continue Reading

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading

News

Prodi Akuntansi Universitas Mercu Buana Raih Akreditasi Unggul

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Universitas Mercu Buana berhasil meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu lulusannya, yang diakui melalui pencapaian Akreditasi Unggul untuk program studi Akuntansi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Akreditasi untuk program studi Teknik Sipil di Fakultas Teknik.

Akreditasi unggul yang diperoleh oleh Prodi Akuntansi (S-1) merupakan pengakuan dari LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi) sebuah lembaga yang bertugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi di Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, yang diprakasai oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi, dan Bisnis Indonesia (AFEBI).

Sementara itu, Prodi Teknik Sipil (S-1) berhasil meraih Akreditasi dari badan akreditasi IABEE (Indonesian Accreditation Board for Engineering Education). IABEE merupakan sebuah organisasi independen nirlaba yang didirikan sebagai bagian dari lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menumbuhkembangkan budaya mutu dalam pengelolaan pendidikan tinggi di bidang teknik dan computing.

Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh civitas akademika Universitas Mercu Buana yang tidak pernah lelah berinovasi dan meningkatkan kualitas. Kami percaya bahwa pendidikan berkualitas adalah kunci utama dalam mempersiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga siap menghadapi tantangan global.” Kata Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng.

Penghargaan akreditasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi bagi prodi-prodi lain di Universitas Mercu Buana untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan. “Ini adalah langkah maju bagi kami dan akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar akademik di semua fakultas,” tambah Profesor Peneliti Robot Humanoid ini.

Universitas Mercu Buana, yang berlokasi di tiga lokasi berbeda di Jakarta; Meruya (Jakarta Barat), Menteng (Jakarta Pusat) dan Warung Buncit (Jakarta Selatan) telah lama dikenal sebagai perguruan tinggi yang mendorong inovasi dan ekselensi akademik. Dengan pencapaian ini, Universitas Mercu Buana, yang secara universitas sudah terakreditasi Unggul, semakin memantapkan dirinya sebagai pilihan utama bagi calon mahasiswa yang menginginkan pendidikan berkualitas dengan pengakuan nasional dan internasional.

Prestasi ini diharapkan dapat semakin menarik minat calon mahasiswa baru dan memperkuat posisi lulusan Universitas Mercu Buana di pasar kerja, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler