Connect with us

News

LaNyalla ingin Jatim jadi percontohan percepatan pembangunan untuk daerah lain

Avatar

Published

on

Surabaya, Jawa Timur, koin24.co.id – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membuka forum group discussion (FGD) soal percepatan pembangunan di Jawa Timur (Jatim). LaNyalla ingin agar Provinsi Jatim bisa jadi contoh bagi daerah lain.

“DPD RI ingin menjadikan Jawa Timur sebagai benchmark atau percontohan bagi daerah lain. Bagaimana percepatan pembangunan dapat dilaksanakan di daerah,” ujar LaNyalla saat membuka FGD di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Senin (23/11/2020).

FGD DPD kali ini mengambil tema ‘Peran DPD Dalam Implementasi Percepatan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan di Jawa Timur’. FGD juga mengambil sub tema yang lebih spesifik, yakni membedah potensi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pelaksanaan Perpres tersebut.

“DPD RI ingin melihat secara konkret, bagaimana KPBU dapat diakses dan dijalankan di daerah, khususnya di Jawa Timur. Untuk itu, DPD RI sengaja mengundang beberapa narasumber terkait, untuk dapat menjelaskan dan menggambarkan langkah-langkah apa saja yang harus dan dapat dilakukan daerah untuk mewujudkan pendanaan yang bersumber dari KPBU,” sebut LaNyalla.

Sebab, lanjut LaNyalla, dalam Perpres 80 Tahun 2019, sumber pendanaan proyek-proyek strategis nasional dengan jelas disebutkan berasal dari beberapa sumber. Di antaranya APBD dan APBN, BUMD dan BUMN, Swasta Murni, dan KPBU.

Dalam Perpres itu, porsi besaran pendanaan dari KPBU tercatat sebesar 46% dari total biaya. Melalui FGD tersebut, LaNyalla berharap dapat didiskusikan mengenai porsi besaran pendanaan itu, termasuk soal apa yang harus disiapkan daerah dan bagaimana tahapannya. “Semua itu harus terjawab dalam FGD pagi ini,” kata LaNyalla.

Ketua DPD kemudian menyinggung mengenai cita-cita kemerdekaan Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945, di antaranya adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Dan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi adalah salah satu prasyarat menuju keadilan dan kemakmuran rakyat.

“Oleh karena itu, DPD RI, sebagai wakil daerah sangat peduli dengan isu percepatan pembangunan di daerah. Salah satunya, dengan berupaya membantu mempercepat implementasi Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan di Jawa Timur tersebut,” tuturnya.

LaNyalla mengingatkan, salah satu tupoksi DPD RI adalah melakukan evaluasi dan monitoring atas Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah. Untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Seperti kita ketahui, Perpres 80 Tahun 2019 ini karena menyangkut beberapa Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, tentu akan bersinggungan dengan beberapa Peraturan Daerah yang sudah berlaku di masing-masing Kota dan Kabupaten di Jatim,” urai LaNyalla.

Atas dasar itu, DPD sangat berkepentingan untuk melihat dan melakukan pengawasan. LaNyalla mengatakan DPD perlu mengecek apakah terdapat kesulitan dan hambatan dalam penerapan Perpres 80 Tahun 2019 akibat terbentur dengan Peraturan Daerah yang telah berlaku di daerah.

“Jangan sampai Peraturan Daerah tersebut justru menjadi penghalang atau hambatan bagi penerapan gagasan besar dan percepatan pembangunan kawasan yang termaktub di dalam Perpres tersebut,” kata mantan Ketum Kadin Jatim ini.

Karena pada prinsipnya, imbuh LaNyalla, kita semua tentu menginginkan Indonesia yang makin sejahtera, dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di seluruh daerah di Indonesia.

“Ke depan kita harus punya keyakinan agar pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 7 hingga 9 persen, namun dengan pemerataan antar kelas sosial, antar daerah dan antar sektor yang lebih baik,” sambung mantan Ketua Umum Kadin Jatim itu.

Untuk itu, LaNyalla mengatakan mutlak diperlukan sejumlah langkah. Dimulai dari iklim usaha yang harus semakin baik agar investasi terus meningkat.

“Dengan demikian ekonomi akan bergairah, makin banyak tenaga kerja terserap, rakyat makin sejahtera, daya beli meningkat dan seterusnya,” lanjut LaNyalla.

Langkah selanjutnya adalah mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi sekaligus memangkas kesenjangan antar daerah. Menurut LaNyalla, peran daerah harus dioptimalkan dengan pemberdayaan sesuai dengan core business-nya.

“Untuk mewujudkan hal itu, kita perlu memberdayakan seluruh potensi bangsa, baik pemerintah, BUMN/BUMD, swasta, dan rakyat dengan tepat. Sehingga akan membawa kita menuju fase baru pembangunan Indonesia yang makin berkualitas dan maju,” urainya.

LaNyalla juga mengatakan, keberadaan DPD RI harus dapat mempersempit kesenjangan ekonomi antar-wilayah. Bagi DPD, Indonesia akan maju apabila daerah-daerah sudah maju. Terlebih di masa pandemi Covid ini.

“Kita mengetahui bersama, bahwa kondisi perekonomian nasional masih menghadapi ketidakpastian, dan diperkirakan hingga tahun 2021, dampaknya masih akan terasa bagi seluruh sektor perekonomian,” sebut LaNyalla.

Dengan bekal Perpres 80/2019, Jawa Timur diharapkan bisa menjadi pilot project percepatan pembangunan perekonomian. Daerah-daerah lain bisa mencontoh apa yang dilakukan Jatim.

Selain Wakil Gubernur Jatim Emil E. Dardak, hadir pula dalam FGD tersebut, sejumlah senator, wakil dari Aceh hingga Papua Barat, sejumlah walikota dan bupati di Jawa Timur, serta Kepala Perwakilan OJK Jatim dan unsur Forkompimda.

Sementara itu hadir sebagai pemateri Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manuarfa dan Kepala BKPM yang diwakili staf ahli. Juga hadir pengurus Perkumpulan Ahli Profesional Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (PAP KPBU). (*)

News

Fikom Universitas Esa Unggul Gelar Sosialisasi Strategi Tembus Jurnal Bereputasi

meldachaniago

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Esa Unggul menggelar sosialisasi bertajuk, “Strategi Tembus Jurnal Nasional dan Internasional Bereputasi” di kampus Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta pada Jumat (3 Mei 2024). Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen Fikom dalam menerbitkan artikel jurnal nasional dan internasional bereputasi.

Dekan Fikom, Erna Febriani mengharapkan, kegiatan ini dapat memotivasi dosen-dosen Fikom untuk lebih produktif dalam menulis dan menerbitkan jurnal nasional dan internasional bereputasi.

“Semoga pemaparan para pemateri hari ini akan memberikan ide dan motivasi bagi para dosen Fikom dalam menulis dan menerbitkan artikel jurnal,” kata Erna saat membuka acara sosialisasi.

Erna mengungkapkan, acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat melahirkan kolaborasi penelitian para dosen Fikom dengan dosen dari kampus di luar Universitas Esa Unggul.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Indonesia, Irwansyah mengatakan, ada banyak hal yang bisa menjadi motivasi para dosen untuk menembus jurnal internasional dan nasional bereputasi. Di antaranya adalah memenuhi kewajiban Beban Kerja Dosen (BKD), sebagai luaran hibah penelitian, dan sebagai syarat kenaikan jabatan fungsional akademik.

“Selain itu juga keuntungan bagi dosen menulis artikel jurnal internasional dan nasional bereputasi adalah dosen dapat membentuk jejaring komunikasi, memenuhi kewajiban rekognisi, dan mendapatkan insentif,” urainya.

Menurut Irwansyah, dalam menulis artikel jurnal dapat dimulai dari topik yang paling ringan atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa menjadi strategi dalam menumbuhkan kesabaran dalam menulis artikel jurnal.

“Dalam tahap membiasakan menulis jurnal, cari topik yang ringan dulu seputar kehidupan atau kegiatan sehari-hari. Selain itu targetnya yang penting terbit dulu jurnalnya, tidak usah pikirkan apakah akan terbit di jurnal terindeks sinta atau scopus. Terpenting pokoknya jurnal kita terbit, sehingga tidak ada beban bagi kita dalam menulis jurnal,” urainya.

Kepala Lembaga Penerbitan, Universitas Esa Unggul, Erwan Baharudin, saat memaparkan materinya mengatakan, sebelum mengirim artikel ke penerbitan jurnal ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya sesuaikan nama penulis dengan akun ID Orcid, dan koordinasikan dengan tim peneliti atau penulis jurnal.

“Di samping itu juga pastikan paper kita jangan diupload di internet, seperti repository, media sosial. Kemudian lakukan pengecekan similarity artikel, dan sesuaikan artikel yang kita tulis dengan template jurnal yang dituju,” urainya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Pengembangan dan Inovasi, Universitas Esa Unggul, Rian Adi Pamungkas mengatakan, kegiatan penelitian merupakan salah satu dari tiga kewajiban yang harus dilakukan dosen selain mengajar dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian maupun kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) diterbitkan dalam publikasi jurnal.

“Muara dari hasil penelitian dan abdimas yang dilakukan dosen adalah untuk meningkatkan Sinta skor, IKU Perguruan Tinggi, BKD dosen, dan akreditasi fakultas maupun universitas, sebab itu dosen minimal satu tahun sekali harus menerbitkan satu artikel jurnal,” ujarnya.

Untuk mendukung publikasi dosen Universitas Esa Unggul, Rian menjelaskan, bahwa dosen dapat memperoleh dana bantuan penelitian dan abdimas sesuai skema, bantuan biaya proofread dan submission fee, serta bantuan konferensi luaran litabmas dan insentif,” tandasnya. ***

Continue Reading

News

Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Avatar

Published

on

By

Jakarta, koin24.co.id – Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/5/2024) pagi, bertempat di ruang kerja Mendagri.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menjajagi kerjasama PWI dan Kemendagri untuk kampanye Pilkada Damai terkait Pilkada yang melibatkan 37 provinsi dan 415 Kabupaten, 93 Kota sehingga totalnya 545 yang berlangsung serentak pada 27 November mendatang, dengan melibatkan seluruh pengurus dari 38 PWI Provinsi se Indonesia ditambah satu cabang khusus, PWI Solo.

Mendagri dalam kesempatan itu menilai sukses Pemilu Pilpres dan Pileg pada Februari lalu tidak lepas dari peran pers, yang mampu mengawal hajatan nasional itu sehingga minim gesekan sampai pada selesainya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Tito mengharapkan pers dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi, edukasi dan kontrol sosial secara optimal. Selain itu, tambahnya, pers diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrolnya, mengawasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, agar melakukan tugasnya sesuai harapan masyarakat yakni menjadi wasit yang adil dan independen dari kepentingan siapapun.

Sementara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa Keberhasilan PWI mendatangkan tiga Calon Presiden untuk menyampaikan visi misi di hadapan anggota PWI baik secara offline maupun online untuk anggotanya di 38 provinsi (plus Solo) dapat diterapkan pula untuk Pilkada Gubernur maupun Bupati Walikota.

Dengan meningkatkan kapasitas wartawan khususnya anggota PWI, mereka diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik berkualitas sesuai Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.

Hendry menyatakan, PWI berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan KPU dan Bawaslu agar sosialisasi Pilkada Damai dapat terlaksana. Dengan anggota mencapai 22.000an yang tersebar di seluruh 38 provinsi, PWI memiliki kemampuan untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.

Dalam pertemuan tsb Mendagri didampingi PLT Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, PLH Kapuspen Aang Witarsa dan Karo Hukum Chandra Purwonegoro. Sedangkan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Ketua Bidang Kerjasama Sarwani, Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, Wakil Bidang Multi Media Tatang Suherman dan Humas Herry Sinamarata.

Continue Reading

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler